eQuator – Singkawang-RK. Sembilan anak bawah umur plus seorang dewasa, berpasang-pasangan lagi, diamankan polisi saat sedang menghirup aroma lem (ngelem) di bekas Rumah Makan (RM) Pondok Bambu, Jalan Hermansyah, Kecamatan Singkawang Barat, Senin (23/11) sekitar pukul 09.00.
“Saya tadi bolos dari sekolah, dan diajak ngelem oleh teman yang baru saya kenal,” kata AP, 13, tersedu-sedu berlinang air mata, setelah mendapatkan nasihat polisi di Mapolsek Singkawang Barat, kemarin.
AP ini masih duduk di bangku SMP bersama rekannya, RL, 14. Sedangkan delapan rekannya sudah putus sekolah, yakni BO, RK, FW, MR, NI, TN, AN dan RA. Rata-rata berusia sekitar 13 hingga 16 tahun, kecuali RA yang sudah berusia 20 tahun. “Ini baru pertama kali saya ngelem om, benar om, baru kali ini om,” ujar AP dengan wajah menunduk.
Para penghirup aroma lem fox ini bukan hanya mendapatkan wejangan dari polisi. Mereka juga harus berhadapan dengan guru dan orangtuanya, sengaja diminta untuk hadir ke Mapolsek Singkawang Barat.
Guru dan orangtua yang datang, jelas saja sangat kesal dengan ulah mereka. Seperti diperlihatkan Sudarti terhadap putrinya yang kedapatan ngelem. Ibu rumah tangga ini mengaku kelabakan mengatur anaknya. Sering diingatkan, malah dia yang dimarahi putrinya. “Dia bilang kalau tidak pulang tidak usah dicari,” kata Sudarti dengan sorot tajam kepada putrinya.
Nampaknya Sudarti sudah tidak berdaya menghadapi putrinya yang bandel bukan kepalang itu. Dia merelakan putrinya ditahan polisi, biar ada efek jera. Wanita ini sudah bingung mendidiknya. “Sejak dia putus sekolah, jadi tidak bisa dididik,” ungkapnya seraya berlalu.
Kapolsek Singkawang Barat, Kompol Sunarno mengatakan, ditangkapnya lima pasang anak ngelem ini bermula dari informasi masyarakat. Sunarno langsung memerintahkan jajarannya untuk memastikan keakuratannya. Ternyata benar. Tanpa pikir panjang, mereka pun langsung diamankan. Saat mau digelandang, ada kaleng lem bekas di situ. “Nampak sekali kalau mereka saat itu habis ngelem,” ujarnya.
Lima pasang ini, kata Sunarno diberikan pembinaan dan diminta untuk menandatangani surat perjanjian, agar tidak ngelem lagi. Dia berharap anak-anak tersebut tidak ngelem lagi, karena dampaknya sangat berbahaya bagi kesehatan. “Para orangtua juga kita minta untuk mengawasi anak-anaknya, pantau setiap aktivitas anak, apalagi ketika di luar rumah,” tegas Sunarno. (dik)