eQuator.co.id – PONTIANAK-RK. Penindakan hukum serta pengawasan yang dinilai lemah, menjadi salah satu faktor hutan di Kalbar mengalami kerusakan. Padahal sebagian masyarakat di provinsi ini menggantungkan hidupnya pada hutan.
Besarnya menggantungkan harapan pada hutan di Kalbar, terbukti banyak masyarakat yang memanfaatkan hutan sesuai dengan kebutuhannya. Di mana proses ini sejak lama dilakukan. Namun sayang sekalipun bergantung dengan hutan, tapi kurang dibarengi dengan pemeliharaan yang baik.
“Hutan yang ada di bumi khatulistiwa memang sangat luas dengan bermacam-macam jenis. Hanya saja kondisinya cenderung menurun baik dari segi kualitas maupun kuantitas,” ujar Setyo Gunawan, Anggota DPRD Kalbar, Senin (16/9).
Banyaknya jenis dan macam-macam yang beragam itu, dijelaskan Setyo akan sangat berarti jika pemanfaatan dan pengelolaannya berjalan seiring sesuai dengan kebutuhan masyarakat di suatu daerah tersebut.
“Sehingga pengelolaannya perlu dilakukan secara optimal dengan mempertimbangkan nilai budaya dan kearifan lokal,” terangnya.
Ia menjelaskan, pengelolaan hutan untuk memperoleh manfaat secara optimal dari hutan dan kawasan hutan bagi kesejahteraan masyarakat, pada prinsip harus tetap mempertahankan sifat, karakteristik, dan keutamaannya.
“Tidak dibenarkan mengubah fungsi pokoknya yaitu fungsi hidup dan produksi yang menjadi kewenangan Pemerintah Provinsi,” tegas Setyo.
Setyo menyebut dalam mengelola hutan perlu dijaga keseimbangan. Untuk mewujudkan hal tersebut, keberadaan maka perlu diikat dengan regulasi sehingga DPRD Kalbar belum lam ini menerbitkan peraturan daerah (perda) Perda Pengelolaan Kehutanan.
Di mana keberadaan Perda tentang Pengelolaan Kehutanan ini sangat penting untuk pelestarian kawasan hutan, kesejahteraan dan kemakmuran masyarakat di Kalbar.
“Pengelolaannya tentu merupakan praktik dari prinsip-prinsip di bidang biologi, fisika, kimia, analisis kualitatif, manajemen ekonomi, sosial dan analisis kebijakan dalam pembangunan yang teregenerasikan,” lugasnya.
Atas perda ini, Setyo berharap seluruh pihak dapat menaatinya agar hutan yang menjadi harapan masyarakat benar-benar dapat dimanfaatkan sesuai dengan kebutuhan masing-masing serta dapat meminimalisir kerusakan yang terjadi.
Reporter: Gusnadi
Redaktur: Andry Soe