eQuator.co.id – BENGKAYANG-RK. Aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Desa Tirta Kencana, Kecamatan Bengkayang, Kabupaten Bengkayang, berdampak besar terhadap kerusakan lingkungan. Namun demikian, hingga saat ini puluhan alat berat masih beraktivitas melakukan penambangan.
Kepala Bidang Lingkungan Hidup Dinas PRP LH Bengkayang, Dina Nguru, mengatakan akibat adanya aktivitas PETI di Desa Tirta Kencana, tak hanya sungai dan sawah yang tercemar. Bukit juga ikut rusak.
“Kerusakan lingkungan tersebut terutama sawah, sungai, bukit serta infastruktur jalan dan jembatan. Air sudah tidak dapat dikonsumsi lagi dan bahkan menurut pengakuan warga saa tini sangat sulit untuk memperoleh sumber air bersih,” jelasnya.
Sebelumnya, pihak kepolisian, TNI, Satpol PP dan dinas terkait melakukan survei lapangan di lokasi PETI Desa Tirta Kencana, Senin (29/7). Dalam survei itu, puluhan alat berat exavator, mesin dompeng dan mesin gelondong terlihat melakukan aktivitas PETI.
Tim gabungan juga menemukan terjadi pencemaran air dan kerusakan areal persawahan. Bahkan menyasar hingga ke bukit dan gunung. Selain itu, aktivitas PETI juga diduga dilakukan di kawasan Hutan Lindung Pandan Pulo.
Yuniarda, perwakilan Dinas PMPTSP Bengkayang menegaskan, aktivitas penambangan yang dilakukan di desa tersebut ilegal, sebab tidak ada ijin. “Ijin untuk tambang emas ramahnya ada di Dinas ESDM Provinsi Kalbar atau Kementerian. Yang jelas, saat ini aktivitas penambangan emas itu illegal,” tegasnya.
Kepala Satpol PP Ali Akbar mengaku pihaknya hingga saat ini masih menunggu perintah tertulis dari Bupati Bengkayang untuk melakukan penertiban. Menurutnya, dampak dari PETI telah merugikan lingkungan dan warga Bengkayang. Ia berharap agar PETI ditindak.
“Air tak dapat digunakan, irigasi dan sawah rusak, infrastruktur jalan dan jembatan juga rusak dan hancur karena dilintasi exavator,” ujarnya. Ali menambahkan, jika aktivitas PETI di Desa Tirta Kencana tidak ditindaklanjuti, maka beberapa desa dan kecamatan lain bukan tidak mungkin akan ada aktivas serupa.
Adi Damio, satu diantara pemilik exavator yang melakukan PETI, berdalih bahwa aktivitas penambangan yang dilakukan bersama puluhan orang lainnya semata-mata untuk mencari makan dan biaya sekolah anak. “Karena adanya penambangan emas ini anak-anak kami di Desa Tirta Kencana bisa kuliah atau meneruskan pendidikan hingga ke luar pulau,” ucapnya. “Jika mau ditertibkan PETI ini kami siap siap saja namun kami perlu solusinya, karena jika ditertibkan kami tidak ada uang dan pekerjaan lagi,” imbuh Adi.
Sementara itu, Kepala Desa Tirta Kencana, Muliady meminta agar Pemkab Bengkayang memberikan solusi atas permasalahan yang dihadapi warganya. “Warga kami banyak menggantungkan hidupnya dari hasil tambang emas, oleh karena itu kami berharap ada solusi,” pintanya.
Muliady mengungkapkan, saat ini berdasarkan data desa, ada 21 unit alat berat excavator dan 40 mesin dompeng. Serta sebanyak 20 mesin gelondong yang mengerjakan tambang emas di desanya.
Laporan: Kurnadi
Editor: Indra Wardhana