eQuator.co.id – POSKO, MANADO— Akibat pengaruh minuman keras (miras) yang berlebihan, RTA alias Ricard (22) warga Kelurahan Paal IV, Kecamatan Tikala, tega menganiaya dan kepala dicebur ke air cuci piring kepada Nurfajri Abdulah (15), siswa yang masih duduk dibangku SMP. Peristiwa itu terjadi Senin (2/5) lalu sekira pukul 15.00 Wita di rumah korban.
Dihadapan polisi korban mengaku, kala itu ia sedang mencuci piring, tiba-tiba datang pelaku yang sudah mabuk miras langsung melayangkan pukulan bogem mentah ke wajah korban. Tidak itu saja, pengaruh miras tersebut membuat pelaku semakin beringas, hingga menceburkan kepala korban kedalam Loyang cuci piring dan nyaris membuat mata korban buta.
Dengan nada kesal korban mengaku, kalau pelaku saat secara spontan melakukan penganiayaan. “Waktu itu kita ada sementara ba cuci piring, kong datang kamari dia so mabo langsung pukul pa kita, kong nda puas le dia pukul, kita dia kase tonoh di aer cuci piring,”ujar korban.
Aksi biadab pelaku beruntung dilihat ayah kandungnya yang bertepatan memergoki perbuatan anaknya yang membabibuta. “Untung kita dapa riki pa dia yang sementara beking siksa orang pe anak kasiang, jadi kita langsung kase amankan itu anak,” ujar ayah pelaku. Dan sore itupun keluarga korban langsung buat laporan polisi, karena tidak terima dengan ulah pelaku.
Kapolresta Manado, Kombes Pol Rio Permana Mandagi melalui Kasubag Humas, AKP Agus Marsidi ketika dikonfirmasi membenarkan laporan tersebut. “Laporan telah kami terima dan akan diproses sesuai hukum yang berlaku,” ujar Marsidi. (*)