Gandeng Mahasiswa Cegah KKN, Kejari Pontianak Gelar Lomba Peringati Hari Anti Korupsi

Peserta lomba. Kepala Kejari Pontianak berfoto bersama para peserta lomba pidato dan penyuluhan hukum terkait KKN dari berbagai kampus di Kota Pontianak, Kamis (5/12/2019) siang. Andi Ridwansyah-eQuator.co.id

eQuator.co.id – PONTIANAK. Generasi muda merupakan harapan bangsa dan akan melanjutkan estafet kepemimpinan ke depan. Integritas dan komiteman anti korupsi harus selalu terpatri sejak dini, agar menjadi pelopor generasi bebas Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN).

Sebagai institusi penegak hukum, Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Pontianak punya andil dalam melakukan pencegahan. Salah satu upayanya dengan menggelar lomba pidato dan penyuluhan hukum terkait KKN Kamis, (5/12/2019) Pagi. Kegiatan tersebut diikuti sembilan Perguruan Tinggi se Kota Pontianak.

Kasi Intel Kejari Pontianak, RA Yani mengatakan, kegiatan tersebut dalam rangka memperingati Hari Anti Korupsi Internasional yang setiap tahunnya dilaksanakan pihaknya. Jika tahun lalu melaksanakan kegiatan-kegiatan setingkat SMP, maka tahun ini di level mahasiswa.

“Setiap kampus mengirimkan satu orang perwakilan,” katanya kepada awak media.

Kegiatan tersebut sengaja ditujukan pada mahasiswa untuk menggelorakan semangat anti KKN. Sekaligus mengingatkan dampak negatif korupsi di kalangan pemuda dan pelajar.

“Mahasiswa pun cukup bisa diandalkan, di kalangan muda generasi muda,” ungkapnya.

Kegiatan lomba pidato dan penyuluhan hukum tersebut merupakan salah satu upaya pencegahan korupsi yang dilakukan Kejari Pontianak. Pada 9 Desember nanti, setelah dilakukan upacara peringatan, seluruh pegawai Kejari Pontianak dan beberapa mahasiswa juga akan turun ke jalan membagikan stiker, bucket bunga, sebagai tanda hari anti korupsi sedunia.

“Momentum inilah yang harus kita laksanakan sebagai momen menghilangkan korupsi. Kalau bisa korupsi di Indonesia hilang,” harapnya.

Di samping itu, selama ini Kejari Pontianak juga telah melakukan pencegahan sedini mungkin kepada anak-anak sejak kecil. Memberi sosialisasi di lemvaga-lembaga pendidikan.

“Kita ada program Jaksa masuk sekolah. Jaksa masuk kampus, Jaksa masuk pesantren,” jelasnya.

Tujuan dilaksanakannya kegiatan tersebut guna memberikan pemahaman-pemahaman kepada pelajar dan mahasiswa tentang bahaya korupsi yang merugikan negara.

“Itulah, cara-cara kejaksaan melakukan pencegahan mencegah tindak pidana korupsi, dimulai di level anak-anak,” sebutnya.

Untuk penyuluhan hukum, pihaknya biasanya melaksanakan di kantor Kecamatan atau Kelurahan dengan mengundang masyarakat pada tanggal yang ditentukan.

Sementara itu, Mahasiswa Program Studi Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan IKIP-PGRI Pontianak, Aing, menyambut positif kegiatan tersebut. Mengingat data menunjukan bahwa negara indonesia menduduki peringkat korupsi ke 89 dari 168 negara di dunia.

“Artinya, Indonesia saat ini darurat korupsi, di dalam semua sektor baik pemerintahan, pendidikan serta di masyarakat sendiri,” lugasnya.

Penglibatan generasi muda dalam mengkampanyekan Anti Korupsi, kata Wakil Ketua Hima PPKN ini sangat penting dan tepat dilakukan. Mahasiswa sebagai agen perubahan harus dibentuk kesadaran pada dirinya untuk bebas dari KKN sejak dini.

“Sehingga mereka dapat menjadi pelopor anti korupsi di masyarakat dan lingkungannya,” pungkas Aing. (and)