Cek Kesiapan Armada untuk Keamanan Pemudik

Ilustrasi : Internet

eQuator.co.id – SINTANG-RK. Lonjakan pemudik dari Sintang sudah mulai terlihat menjelang hari raya Idulfitri. Meski demikian, hingga saat ini belum dilakukan pengecekan kendaraan angkutan umum yang dilakukan dari dinas terkait.

 

Menanggapi hal itu, Ketua Komisi B Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sintang, Florensius Roni mengatakan, pengecekan kendaraan angkutan umum itu wajib dilakukan. Hal itu tentu untuk keselamatan para pemudik.

 

“Kita mengimbau, minimal H-10 itu mesti sudah ada pemeriksaan kendaraan angkutan umum dari dinas terkait. Tak hanya bus-bus besar saja, tapi juga taksi. Intinya semua jenis kendaraan angkutan umum,” ujarnya saat ditemui di Kantor DPRD Sintang, Jumat (17/5).

 

Tak hanya kendaraannya saja, tapi juga sopir-sopirnya kata Roni juga harus dicek baik dari sisi kesehatannya maupun keterlibatannya dengan barang haram narkoba.

 

“Setidaknya dari Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Sintang, melakukan tes urine atau lain sebagainya. Karena hal tersebut juga sangat penting,” terang politisi Partai Nasdem ini.

 

Sebab kata Roni, kalau hanya kendaraan angkutan umumnya saja yang baik, tapi sopirnya tidak dalam kondisi baik, bahaya juga bagi para penumpang. Maka dari itu, keduanya harus dalam keadaan baik. Sebab keselamatan penumpang harus menjadi nomor satu.

 

“Ini tentunya perlu jadi perhatian khusus. Jangan sampai hal-hal yang tidak diinginkan terjadi. Karena ini menyangkut keselamatan penumpang yang akan mudik. Jangan sampai ingin mudik untuk berbahagia menjadi duka,” pungkasnya.

 

Menanggapi itu, Kepala Dinas Perhubungan, Hatta mengatakan nanti akan ada rapat bersama instansi di Kabupaten Sintang untuk membahas itu. Dimana nanti juga akan ada posko yang disediakan.

 

“Untuk pengecekan kendaraan angkutan umum ini memang rutin dilakukan setiap tahunnya. Kami juga baru pulang rapat dari provinsi terkait persiapan kita untuk angkutan lebaran ini,” ujarnya.

 

Sekarang ini waktunya, kata Hatta masih lama. Biasanya untuk pengecekan angkutan kendaraan umum itu dilakukan H-7. Sementara untuk taksi, kata Hatta, hanya yang berplat kuning yang akan dilakukan pengecekan.

 

“Kalau yang berpelat hitam sebenarnya itu mobil charter, jadi bukan kewenangan kami, karena mobil pribadi. Kalau taxi itu plat kuning,” ujarnya.

 

Tapi pihaknya tetap mengimbau, bagi yang mempunyai mobil pribadi dikomersilkan untuk charter penumpang, sebaikanya ikuti aturan. Dibuat badan usaha agar ada kepastian hukumnya.

 

Sementara itu di jalur udara, Angkasa Pura II menetapkan pada 28 Mei-13 Juni 2019 sebagai periode masa angkutan Lebaran.

 

Puncak arus mudik yaitu pada 31 Mei-1 Juni, dengan asumsi Lebaran pada 5-6 Juni 2019. Periode arus balik diperkirakan pada 8-9 Juni.

 

Untuk itu Angkasa Pura II atau kerap disebut AP II telah menyusun strategi untuk mengantisipasi lonjakan penumpang bagi pemudik yang menggunakan transportasi udara.

 

Direktur Operasi dan Teknik AP II, Djoko Murjatmodjo mengatakan, pihaknya telah melakukan persiapan teknis, yaitu pengecekan operasi keselamatan penerbangan. “Beberapa persiapan teknis sudah dilakukan, seperti pengecekan operasi keselamatan. Dari Kementerian Perhubungan biasanya ada inspeksi keliling,” ujarnya.

 

Kemudian menghentikan seluruh kegiatan pembangunan yang dapat menganggu angkutan Lebaran. Tidak hanya pesawat yang perlu diperhatikan, tetapi juga kesiapan jalan menuju bandara. AP II telah memastikan kereta api yang menuju Bandara Soekarno Hatta berangkat per 30 menit sekali. Sedangkan untuk Automated People Mover System (APMS) atau skytrain akan diberangkatkan per lima menit sekali.

 

Kemudian, armada angkutan umum dari atau menuju bandara juga akan tidak lepas dari pantauan. Lalu seluruh bandara AP II akan membuka posko mudik, agar pemudik bisa dengan mudah mendapatkan informasi. “Sehingga temen-teman yang membutuhkan informasi langsung ke posko lebaran,” katanya.

 

Laporan : Saiful Fuat

Editor : Andriadi Perdana Putra