eQuator – Singkawang-RK. Sepandai-pandainya tupai melompat, akhirnya jatuh juga. Selihai-lihainya Zu alias Jepri, 22, menjambret, akhirnya jatuh juga ditendang warga, usai merampas tas ibu-ibu di Jalan GM Situt, Kelurahan Pasiran, Kecamatan Singkawang Barat, Rabu (9/12) sekitar pukul 08.30.
“Tidak tahu siapa yang menendang, saya langsung jatuh dari motor,” kata Jepri, penjambret yang tinggal di Jalan Bhakti Nyata, Kelurahan Pajintan, Kecamatan Singkawang Timur, saat ditemui di Mapolsek Singkawang Barat.
Pria yang baru menikah enam bulan lalu ini menceritakan, dia berangkat kerja dari rumahnya pagi hari ke salah satu bengkel mobil di depan Gedung Bantilan di Jalan Gunung Kerinci. Di tengah perjalanan, tepatnya di Jalan GM Situt, Jepri melihat seorang ibu rumah tangga membawa tas selempang hitam bercorak putih. Ibu tersebut berboncengan sepeda motor dengan seorang yang kemungkinan anaknya.
Tanpa pikir panjang, Jepri pun merampas tas tersebut dari belakang, hingga talinya putus. Ibu tersebut teriak, Jepri pun tancap gas. Apesnya, baru beberapa meter salah seorang pengendara sepeda motor dari sebelah kanan, menendangnya hingga terjatuh.
Jepri terjerembab di aspal. Beberapa bagian tubuhnya luka memar, terutama bagian tangan dan kaki kiri. Belum sempat bangun, dia ditabrak ibu yang dijambretnya.
Hanya dalam hitungan detik, warga pun berkumpul, mengitari Jepri yang berupaya sekuat tenaga untuk bangun dan meminggirkan sepeda motornya. “Tidak ada warga yang mukul,” aku Jepri.
Kendati tidak ada warga yang memukulnya, Jepri sudah tidak berkutik akibat terjatuh dari sepeda motornya. Tidak beberapa lama, polisi pun datang meringkus dan menggelandangnya ke Mapolsek Singkawang Barat.
Kapolsek Singkawang Barat, Kompol Sunarno mengatakan, setelah mendapat laporan dari warga, dia beserta jajarannya langsung meluncur ke Tempat Kejadian Perkara (TKP) dan mengamankan pelaku. “Saat akan kita bawa, pelaku berupaya melawan. Makanya dia kita borgol,” kata Sunarno.
Korban yang dijambretnya, kata Sunarno, merupakan warga Demang Akub, Sungai Bulan, Singkawang Utara, Marisa, 26. “Ibu yang menjadi korban ini membawa tas berisikan tablet,” ungkapnya.
Sunarno mengatakan, saat diinterogasi di Mapolsek Singkawang Barat, ternyata aksinya di Jalan GM Situt dengan korban Marisa, merupakan TKP yang kesebelas.
Sebelum Jepri pernah beraksi di Jalan Yohanna Godang tahun lalu, dua kali Kom Yos Sudarso (depan Tirtonadi) satu bulan lalu, Alianyang (depan Kodim) delapan bulan lalu, Saliung tiga bulan lalu, dan Munggung Pancung. Selain itu Jepri juga pernah menjambret di Pasir Panjang, Dwi Tunggal lima bulan lalu, Kuala (depan CV Arli) enam bulan lalu, Jenderal Sudirman lima bulan lalu. “Rata-rata korbannya merupakan ibu-ibu rumah tangga yang sedang mengendarai sepeda motor,” ungkap Sunarno.
Tidak menutup kemungkinan Jepri juga beraksi di TKP lainnya di Kota Singkawang. Pengakuannya, barang-barang hasil jambretnya diserahkan ke rekannya untuk dijual. “Kita masih melakukan pengembangan terhadap kasus ini,” jelas Sunarno.
Atas perbuatannya melakuka Pencurian Dengan Kekerasan (Curas), Jepri disangkakan pasal 365 KUHP dengan ancaman hukuman sembilan tahun penjara. (dik)