16 Advokat Disumpah, Jangan KKN Ya!

CIUM MERAH PUTIH. Para advokat dari DPD KAI Kalbar mencium bendera merah putih dan bendera KAI usai dilantik oleh Ketua Pengadilan Tinggi Pontianak, di Kantor Pengadilan Tinggi (PT) Pontianak, Selasa (1/12) siang. OCSYA ADE CP/RK

eQuator – Sebanyak 16 advokat baru dari Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Kongres Advokat Indonesia (KAI) Kalbar diambil sumpah dan janji advokat, di Kantor Pengadilan Tinggi (PT) Pontianak, Selasa (1/12) siang.

Usai melantik, Ketua Pengadilan Tinggi Pontianak menekankan bahwa advokat nantinya bisa bersaing dan menjunjung tinggi sumpah yang diucapkan saat dilantik.

“Seperti tidak memberikan dan menjanjikan sesuatu terkait persidangan. Tidak KKN yang tujuannya untuk memenangkan perkara yang ditangani oleh advokat tersebut,” tegas Ketua PT Pontianak melalui Humasnya, Permadi Widhiyatno‎.

Menurutnya, karena pada intinya advokat itu bagian sama dan saling keterkaitan dengan hakim, jaksa dan kepolisian dalam hal penegakan hukum. Ia berharap agar nantinya advokat saat beracara dapat berjalan dan sederhana. “Seperti seanda‎inya bisa dilakukan dengan damai atau berjalan dengan singkat. Tidak perlu lama-lama,” tegasnya.

Sementara itu, Ketua DPD KAI Kalbar, Wahyudi, SH mengharapkan, advokat harus dapat menempatkan diri sebagai penegak hukum. Karena itu sudah tertuang di dalam Undang-Undang Advokat. “Jika advokat mampu menempatkan diri sebagai advokat dan penegak hukum. Maka ia akan dihargai dan dihormati oleh masyarakat maupun penegak hokum lainnya,” ucap Wahyudi.

Ia mengharapkan, para advokat KAI dapat bekerja sama dengan penegak hukum lainnya dalam menegakkan hukum. Namun demikian, advokat juga diminta agar mengingatkan penegak hukum lainnya, jika dari mereka ada yang membuat kesalahan atau justru melanggar hukum dalam upaya menegakkan hukum itu sendiri.

“Advokat harus membantu masyarakat menengah ke bawah yang masih merasa kesulitan dalam mendapatkan keadilan. Sehingga keadilan mudah dicapai oleh masyarakat,” ingatnya.

Ke 16 advokat yang dilantik ini lanjut dia, berasal dari beberapa daerah yang ada di Kalimantan Barat. Mengenai Advokat KAI sendiri kata Wahyudi, bisa bersidang dimanapun dalam ruang lingkup NKRI.

Keberadaan DPD KAI Kalbar sendiri sudah delapan tahun. Sepanjang perjalanannya, ada 60-an anggota yang bergabung. Namun, seiring dengan perjalanan waktu, hanya 16 orang yang bisa dilantik.

Dalam waktu dekat, kepengurusan KAI di seluruh kabupaten/kota di Kalbar akan dibentuk. “Saat ini, yang baru ada kepengurusan KAI hanya di Singkawang,” bebernya. (oxa)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.