eQuator.co.id – HAMPARAN PERAK – Perbuatan Ismail (43) ayah bejat yang menggauli, Bunga (16) putri kandungnya selama 5 tahun akhirnya terbongkar. Pria berdomisili di lahan garapan Gang Sawit Desa Klambir Lima Kecamatan Hamparan Perak inipun diamuk warga dan diserahkan ke aparat berwajib, Jumat (27/11) kemarin.
Terbongkarnya aksi tersangka ini karena korban, Bunga (nama samaran) yang sudah tidak kuat lagi dengan perlakuan tidak senonoh lelaki yang telah bercerai dengan ibu kandungnya sejak 10 tahun lalu itu diceritakan korban kepada, Iskandar alias Agam (48) tetangganya.”Tadi pagi dia (korban) cerita sama saya, dia bilang selama ini menjadi budak seks orangtuanya,” ucap Agam saat berada di Mapolsek Hamparan Perak.
Dari pengakuan, Bunga sebut, Agam perbuatan bejat ayah kandungnya ini sudah dilakukan sekitar lima tahun lalu, sejak korban masih duduk di kelas enam sekolah dasar (SD) hingga sekarang.”Dari cerita korban, dirinya digauli oleh ayahnya sejak 5 tahun lalu. Kalau dia menolak diancam pakai pisau, dan mau dibunuh,” sebutnya.
Perbuatan cabul yang dilakukan Ismail terhadap putrinya itu terakhir kali terjadi pada Kamis (26/11) malam. Ketika itu, Bunga yang tengah lelap tertidur di dalam kamar dibanguni ayahnya. Dengan membawa benda tajam sebagai alat untuk mengancam korban tersangka memaksa anaknya untuk melayani nafsu bejatnya.”Korban sempat menolak, tapi diancam pakai pisau. Hingga akhirnya ia terpaksa melayani nafsu birahi ayahnya,” tutur Agam.
Karena tidak ingin terus-terusan menjadi budak nafsu ayah kandungnya, gadis yang sempat duduk di bangku kelas dua SMP ini ke esokan harinya sambil menangis mendatangi rumah, Agam tetangganya. Iapun menceritakan penderitaan yang dialaminya kepada pria yang sudah dianggap seperti orangtuanya sendiri.
“Saya sempat kesal mendengar cerita korban. Lalu saya memberitahukan kejadian ini pada warga disini, rupanya warga marah dan mendatangi rumah, Ismail,” ujarnya.
Warga yang marah dengan perbuatan, Ismail lantas memintanya keluar dari dalam rumah. Tanpa dikomandoi warga langsung menangkap dan menghajar tersangka secara bergantian hingga babak belur.”Untung saja polisi cepat datang, kalau tidak mungkin pelaku sudah dibakar oleh warga kampung ini,” ungkap Agam.
Petugas kepolisian yang mengamankan korban selanjutnya memboyong tersangka ke kantor polisi. Sedangkan korban anak bungsu dari dua orang bersaudara dengan didampingi warga membuat pengaduan atas perbuatan asusila ayah kandungnya.
“Korban merupakan anak bungsu tersangka yang cuma tinggal berdua di rumah itu. Sedangkan putri sulungnya atau kakak kandung korban telah menikah dan tinggal bersama suaminya. Itupun kabarnya pernah menjadi korban perbuatan pelaku,” cetusnya.
Kapolsek Hamparan Perak, Kompol Arifin Marpaung saat dihubungi membenarkan adanya kejadian tersebut. Arifin menyebutkan kasus pencabulan anak oleh orangtua kandungnya telah dilimpahkan ke Mapolres Pelabuhan Belawan. “Benar, tersangka sudah kita amankan dan diserahkan ke Polres Pelabuhan Belawan, karena kasusnya dilimpahkan ke sana (polres,red),” tandas Arifin.(rul/JPG)