Mobil Mewah Gagal Diselundupkan

Kelabuhi Petugas, Nissan Skyline GTR Ditutup Sekam Padi

MOBIL SELUNDUPAN Polsek Siantan, Kabupaten Mempawah menggagalkan penyelundupan mobil Nissan Skyline GTR. Selasa (18/6), mobil mewah tersebut diturunkan dari fuso yang mengangkutnya menuju Kota Pontianak. Tri Yulio HP/Rakyat Kalbar

eQuator.co.id – MEMPAWAH-RK. Sopir mobil fuso berplat H 1565 RA baru menghentikan laju kendaraannya di Jalan Raya Wajok Hilir, Kacematan Siantan. Kecurigaan aparat Polsek Siantan terhadap tumpukan sekam padi terbukti. Mobil Nissan Skyline GTR pun gagal diselundupkan dari Malaysia menuju Jawa melalui laut.

Polsek Siantan berhasil menggagalkan penyelundupan 1 unit mobil mewah bernilai miliaran rupiah tersebut, Selasa (18/6) sekitar pukul 21.30 WIB.

Kapolsek Siantan, Iptu Tarminto membeberkan, informasi penyelundupan mobil diperoleh dari seseorang yang melapor ke Mapolsek Siantan. Berbekal informasi tersebut, petugas Polsek dipimpin Kapolsek Siantan melakukan penyelidikan dan melakukan penyegatan terhadap mobil fuso nomor polisi H 1565 RA yang melaju dari Kota Singkawang. Tujuannya, ke Pelabuhan Dwikora Pontianak untuk kemduian berlayar ke pulau Jawa.

Setelah melakukan pengintaian terhadap mobil tersebut, mobil fuso yang dikemudikan T melintas di depan Mapolsek Siantan. Petugas berupaya menghentikan mobil tersebut. “Saat anggota melakukan penghentian terhadap mobil tersebut, sopir mobil fuso tidak menghentikan kendaraannya,” terang Kapolsek Siantan.

Anggota Polsek Siantan langsung melakukan pengejaran terhadap mobil tersebut. Ketika berada di Jalan Raya Wajok Hilir, petugas berhasil memberhentikan mobil fuso berisi mobil mewah tersebut.

Saat melakukan pengecekan terhadap muatan yang diangkut, benar mobil fuso tersebut mengakut Nissan Skyline GTR yang ditutupi karung berisi sekam padi untuk mengelabui polisi.

Kemudian, mobil fuso dan muatannya diamankan ke Mapolsek Siantan tindaklanjut. Saat berada di Mapolsek Siantan diketahui, sopir yang mengantar barang tersebut mengaku mendapat upah sebesar Rp10 juta. “Upahnya akan diterima oleh bang M saat tiba di Jawa,” ungkap Kapolsek.

Laporan : Tri Yulio HP
Editor: Yuni Kurniyanto