eQuator – Pontianak-RK. Kepala Devisi Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM (Kadiv Kemenkumham) Kalbar, Darmadji terperanjat alias terkejut mendengar sipir di Lapas Putusibau berstatus PNS, ketangkap nyabu oleh Polres Kapuas Hulu.
“Saya benar-benar tidak tahu. Ini saya baru dapat informasi dari rekan-rekan media. Saya akan tanyakan kepada Ka Lapas Kapuas Hulu,” kata Darmadji ditemui di Bapas Pontianak, Jalan AR Saleh (BLKI), Jumat (20/11).
Menyikapi sipir atau petugas Lapas Kapuas Hulu nyabu, Kanwil Kemenkumham Kalbar akan mengambil tindakan tegas. “Kita akan ambil tindakan tegas. Kita pastikan oknum petugas itu dikenakan sanksi. Karena Kanwil Kemenkumham tidak mentolerir hal-hal yang berkaitan dengan Narkoba,” tegasnya.
Darmadji menyatakan, sejak pertama kali masuk Kalbar dan dilantik sebagai Kadiv Permasyarakatan, dirinya sudah memprediksikan hal-hal berkaitan dengan Narkoba. Jangan sampai masuk ke tubuh para petugas Lapas se Kalbar.
“Sebelum masuk ke Kalbar, saya sudah mendengar, potensi Narkoba yang begitu rawan, disebabkan wilayahnya berbatasan langsung dengan Malaysia. Makanya saya buatkan kontrak atau ikrar kepada seluruh petugas Lapas, untuk tidak terlibat dalam membantu, mengedar atau pun memakai Narkoba,” ujar Darmadji.
“Kita juga tidak segan-segan melakukan tes urine kepada seluruh sipir di Kalbar ini,” sambungnya.
Untuk kasus yang sudah muncul ke publik ini, Darmadji meminta kepolisian menindak jajarannya itu dengan tegas. “Akan kita serahkan kepada pihak berwajib untuk menindaknya secara hukum. Karena kami akan menindak oknum-oknum seperti ini secara internal,” kata Darmadji.
Dipaparkannya, sanksi yang terberat atas keterlibatan Narkoba di tubuh sipir se Indonesia maupun di Kalbar, adalah pemcetan. “Tidak ada ampun untuk petugas sipir yang sudah melanggar janji atau ikrarnya dan itu komitmen saya ketika masuk di Kalbar ini,” paparnya.
Sementara kasus oknum sipir Lapas Klas 2 Pontianak berinisial Fk yang ditangkap Dit Narkoba Polda Kalbar beberapa waktu lalu, Darmadji sudah berkoordinasi dengan kepolisian. “Semua kita serahkan ke kepolisian. Untuk Fk ini, kita pastikan akan melakukan pemecatan terhadapnya,” tegas Kadiv Pemasyarakatan Kemenkumham Kalbar.
Dirinya mengingatkan seluruh petugas Lapas, jangan coba-coba terlibat dengan Narkoba. “Kita sudah selalu mengingatkan. Kalau masih saja ada, maka tunggu sanksi yang akan kita berikan kepada oknum itu. Apakah dia membantu, mengedarkan atau pun pemakai,” ancamnya. (zrn)