eQuator – Sintang-RK. Kementerian Pendidikan Dasar, Menengah dan Kebudayaan RI akan menerapkan Kurikulum 2013 (K-13) secara serentak pada 2018. Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sintang pun menyatakan kesiapannya.
“Kami siap untuk melaksanakan Kurikulum 2013 sesuai keputusan pemerintah,” kata Marcues Afen, Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Sintang ditemui di ruang kerjanya, Kamis (26/11).
Rencana penerapan K-13 serentak secara Nasional tersebut lebih cepat dari Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 2013 (PP 32/2013) yang menentukan transisi dari Kurikulum 2006 ke K-13 berjalan tujuh tahun, sejak 2013 hingga 2020.
Menyikapi hal tersebut, Afen akan mengirim 27 Kepala Sekolah (Kepsek) yang sudah melaksaakan K-13, untuk mengikuti pelatihan di Jakarta Selatan dan Barat. “Kepsek tersebut kita gembleng dengan cara pertukaran Kepsek,” jelasnya.
Afen mengungkapkan, tahun depan Sintang sudah mulai melanjutka K-13 yang sempat terhenti. “Ini bukan hanya untuk sekolah dalam kota, tetapi juga di pedalaman. Intinya mereka yang penuhi syarat dan siap melaksanakan K-13,” ujarnya.
Dia berharap, penerapan K-13 secara serentak tersebut dapat memperbaiki kualitas pendidikan di Indonesia, khususnya di Kabupaten Sintang. “Kami berharap, perubahan kurikulum ini dapat memperbaik dunia pendidikan di Sintang,” kata Afen. (Adx)