eQuator.co.id – PONTIANAK-RK. Pemerintah Provinsi Kalbar memberlakuan pengawasan ketat terhadap keluar masuknya hewan dan produk hewan. Mengingat saat ini di Negara Bagian Sabah dan Serawak Malaysia sedang terkena wabah penyakit flu burung.
Pengawasan ini menjadi perhatian serius untuk mengantisipasi bahaya yang mungkin mengancam kesehatan hewan. Apalagi di Kalimantan Tengah dan Kalimantan Selatan juga ditemukan adanya kasus penyakit hewan lainnya. “Pengawasan terhadap jalur keluar ini lebih ditekankan kepada kesehatan daging hewan,” ujar Kepala Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Kalbar, Abdul Manaf, kemarin.
Bersama dinas terkait lain, pihaknya membentuk tim pengawasan hampir tiap tahun. Tim ini bekerja sama dengan seluruh pemerintah daerah kabupaten/kota di Kalbar. Berkaitan dengan masalah lalu lintas ini pihaknya berpegang pada aturan yang sudah ada. “Apakah itu peraturan undang-undang karantina maupun peraturan daerah yang saat ini sudah ada,” ucapnya.
Perda dimaksud yaitu Nomor 2 Tahun 2016 tentang Penyelenggaraan Peternakan dan Kesehatan Hewan. Ada juga peraturan Gubernur Nomor 141 Tahun 2017 tentang Petunjuk Pelaksanaan Penyelenggaraan Peternakan.
“Intinya adalah bahwa semua hewan atau produk hewan yang masuk dan keluar dari Kalbar harus mendapat rekomendasi dan izin Gubernur,” terangnya.
Sesuai PP Nomor 12, rekomendasi itu dikeluarkan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP).
Sementara Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan hanya bersifat memberikan pertimbangan teknis. Persoalan yang kemudian muncul menurutnya adalah bagaimana lalu lintas ini bisa terkawal dengan baik.
“Oleh karena itu kemarin kita sudah ada pendekatan-pendekatan selain kita juga sosialisasi. Kita mengharapkan juga dukungan pihak karantina maupun kerjasama dari masyarakat itu sendiri,” imbuhnya.
Begitupun dengan Satpol PP yang juga menjadi mitra mereka. Saat ini Satpol PP mengaku siap membantu jikalau ada masyarakat yang kemudian diketahui memasukkan hewan tanpa rekomendasi Gubernur. Maka akan langsung diserahkan kepada Satpol PP untuk penanganannya.
Kendati begitu, Manaf menampik adanya indikasi mengahalangi masyarakat untuk investasi atau berbisnis dalam pengawasan ini. Akan tetapi lebih menekankan soal penyakit. Apalagi sekarang ini Serawak dan Sabah sedang terserang wabah flu burung.
“Sementara kita sejauh ini masih bebas. Nah, kalau lalu lintas antar pulau dan antar provinsi ini tidak kita awasi itu bisa masuk kesini. Rabies saja kita masih kewalahan mengendalikannya, berapa biaya yang habis,” demikian Manaf. (Riz)