Anak Harusnya Sekolah, Tak Boleh Bekerja

Pengemis Ilustrasi

eQuator.co.idPONTIANAK-RK. Pemerintah Kota Pontianak tidak membenarkan warga yang mengeksploitasi anak jadi pengemis, pengamen atau jadi gelandangan. Jika ditemukan akan ditertibkan.
“Kita akan terus lakukan penertiban terkait anak-anak yang meminta-minta,” tegas Wakil Wali Kota Pontianak, Edi Rusdi Kamtono, Rabu (17/7).
Banyak dampak anak terlibat menjadi gelandangan dan pengemis. Selain masalah psikis dan mental, juga berdampak pada keselamatannya saat berada di jalan raya. Terpenting lagi, sebenarnya anak-anak tidak boleh bekerja. Seumur anak-anak harusnya menimba ilmu. “Karena mereka bukan saatnya untuk bekerja, tapi saatnya mereka untuk belajar,” lugasnya.
Anak semestinya mendapatkan hak-haknya sebagai anak. Seperti pendidikan dan bermain. Bukan malah bekerja, terlebih meminta-minta.

Pemkot akan terus melakukan pengawasan dan pemantauan di lapangan. “Saya akan meminta pada Satpol PP dan Dinas Sosial untuk mengamankan mereka yang meminta ini,” tukasnya.
Ditegaskan Edi, faktor ekonomi bukan alasan anak tidak mendapatkan pendidikan. Sebab Pemkot sudah menggratiskan pendidikan.
“Mereka tak boleh bekerja semacam itu, kita juga sudah ada program. Kalau memang warga Pontianak, maka akan diberikan bantuan kalau tidak mampu,” tuturnya..
Selama ini, pengemis yang meminta-minta didatangkan dari luar Kota Pontianak. Di persimpangan lampu merah, ada orangtua yang menggendong anaknya sambil meminta-meminta. “Mereka menggendong anak itu untuk mendapatkan belas kasih orang, masyarakat juga harus pintar dalam memberi,” imbaunya.
Edi menyatakan, Pemkot selalu melakukan pendataan. Apabila ada warga Kota Pontianak yang tak mampu, akan diberikan bantuan. Setiap bulan juga ada bantuan beras bagi mereka yang tak tercover Restra (beras sejahtera) program pemerintah pusat.

 

Laporan: Gusnadi

Editor: Arman Hairiadi