eQuator.co.id – BATITA itu duduk di pangkuan ibunya. Didekap hangat. Perawat berusaha memasangkan slang oksigen di hidung bayi laki-laki yang diketahui bernama Aray tersebut. Menangis ketika dua ujung slang dimasukkan di lubang hidung. Namun, setelahnya terdiam. Menghirup udara segar.
Ayah dari Aray, Achmad Irfan mengatakan, rumahnya berada di Jalan RTA Milono, Palangka Raya, Kalimantan Tengah. Diselimuti asap tebal.
Bersama istri dan tiga anaknya, membawa ke Rumah Oksigen di RSUD dr Doris Sylvanus. Memburu udara segar. Yang dirindukan. Anaknya di kondisi kabut asap seperti sekarang ini, tidurnya tidak nyenyak. Gelisah.
“Kalau kondisi anak sih sehat, cuma karena asap, jadi tidur menjadi tidak nyaman dan sering menangis,” katanya, kepada Kalteng Pos.
Pengunjung lain, Fani mengaku sesak ketika bernapas akibat kabut asap. Tiga hari terkahir asap pekat menyelimuti sekitar tempat tinggal. Perempuan paruh baya itu datang jauh-jauh dari Tangkiling untuk ke Rumah Oksigen. “Dada saya merasa sakit dan susah untuk bernapas,”ujarnya.
Pihak RSUD dr Doris Sylvanus menyiapkan lima bed, lengkap dengan tabung oksigen. Melayani warga mulai pukul 07.00 WIB- 21.00 WIB.
“Rumah oksigen disiapkan untuk melayani masyarakat yang merasa terganggu pernapasannya, baik itu sesak napas, batuk ataupun pusing. Jika masyarakat membutuhkan oksigen silahkan datang ke Rumah Oksigen, tanpa dipungut biaya,”kata Kepala Seksi Humas Pelayanan Unit Pelayanan Pengaduan Kesehatan RSUD dr Doris Sylvanus, Cipta Yanatama.
PENERBANGAN DIBATALKAN
Aktivitas penerbangan di Bandara Tjilik Riwut terhambat. Penerbangan ke Palangka Raya harus dibatalkan. Hal tersebut seperti diungkapkan oleh EGM Angkasa Pura II, Siswanto kepada Kalteng Pos, Minggu (15/9).
“Ya benar. Dampak terhadap penerbangan yang landing dari Jakarta, Surabaya dan Yogyakarta ke Palangka Raya divert (dialihkan) dan cancel (dibatalkan),”ungkapnya.
Hal itu dikarenakan jarak pandang di Bandara Tjilik Riwut kemarin (15/9) terpantau masih di bawah 800 meter. Sehingga langkah tersebut diambil untuk pertimbangan keselamatan penerbangan.
“Tetapi keberangkatan tadi pagi yaitu Lion Air tujuan Jakarta dan Surabaya tetap normal meski agak delay. Itu yang dapat kami sampaikan dan kondisinya saat ini,” tuturnya.
Sementara, dunia pendidikan juga harus dirugikan. Pemprov Kalteng meliburkan proses belajar mengajar di sekolah tingkat SMA/MA/SMK/SLB selama sepekan jadwal pendidikan, dari 16 sampai 21 September.
Sekda Kalteng Fahrizal Fitri mengeluarkan Surat Edaran dengan Nomor 422.3/1931/Disdik/IX/2. Surat ini, menindaklanjuti Instruksi Gubernur Kalteng H Sugianto Sabran dengan Nomor 188.5/741/BU, tanggal 13 September 2019 tentang Pelaksanaan Proses Pembelajaran Satuan Pendidikan Jenjang TK/RA, SD/MI, SMP/MTs, SMA/MA/SMK/SLB, dan memperhatikan kondisi kabut asap di beberapa wilayah kabupaten/kota Provinsi Kalteng, terutama Kota Palangka Raya dan kota Sampit, Kabupaten Kotim sangat membahayakan kesehatan para peserta didik, maka Pemprov Kalteng instruksikan pihak sekolah, khususnya SMA sederajat meliburkan diri.
Sementara itu, bagi SMA/SMK/SLB di kabupaten yang tidak libur sekolah tetapi terpapar kabut asap pada kondisi tidak sehat, maka jam masuk awal ditunda pada pukul 07.30 WIB. Dan pulang dimajukan lebih cepat dengan lama jam per mata pelajaran 30 menit.
Menurut Kepala Dinas Pendidikan Kalteng Slamet Winaryo, diliburkannya sekolah selama sepekan jadwal pendidikan ini, karena berdasarkan perkiraan, belum ada tanda-tanda hujan. “Libur ini langkah menyelamatkan anak-anak kita dari bahaya asap,” katanya, kemarin.
Slamet menjelaskan, agar peserta didik yang libur sekolah bisa belajar secara mandiri di rumah. Pihaknya mengeluarkan surat edaran tentang solusi agar anak belajar di rumah. Solusinya, yakni dengan bentuk penguatan pendidikan karakter dan peningkatan literasi dengan memanfaatkan konten dan media pembelajaran pada situs rumah belajar Kemendikbud yang dapat diakses secara online pada alamat https://belajar.kemdikbud.go.id.
“Para guru-guru agar dapat meningkatkan penggunaan pembelajaran dengan memanfaatkan layanan belajar berbasis daring dengan metode kelas maya (virtual class)/learning management system (LMS) dengan alamat layanan kelas maya humatik pada http://humatik.net,” jelasnya.
Pemprov Kalteng juga mengeluarkan keputusan terkait jam kerja bagi aparatur sipil negara (ASN). Melalui Surat Edaran nomor 800/431/IV.I/BKD tanggal 13 September 2019 yang ditandatangani Sekretaris Daerah Provinsi Kalteng Fahrizal Fitri, melakukan pengaturan jam kerja ASN dan tenaga kontrak di lingkungan Pemprov Kalteng pada saat bencana kabut asap.
“Jam kerja pegawai diundur, menjadi masuk pukul 08.00 WIB dan pulang tetap pukul 15.30 WIB,” kata Fahrizal saat dikonfirmasi, tadi malam.
Sedangkan jam kerja di lingkungan rumah sakit umum daerah dan UPT kesehatan, lanjut Sekda, dapat diatur tersendiri oleh kepala perangkat daerah bersangkutan.
“Khusus untuk pelaksanaan jam kerja di RSUD dan UPT Kesehatan, kepala OPD-nya dapat mengatur pelaksanaan jam kerja tersendiri selama bencana kabut asap ini,” ujarnya.
Selain itu, dalam surat edaran tersebut juga menyatakan bahwa Pemprov Kalteng sementara meniadakan apel pagi, sore maupun apel gabungan. “Ketentuan ini berlaku mulai tanggal 16 September 2019 sampai dengan ada pemberitahuan lebih lanjut. Kami juga mengimbau agar ASN mengurangi kegiatan atau aktivitas diluar ruangan, termasuk senam kesegaran jasmani,” pungkas Fahrizal.
BRG DAN TRGD HARUS DIEVALUASI
Masih terjadinya karhutla hingga membuat kabut asap di Kalteng menjadi sorotan dari Walhi Kalteng. Direktur Eksekutif Walhi Kalteng Dimas Novia Hartono mengatakan, Badan Restorasi Gambut (BRG) dan Tim Restorasi Gambut Daerah (TRGD) harus dievaluasi. Hal ini menyusul kurang maksimalnya dalam menjalankan program kerja, sehingga berdampak pada kurang maksimalnya penanganan kebakaran hutan dan lahan. Bahkan kini menimbulkan kabut asap yang kian tebal.
“Semuanya harus dievaluasi baik dari sisi perencanaan pelaksanaan program maupun monitorng dan evaluasi yang dilakukan mereka,” kata Dimas Kepada Kalteng Pos, Minggu (15/9).
Ditegaskan Dimas bahwa kondisi ini harus dievaluasi secara menyeluruh, karena dari sistem yang ada dimana wilayah Kalteng yang seharusnya dilakukan restorasi gambut serta dibasahi sebelumnya, namun itu tidak berjalan maksimal.
Mereka tidak hanya sekedar lepas tangan dan memberikan penanganan karhutla kepada tim pemadaman yang berjalan. Sehingga baik TRGD maupun BRG harus dievaluasi,”tegasnya.
Hal ini sangat penting untuk dilakukan evaluasi, karena berkaitan dengan anggaran yang cukup besar. Sebab jika tidak dievaluasi maka jangan sampai terjadi kesalahan-kesalahan dan ada kendala penggunaan anggaran itu sendiri.
Menanggapi pernyataan Presiden RI Joko Widodo yang mengancam akan melakukan pencopotan pejabat daerah, jika wilayahnya terdampak kabut asap, Dimas menjelaskan bahwa, hal tersebut bukan masalah ancaman akan mencopot pejabat dan lain-lain.
“Tetapi karena sudah dari dulu selalu ada ancaman seperti itu. Tindakan tegas terhadap korporasi-korporasi yang wilayahnya terjadi kebakaran belum dilakukan secara baik,”ungkapnya.
Sehingga penegakan hukumlah yang harus benar-benar dilakukan terkait wilayah korporasi yang lokasinya terbakar. Karena memiliki tanggungjawab penuh untuk mengelola atau mengawasi wilayahnya.
Bahkan perlu dikenakan sanksi tegas terhadap mereka. Pemerintah juga harus menyebarluaskan, perusahaan mana saja yang lokasinya terbakar kepada masyarakat luar untuk diketahui bersama. (Kalteng Pos/JPG)