Ratusan TKI “Kucing-kucingan” Dipulangkan

SEPERTI DIKANDANGKAN. 287 TKI non prosedural atau melanggar aturan keimigrasian dipulangkan KJRI Kuching, Malaysia melalui pintu perbatasan Entikong, Sanggau, Selasa (8/12). OCSYA ADE CP

eQuator – ENTIKONG-RK. Luar biasa niat orang Indonesia mencari makan, sampai ke negara tetangga. Mungkin karena di negara sendiri sulit mencari penghidupan. Kemarin (8/12), 287 orang Tenaga Kerja Indonesia (TKI) dipulangkan Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) Kuching, Malaysia, melalui perbatasan Entikong, Kabupaten Sanggau, Kalimantan Barat.

“Target pemerintah sebanyak 70 ribu orang TKI yang akan dipulangkan,” kata Jahar Gultom, Kepala Perwakilan KJRI Kuching, di Unit Latihan Kerja Industri (ULKI), Sanggau.

Mereka yang dipulangkan kali ini sebagian besar merupakan TKI yang bermasalah dengan dokumen keimigrasian atau non prosedural. Ada yang paspor hilang, kadaluarsa, atau tanpa dokumen yang jelas.

Meski diantara mereka ada yang kerja kucing-kucingan berlarut lama, namun sialnya terjaring razia lalu ditahan imigrasi. Setelah masa tahanannya habis, mereka dijadwalkan dipulangkan ke daerah asal.

“Ada yang sudah bekerja 2 tahun, 4 tahun, mungkin nasib buruk akhirnya terjaring rajia polisi Malaysia,” beber Gultom.

Gultom mengatakan, jumlah pemulangan sepanjang 2015 hingga saat ini sudah melewati target. Kendati demikian, pemulangan 287 orang TKI ini bukan yang terakhir.

“Ini merupakan perintah langsung dari Presiden Joko Widodo,” ujarnya.

Sebelum dipulangkan, para TKI tersebut terlebih dahulu didata dan dikumpulkan dari sejumlah depo tahanan imigrasi. Diantaranya, depo tahanan imigrasi Bekenu sebanyak 67 orang dan Semuja sebanyak 213 orang.

“Mereka ini ditahan bervariasi tergantung kesalahan. Ada yang ditahan hanya 2 bulan, bahkan sampai 10 bulan,” jelasnya.

Sedangkan 7 orang, kata Gultom, sisanya merupakan repatrian yang ditampung di shelter KJRI Kuching. Tepatnya mereka yang kabur dari rumah majikan atau agen yang memperbudak pahlawan devisa ini, kemudian mencari perlindungan.

Para TKI dari depo tahanan imigrasi Bekenu diangkut menggunakan dua bus lintas negara. Mengingat jarak tempuhnya menuju Entikong mencapai 12 jam.

Sementara, yang dari Semuja diangkut menggunakan truk tahanan, karena jaraknya tak begitu jauh. Setibanya di PPLB Entikong, sekitar pukul 09.30, para TKI kemudian dibawa ke ULKI untuk didata. Sempat terjadi miskomunikasi antar dua negara ini.

Setelah dilakukan pendataan, para TKI kemudian dibawa ke Pontianak. Untuk ditampung sementara oleh Pemerintah Provinsi Kalbar. Nantinya, selama di bawah naungan Pemprov Kalbar, akan mendapatkan pembinaan dan diberdayakan sesuai bidang dan kemampuan.

Tujuannya, kalau mereka kembali ke Malaysia untuk berkerja, mereka mempunyai dokumen lengkap. KJRI, Gultom meyakinkan, dalam hal ini mendukung sepenuhnya.

“Jadi kita bisa tahu dimana mereka bekerja. Tahu bagaimana kondisi mereka di lapangan dan bisa dinegoisiasi. Kita tidak mau mereka bekerja dengan gaji di bawah standar. Jadi mereka harus punya keahlian sendiri,” terang dia.

Saat ini, lebih dari 400 TKI masih berada di Penjara Negara Bagian Sarawak, Malaysia. Setelah mereka menyelesaikan masa hukuman, akan dipulangkan secara bertahap.

Asisten II Pemprov Kalbar, Lensus Kandri, yang menerima kepulangan para TKI ini mengatakan, pemerintah sudah menyiapkan program peningkatan keterampilan untuk pemberdayaan. Namun, program tersebut baru akan berjalan pada awal tahun 2016 mendatang.

“Mungkin tahun ini, akan dikembalikan ke daerah masing-masing. Tahun depan baru akan dijalankan berkoordinasi dengan pemerintah pusat,” jelas Lensus.

 

Laporan: Ocsya Ade CP

Editor: Mohamad iQbaL

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.