Di penghujung Aksi Bela Rakyat 121 ini, Kapolda Kalbar Irjen Pol Musyafak menyempatkan diri turun dari mobil dinasnya ketika hendak pulang ke kediaman dinas. Kepada sejumlah wartawan, ia mengatakan bahwa untuk menyampaikan pendapat di depan umum sudah diatur dalam UU No 9 Tahun 1998. Dan, menyampaikan pendapat adalah hak masyarakat.
“Saya mempersilakan mahasiswa ataupun masyarakat untuk melakukan demonstrasi. Yang penting tertib, tidak merusak, tidak juga bikin gaduh, pasti akan dikawal oleh polisi,” kata Musyafak.
Tetapi, ia mengingatkan jika massa melakukan perusakan ataupun tindakan lain yang kaitannya dengan pidana, maka pihak kepolisian tidak segan untuk menindaknya. “Saya sebagai Kapolda tidak akan memberikan kesempatan untuk itu. Kalau sampai merusak pasti saya tangkap!” tegas Jendral Bintang Dua ini.
Maka dari itu, ia meminta hak demokrasi ini seharusnya dijaga bersama. Khususnya di Pontianak yang selama ini telah berhasil dijaga ketertiban dan keamanannya.
“Semoga adik-adik juga memahami akan mahalnya situasi aman. Sehingga harus dijaga bersama,” tambahnya.
Sebelumnya, Kapolresta Pontianak Kombes Pol Iwan Imam Susilo juga ikut memantau berlangsungnya aksi tersebut. “Kami sudah melakukan koordinasi dengan pihak BEM. Kita untuk pengamanan ini melibatkan kurang lebih 769 personil, gabungan TNI dan Polri termasuk backup dari Polda dan Brimob, mudah-mudahan kegiatan ini bisa kita selesaikan dengan baik,” jelasnya kepada awak media.
Iwan berharap mahasiswa dapat menyampaikan aspirasi tanpa harus adanya benturan dengan aparat. “Karena settingan-settingan unjuk rasa yang tadinya damai, menjadi mengarah pada aksi-aksi yang anarkis. Tadi sudah ada barang yang kita amankan, seperti ban (yang dibekar),” katanya. Iwan memastikan bahwa pihaknya mengantisipasi kemungkinan yang bisa saja terjadi.
Terkait batas waktu aksi Iwan menyebutkan bahwa aksi sudah harus diakhiri pada pukul 17.30 WIB. Pada jam itu pula, pendemo berangsur meninggalkan lokasi aksi. Namun, tidak untuk kepolisian dan TNI yang tampak terus berjaga.
Laporan: Iman Santosa, I Gde Kharisma Yudha Dharma, Ocsya Ade CP
Editor: Mohamad iQbaL