PT WHW Terima Penghargaan LKTP 2019 dari Menteri Perdagangan

PENGHARGAAN. Penghargaan LKTP Tahun 2019 yang diterima PT WHW dari Kementerian Perdagangan di Balai Kartini, Jakarta, Rabu (4/12/2019). PT WHW for eQuator.co.id

eQuator.co.id – KETAPANG. PT Well Harvest Winning (WHW) menerima Penghargaan Laporan Keuangan Tahunan Perusahaan (LKTP) 2019 dari Kementerian Perdagangan (Kemendag). Penghargaan ini diberikan ke PT WHW karena dinilai telah secara rutin, tepat waktu, dan benar melaporkan laporan keuangan ke Kemendag. Apresiasi LKTP 2019 ini diserahkan langsung oleh Menteri Perdagangan, Agus Suparmanto kepada salah seorang Direktur PT WHW, Boni Subekti di Balai Kartini, Jakarta, Rabu (4/12/2019).

Dalam kesempatan tersebut, Mendag Agus Suparmanto menyampaikan bahwa pemberian penghargaan ini merupakan salah satu upaya Kemendag untuk meningkatkan penyampaian LKTP.

“Penghargaan ini merupakan salah satu wujud apresiasi pemerintah Indonesia kepada perusahaan atas komitmen dan kepatuhannya dalam menyampaikan LKTP,” ujar Agus.

Lebih lanjut, Mendag menjelaskan, pemerintah tengah melakukan revisi Keputusan Menteri Perindustrian dan Perdagangan Nomor 121/MPP/Kep/2/2002 tentang Ketentuan Penyampaian Laporan Keuangan Tahunan Perusahaan. Salah satu poin perubahan adalah mengenai tata cara penyampaian LKTP dari manual menjadi daring. Hal ini sebagai bentuk komitmen kuat pemerintah untuk mempermudah perusahaan dalam menyampaikan LKTP di manapun dan kapanpun. Selain itu, dalam pengaturan tersebut akan memperkuat
fungsi Surat Tanda Penyampaian LKTP (STP-LKTP).

Usai pemberian penghargaan, turut digelar temu wicara dengan tema ‘Pentingnya LKTP Bagi Perekonomian Indonesia’. Hadir sebagai narasumber beberapa perwakilan dari Kementerian Keuangan, Badan Pusat Statistik, akademisi, serta Kamar Dagang dan Industri Indonesia.

Sementara itu, salah seorang Direktur PT WHW, Boni Subekti mengucapkan terima kasih kepada Kemendag yang telah memberikan penghargaan LKTP 2019 ke PT WHW.

“Penghargaan ini merupakan bentuk apresiasi terhadap komitmen kami yang melaporkan keuangan perseroan yang selalu patuh, tepat waktu dan benar,” ujar Boni.

Diketahui PT WHW merupakan perusahaan yang bergerak dalam pengolahan dan pemurnian alumina yang berlokasi di Kecamatan Kendawangan, Kabupaten Ketapang, Kalimantan Barat. PT WHW merupakan Smelter Grade Alumina (SGA) refinery pertama di Indonesia dan terbesar di Asia Tenggara dengan kapasitas 1 juta ton alumina per tahun. Guna menunjang operasional pabrik, PT WHW juga memiliki sejumlah fasilitas penunjang berupa Pembangkit Listrik Tenaga Uap, terminal khusus kegiatan bongkar muat berstandar internasional, dan komplek hunian karyawan berkapasitas ribuan orang.

Dengan memiliki visi menjadi perusahaan produsen alumina dengan standar operasi kelas dunia dan kinerja tinggi, PT WHW yakin akan memberikan nilai tambah bagi Indonesia dengan bisnis yang panjang dan berkelanjutan, mengembangkan sumber daya lokal yang berkompetensi tinggi, dan perusahaan yang mengutamakan keselamatan pekerja, lingkungan dan pemberdayaan masyarakat. Hal tersebut sesuai dengan upaya dan mendukung konsep hilirisasi yang diamanatkan Pemerintah Indonesia melalui UU No. 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara, yakni dengan adanya proses pengolahan dan pemurnian bijih mineral di dalam negeri akan memberikan nilai tambah yang lebih untuk setiap jenis mineral.(uzi/*)