Ajak Pacar Check In Tukang Bubur Gondol Mobil Jazz

FOTO ANDY SATRIA/RADAR SURABAYA Teks CURI MOBIL: Kasatreskrim Polrestabes Surabaya, AKBP Shinto Silitonga (kiri), didampingi Kasubbag Humas Polrestabes Surabaya, Kompol Lily Djafar (kanan), menunjukkan ketiga tersangka pencurian mobil beserta barang bukti yang berhasil diamankan di Mapolrestabes Surabaya, Senin (18/7).

eQuator.co.id – SURABAYA-Sebagai seorang penjual bubur kacang hijau, wajah tampan Hasan Azmy,25, cukup dijadikan modal untuk menjerat kaum hawa. Namun siapa sangka kelebihannya ini membawa warga Jalan Lawang, Kabupaten Malang ini masuk penjara. Hal itu terjadi setelah Hasan mencuri mobil Honda Jazz milik Anjaryani yang tak lain adalah pacarnya sendiri.

Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Shinto Silitonga menjelaskan dalam menjalankan aksinya, Hasan tidak sendirian, dia dibantu oleh dua temannya yakni Dedy Siswanto,35, dan Yulianto alias Sinyo,45. Mereka ditangkap lantaran ikut dalam melakukan pencurian mobil milik korban.”Ketiganya kami tangkap di sebuah kos di kawasan Lawang bersama barang bukti yakni mobil Honda Jazz nopol L 1531 WL milik korban,” jelasnya.

Shinto juga menjelaskan dalam menjalankan aksinya, Hasan terlebih dahulu mengajak korban untuk check in di salah satu hotel di Jalan Kedungsari Surabaya. Setelah keduanya sepakat, Hasan bersama dua temannya langsung berangkat dari Lawang menuju ke Surabaya. Namun sebelum berangkat, mereka sudah mepersiapkan kunci mobil yang mirip dengan kunci korban dan plat nomor palsu.”Tersangka mengetahui bentuk kunci korban lantaran mereka sudah hampir tiga tahun kenal. Untuk itu Hasan membeli kunci yang bentuknya sama,” jelasnya.

Setelah tiba di hotel, Hasan masuk, sementara dua temannya yakni Dedy dan Yulainto menunggu di lobi hotel. Sedangkan Hasan langsung check in bersama Anjaryani. Setelah itu, Hassan menukar kunci mobil saat korban mandi. Setelah korban mandi, Hasan pura-pura membeli rokok. Ternyata Hasan menemui dua temannya dan langsung meninggalkan hotel.”Tiga orang ini langsung menuju Malang. Mereka sempat berhenti di Pasuruan dan mengganti plat nomor mobil,” lanjut Shinto.

Alumnus Akpol Tahun 1999 ini mengatakan setelah Hasan berhasil membawa kabur mobil korban, dia minta tebusan Rp 10 juta kepada korban. Namun korban tidak memiliki uang Rp 10 juta. Hasan pun menurunkan uang tebusan menjadi Rp 5 juta.”Namun sebelum korban transaksi, kami sudah berhasil melacak dan menangkap tersangka,” jelasnya.

Selain menangkap tiga tersangka beserta barang bukti mobil, polisi juga mengamankan pipet serta alat isap sabu-sabu (SS) milik para tersangka. Berdasar keterangan tersangka, sabu itu dibeli di Surabaya.”Untuk kasus narkoba, kami akan berkoordinasi dengan kasat Narkoba,” jelasnya.

Saat diperiksa penyidik, Hasan mengaku nekat melakukan aksinya lantaran butuh uang untuk membuka usaha rumah makan bersama temannya. Sebab uang yang dia miliki belum cukup untuk membuka warung di Lawang.”Saya sempat meminjam kepada korban tapi tidak dikasih, sehingga saya melakukan hal ini,” jelasnya.(yua/no)

ANDI SATRIA / RADAR SURABAYA