eQuator.co.id – JAKARTA-RK. Polisi menggelar rekonstruksi kasus pengeroyokan anggota TNI di Kawasan Pertokoan Arundina, Cibubur, Ciracas, Jakarta Timur pada Senin lalu (10/12). Dengan alasan keamanan, Rekonstruksi dihelat di parkiran Resmob Polda Metro Jaya, kemarin.
Ke lima tersangka, Agus Priyantara, Iwan Hutapea, Herianto Panjaitan, Suci Ramdani, Depi serta dua orang pemeran pengganti menjalani 20 reka adegan. Adegan menampilkan sejak satu persatu tersangka berkumpul di lokasi kejadian untuk memarkir kendaraan sampai korban dievakuasi pasca kejadian pengeroyokan.
Kanit 1 Resmob Ditreskirimum Polda Metro Jaya, Kompol Malvino Edward membenarkan alasan kegiatan Rekonstruksi yang digelar di Polda Metro Jaya karena keamanan. “Ini kita lakukan untuk mempercepat pemberkasan semata. Kita juga lakukan rekontruksi di Polda untuk menjaga keamanan para tersangka,” terang Malvino.
Dirinya menjelaskan, jika adegan rekonstruksi juga untuk menyesuaikan kejadian yang terekam di dalam video yang banyak beredar. “Kami sesuaikan dengan video yang sebelumnya memang sudah banyak beredar, semua rekonstruksi sesuai dengan video yang ada,” kata dia.
Dalam rekonstruksi ini dikatakan dia, tidak ada temuan fakta baru. Namun, tersangka Iwan Hutapea sempat memprotes reka adegan ke 16 yang menurut dia tidak sesuai dengan kejadian sebenarnya. Hal itu diyakini Malvino merupakan sebuah kekeliruan, sebab, semua adegan yang ada sesuai dengan BAP dan video yang banyak beredar.
Dalam rekonstruksi kejadian itu terdapat hal paling mencengangkan, dari 20 adegan yang dijalani tidak ditemukan adanya stang motor korban yang digeser salah satu tersangka hingga menyebabkan stang tersebut mengenai kepala korban. Padahal sebelumnya, polisi mengatakan adanya kejadian itu hingga membuat korban menegur tersangka Herianto Panjatian dan terjadilah aksi pengeroyoakan tersebut.
Saat ditanya soal perbedaan keterangan itu, Malvino belum dapat menjelaskan. Dirinya hanya berlalu meninggalkan awak media. Alasan korban menegur tersangka Herianto karena dia menggeser motor korban tanpa mengenai kepalanya.
Sebagaimana diketahui, aksi pengeroyokan tersebut berbuntut panjang. Diduga kuat jika perusakan Mapolsek Ciracas pada Rabu dini hari (12/12), merupakan aksi kekecewaan anggota TNI karena pengusutan kasus pengeroyokan berjalan lambat. Sebenarnya, Polisi tidak butuh waktu lama untuk mengamankan ke lima tersangka. Selang dua hari kejadian pembakaran, seluruh tersangka berhasil dibekuk dari beberapa lokasi kejadian.
Sebelumnya, Kodam Jaya juga memastikan akan memberi sanksi paling berat kepada anggotanya yang terbukti ikut dalam perusakan Mapolsek Ciracas pada pekan lalu. Hal itu disampaikan Kapendam Jaya, Kolonel Inf Kristomei Sianturi kemarin. “Dipenjara bahkan dipecat tambahannya ilang pekerjaan,” ungkap Kristomei.
Tim internal yang terdiri dari POM Angkatan Darat, Angkatan Laut serta Angkatan Udara telah dibentuk. Tinggal nantinya mereka lah yang memilki tugas untuk mengusut kasus tersebut. “Karena kan satuan TNI di Jakarta ini cukup banyak, jadi saat ini kita meneliti itu dulu, ada enggak anggota kita yang terlibat dalam perusakan Polsek (Polsek Ciracas, red),” kata dia.
Walau tidak merinci siapa yang telah dimintai keterangan. Namun, Kristomei memastikan jika sudah ada beberapa anggota TNI yang dimintai keterangan atas kasus tersebut. “Sekarang kita ini sedang pemeriksaan internal termasuk juga dari gambar video yang ada. Kita berikan kepada seluruh komandan satuan yang ada di jajaran Jayakarta untuk mengecek ada enggak dari gambar tadi itu anggotanya, dari situ kan baru ketauan betul itu anggota TNI satuan apa, jadi sekarang ini kita tidak bisa menduga-duga,” ucap dia. (Jawa Pos/JPG)