Gegara Password Wifi, Agun Lebaran di Penjara

Ilustrasi : Internet

eQuator.co.id – Pontianak-RK. Hari raya Idulfitri merupakan momen yang paling ditunggu untuk berkumpul dengan sanak keluarga. Namun suka cita Idulfitri tahun ini tak dapat dirasakan Guntur alias Agun. Pria 37 tahun ini diamankan Polsek Pontianak Barat lantaran melakukan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) terhadap istrinya, Indra Sari. Dia pun terancam lebaran di penjara.

Kapolsek Pontianak Barat, Kompol Abdullah menuturkan, peristiwa tersebut terjadi pada Selasa (28/5) sekira jam 16.30 WIB. Di kediaman keduanya di  Jalan Kom Yos Sudarso, Gg.Cermai I, Kelurahan Sungai Jawi Luar, Kecamatan Pontianak Barat.

“Kejadian tersebut bermula saat pelaku meminta password wifi kepada anaknya. Namun saat diminta anak pelaku hanya diam, hingga pelaku pun memintanya berkali-kali,” katanya saat dikonfirmasi, Senin (3/6) pagi.

Istri pelaku yang mengetahui hal itu pun berang. Karena suaminya tidak ikut membantu bayar bulanan wifi. “Sehingga terjadi pertengkaran mulut antara pasangan suami istri ini,” paparnya.

Tak hanya bertengkar mulut, Agun yang ikutan berang dengan istrinya itu juga tak mampu menahan emosi dan mengendalikan diri. “Pelaku kemudian memukul koban sebanyak tiga kali,” jelasnya.

Korban pun tak tinggal diam. Ia menempuh jalur hukum dengan melaporkan kejadian ini kepada kepolisian untuk diproses hukum. Setelah menerima laporan itu, Abdullah kemudian memerintahkan anak buahnya untuk mendatangi kejadian dan memeriksa keterangan saksi serta korban. Dari hasil pemeriksaan dan penyelidikan tersebut, pihaknya kemudian memburu keberadaan pelaku dan berhasil diamankan pada Kamis (30/5).

“Pelaku berhasil kita amankan tanpa perlawanan dan kemudian digiring ke Mapolsek Pontianak Barat untuk proses penyelidikan lebih lanjut,” tuturnya.

Dari hasil interogasi, kata Abdullah, pelaku mengakui perbuatannya karena emosi. Saat ini, untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, pelaku sudah mendekam di jeruji besi Mapolsek Pontianak Barat.

Laporan: Andi Ridwansyah

Editor: Ocsya Ade CP