Alokasi Anggarannya Besar, Tapi Level Pendidikan Paling Buntut

PENGUKUHAN. Kepsek se-Kapuas Hulu yang dikukuhkan dan diambil sumpah jabatannya di Gedung MABM Kapuas Hulu, Senin (19/12). Andreas-RK

eQuator.co.id – PutussibauRK. Ironis. Alokasi anggaran untuk pendidikan mencapai 20 persen dari APBD atau APBN. Tetapi level pendidikan Indonesia di tingkat dunia, masih paling buntut.

“Sejuah ini sudah empat lembaga suvei internasional yang menempatkan Indonesia terbawah di level pendidikan dunia,” ungkap Antonius L Ain Pamero SH, Wakil Bupati Kapuas Hulu saat mengukuhkan 229 Kepala Sekolah (Kepsek) di Gedung Majelis Adat Budaya Melayu (MABM) Kapuas Hulu, Senin (19/12).

Hasil survei internasional tersebut, menurut Anton, merupakan refleksi rendahnya kualitas pendidikan di Indonesia, baik di tingkat nasional, provinsi maupun kabupaten. “Sehingga perlu upaya evaluasi terhadap perkembangan pendidikan ini,” jelasnya.

Anton menilai, banyak faktor yang mempengaruhi rendahnya level pendidikan di Indonesia. Mulai dari minimnya fasilitas hingga sumber daya gurunya. Termasuk rendahnya minat baca anak didik.

Dia menambahkan, survei lainnya mengungkapkan, dari 1000 pelajar hanya satu pelajar yang aktif membaca. “Ini yang perlu diperhatikan, minat baca masih kurang. Lebih banyak fasilitas seperti smartphone untuk nge-game, bukan untuk nambah wawasan,” ujar Anton.

Permasalahan dunia pendidikan ini, kata Anton, tentunya menjadi salah satu tanggungjawab 229 Kepsek se-Kapuas Hulu yang baru dikukuhkan dan diambil sumpah jabatannya.

Olehkarenanya, Anton berpesan kepada Kepsek dari tingkat Taman Kanak-kanak (TK) hingga Sekolah Menengah Pertama (SMP) itu dapat menjalankan tugasnya dengan baik dan benar.

“Jalankan semuanya dengan rasa tanggungjawab dan keikhlasan. Tanggungjawabnya bukan hanya di mata murid dan kepegawaian, tetapi kepada Tuhan juga,” tegas Anton.

Menurut Anton, Kepsek termasuk guru-guru dituntut untuk menyesuaikan diri dengan perkembangan dunia pendidikan. “Mereka juga harus mampu berkolaborasi dengan elemen masyarakat untuk meningkatkan kualitas pendidikan,” katanya.

Anton juga mengingatkan kepada Kepsek dan guru untuk memperhatikan kedisiplinan pegawai, seperti yang tertuang dalam Peraturan Pemerintah Nomor 53 tahun 2010 (PP 53/2010).

“Kalau jarang bertugas di tempat, ini melanggar disiplin. Saya tahu banyak Kepsek dan guru tidak menjalankan tugasnya dengan baik di Kapuas Hulu. Seharusnya disadari, bahwa guru itu adalah orang yang sangat berperan dalam pembangunan karater anak bangsa. Jadi harus rajin,” tegas Anton.

 

Laporan: Andreas

Editor: Mordiadi