eQuator.co.id – PONTIANAK-RK. Polda Kalbar memusnahkan lagi 25 kg narkotika jenis sabu di halaman Rumah Sakit Anton Soedjarwo, Selasa (9/7) siang. Narkoba berbahaya itu dilarutkan dengan zat kimia. Acara disaksikan oleh Forkopimda Kalbar.
Kapolda Kalbar Irjen Pol Didi Haryono menerangkan, barang haram itu disita dari tangan sembilan tersangka. Tiga diantaranya JH alias Jo (25), ZK (35), SE (28) yang merupakan pengungkapan Direktorat Reserse Narkoba Polda Kalbar. Di salah satu hotel di Kota Pontianak, Rabu 12 Juni lalu.
Dari tangan ketiganya, 25,04 kilogram sabu dan juga satu butir pil ekstasi disita. Sementara enam tersangka lainnya yakni, YS (27), WY (31), SA (39), MI (44), HH (44) serta DA (29) yang berstatus PNS diringkus oleh Satuan Reserse Narkoba Polresta Pontianak di lokasi berbeda di wilayah hukum Polda Kalbar, Mei hingga Juni 2019. Dari tangan enam tersangka, petugas juga berhasil mengamankan barang bukti berupa 45,97 gram sabu.
“Jadi keseluruhan barang bukti sabu yang dimusnahkan hari ini berjumlah 25 kilogram lebih,” jelas Didi.
Dari jumlah barang bukti yang cukup banyak itu, dimungkinkan berasal dari negara luar dan merupakan jaringan internasional. Sejauh ini, lanjut Didi, pihaknya juga sudah berkoordinasi dengan Kejaksaan Tinggi (Kejati) maupun Pengadilan agar para pelaku narkoba ini dihukum seberat-beratnya. Sesuai aturan perundang-undangan yang berlaku.
Dari pengungkapan ini, lanjut Kapolda, diperkirakan 200.749 jiwa berhasil diselamatkan dari bahaya barang haram tersebut. “Kita asumsikan satu gram sabu bisa dipakai untuk delapan orang, dan satu pil ekstasi bisa dipakai untuk dua orang. Kalau dijumlahkan, bisa lebih dari 200 ribu warga masyarakat yang kita selamatkan sebelum benda ini diedarkan,” tambahnya.
Pemusnahan barang bukti ini pun, sambung Didi, menambah panjang jumlah kasus penyalahgunaan narkoba di Kalbar yang berhasil diungkap kepolisian. Periode Januari-Juni 2019, Direktorat Reserse Narkoba Polda Kalbar berhasil mengungkap total 383 kasus Narkoba dengan 512 tersangka, terdiri dari 454 pria dan 58 wanita.
Sementara kasus narkoba yang berhasil ditangani Satuan Reserse Narkoba Polresta Pontianak sebanyak 57 kasus dengan jumlah tersangka sebanyak 80 orang. Terdiri dari 74 pria dan 6 wanita.
Ia juga mengungkapkan, saat ini wilayah Kalbar tak hanya digunakan sebagai jalur peredaran, namun juga sebagai destinasi tujuan barang haram tersebut. Untuk itu, Didi mengimbau masyarakat untuk jaga diri, mengantisipasi, dan menjauhkan dari yang namanya narkoba. Apapun alasannya.
Terlebih kepada orang tua agar lebih memperhatikan pergaulan anak-anaknya, agar tak terjerumus ke suatu hal yang salah dan merugikan diri sendiri. Karena ini berpengaruh tak hanya bagi keberlangsungan kesehatan namun juga pada penentuan karir pengguna narkoba itu sendiri.
“Terlebih yang disasarnya ini adalah kebanyakan generasi penerus. Itu bisa dilihat dari beberapa tersangka yang diamankan ini rata-rata masih usia muda,” ungkap Didi.
Kapolda mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama menanggulangi dan memberantas narkoba guna menjadikan Kalbar zero narkoba. Menurutnya, tak akan cukup jika hanya mengharapkan satu institusi saja untuk memberantas narkoba.
Didi yakin, pemberantasan bukan tak mungkin bisa diwujudkan. Salah satunya dengan bersinergi dengan seluruh masyarakat di Kalbar untuk bersama membangun komitmen untuk memberantas narkoba.
“Paling tidak untuk masyarakat, sampaikan informasi kalau ada yang mencurigai kepada pihak yang berwajib. Termasuk jika temuan terkait jalur edar narkoba sendiri karena ini yang masih jadi permasalahan terbesar kita sampai saat ini,” ingat Didi.
KETANGKAP NARKOBA?
LEPAS SERAGAM ASN
Sementara itu, Wakil Gubernur Kalbar, Ria Norsan, yang turut hadir dalam pemusnahan barang bukti tersebut, mengapresiasi kinerja Polda Kalbar yang kembali menggagalkan peredaran barang haram narkoba di Bumi Khatulistiwa ini.
Norsan mengakui kalau Kalbar ini menjadi lokasi strategis untuk pintu masuk peredaran narkoba yang berasal dari jiran seperti Malaysia, China dan Myanmar. Baik melalui jalur laut dan daratnya.
“Kita berterima kasih kepada Pak Kapolda dan jajaran yang berhasil menangkap pengedar-pengedar. Kalbar ini merupakan tempat bagi para pengedar narkoba untuk memasok barang haram tersebut. Dari Kalbar kemudian diteruskan ke daerah lainnya seperti Jakarta dan lain sebagainya,” ujar Norsan.
Narkoba telah menjadi musuh semua pihak. Dampaknya dapat merusak generasi muda di Kalbar.
“Sekarang ini menghancurkan dan menjajah kita tidak perlu pakai perang, tidak perlu senjata, tidak rudal, dan juga tidak perlu peluru. Tapi cukup pakai Narkoba saja untuk merusak generasi-generasi penerus kita yang berpotensi,” ujarnya.
Dia juga mengimbau seluruh masyarakat apabila melihat adanya gerak-gerik pengedar, pengguna, maupun pemakai narkoba, untuk segera melaporkan kepada pihak berwajib. “Begitu juga dengan pihak yang berwenang, hukuman yang diberikan harus tegas. Itu ditujukan agar memberi efek jera, serta menjadikan Kalbar wilayah bebas narkoba,” jelasnya.
Selama ini, kata Norsan, Pemerintah Provinsi Kalbar terus bekerja sama dengan aparat kepolisian, TNI serta masyarakat setempat untuk bersama-sama mengawasi peredarannya. Dimulai dari lingkungan sendiri.
Sebagai komitmen pemerintah daerah dalam perang melawan narkoba, Norsan pun turut mengingatkan agar ASN Pemprov Kalbar tidak bermain-main dengan barang haram narkoba dan perbuatan asusila.
“Saya dua jak. Satu narkoba, dua asusila. Tetap kita pecat,” tegasnya.
Laporan: Andi Ridwansyah
Editor: Mohamad iQbaL