eQuator.co.id – PONTIANAK-RK. Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) memusnahkan barang bukti tindak pidana perikanan di Kalbar, Sabtu (4/5). Berupa 13 kapal ikan asing (KIA). Semuanya berbendera Vietnam. Di perairan Tanjung Datu, Kabupaten Mempawah. Pejabat-pejabat pemerintah pusat maupun daerah menyaksikannya.
“Saya sebagai gubernur sangat mendukung keputusan seperti ini, cuma kadang perlu kita berikan satu pemikiran, supaya barang bukti ini cepat (dimusnahkan,red), jangan dibiarkan lama,” ucap Midji, karib Gubernur Kalbar, Sutarmidji, disapa.
Bila perlu, menurut ia, pemusnahan barang bukti kapal illegal fishing yang telah menjarah kekayaan laut Indonesia tersebut tak perlu menunggu putusan pengadilan. “Yang buat aturan kan kita, yang diproses hukum sampai ke pengadilan cukup orangnya, atau perusahaannya saja,” terangnya.
Sebab, argumen mantan Wali Kota Pontianak dua periode itu, barang bukti tangkapan kapal illegal fising itu, bila dibiarkan terlalu lama akan menjadi beban negara. “Karena perlu biaya perawatan,” sebut Midji.
Ia juga tak sependapat bila ada pemikiran bahwa barang bukti kapal tersebut dilelang. Alasannya jelas: siapa yang mau beli? “Kita sudah beberapa kali, gak ada yang maju (ikut lelang,red), kelompok nelayan kita tidak mampu,” tegasnya.
Alasan lainnya: dari sisi prestise negara. “Sepertinya tak elok juga (melelang,red), karena seakan-akan kita merampas barang bukti itu untuk kebutuhan kita, kalau bisa seminggu sudah dimusnahkan,” pinta Midji.
Imbuhnya, “Lagipula, kalau barang bukti ini kita biarkan dengan proses hukum yang lama, bisa-bisa nanti ketika mereka bebas, barang bukti ada kerusakan, dia tuntut kita lagi”.
Menurut ia, sikap tegas terhadap pemusnahan barang bukti illegal fishing kapal asing itu memang patut dilakukan. Sebab pelaku illegal fishing telah menjarah kekayaan negara.
“Ini menyangkut integritas dan kredibiltas negara yang kita pertaruhkan,” pungkasnya.
Kemarin, Midji mendampingi Menteri Perikanan dan Kelautan, Susi Pudjiastuti, menyaksikan pemusnahan kapal-kapal itu. Yang merupakan tangkapan PSDKP. Sebelum ditenggelamkan, badan kapal terlebih dahulu dilubangi. Kemudian bagian dalam kapal diisi dengan air laut. Untuk mempercepat penenggelamannya.
Sebenarnya, ada 26 KIA yang akan ditenggelamkan. Namun, baru 13 kapal yang inkrah atau memiliki hukum tetap. Maka, penenggelaman dilakukan secara bertahap. Rencananya, pekan depan akan dilakukan penenggelaman 13 KIA lainnya.
Pemusnahan barang bukti ini berbeda dari sebelum-sebelumnya. Tidak lagi diledakkan.
Dalam sambutannya di hadapan stakeholder di Kantor Stasiun PSDKP Pontianak, Menteri Susi mengatakan, penenggelaman kapal adalah amanah undang-undang yang harus dilakukan. Menurut dia, melihat apa yang terjadi di Indonesia selama beberapa tahun, penenggelaman kapal ini menjadi satu way out exit dari problem illegal fishing, yang telah menghabiskan sumber daya perikanan Indonesia.
“Kadang kita terlalu mudah melupakan hal-hal yang sebetulnya belum lama terjadi, stok ikan kita puluhan ton turun menjadi 7,1 ton di tahun 2014, rumah tangga nelayan kita berkurang hampir separuhnya, 115 eksportir tutup karena kekurangan bahan baku,” paparnya.
Usai sambutan itu, serah terima barang bukti dari Kejaksaan Tinggi Kalbar ke Susi dilakukan. Secara simbolis, dilaksanakan pemusnahan alat tangkap. Dengan cara dibakar. Di dermaga PSDKP Pontianak.
Setelah itu, Menteri Susi dan stakeholder lainnya ikut menyaksikan penenggelaman 13 KIA di perairan Tanjung Datu. Membutuhkan tiga jam perjalanan ke lokasi penenggelaman KIA, dari dermaga PSDKP Pontianak.
Menteri Susi yang duduk di buritan kapal menyaksikan dengan seksama penenggelaman kapal itu. Dia didampingi Wakasal, Gubernur Kalbar, Kajati-Kapolda Kalbar, dan pejabat lainnya. Jadilah lokasi tersebut “bioskop” kecil-kecilan di tengah perairan Tanjung Datu.
Usai menyaksikan penenggelaman KIA, Menteri Susi diwawancarai wartawan. Ia menyebut, ada 51 kapal yang akan, yang sudah inkrah, dan sudah dijadwalkan penenggelemannya dalam sebulan kedepan. Dan masih ada 90 kapal yang dalam proses banding maupun kasasi.
“Tentunya, kita ingin memastikan keputusan menang, keputusannya bahwa akan disita dan ditenggelamkan,” tegasnya.
Lokasi penenggelaman kapal berikutnya akan ditentukan kemudian. Susi ingin memastikan penengelaman ini berefek jera terhadap pencuri ikan Indonesia.
“Mereka harus jera, kita beri kepastian hukum kepada orang yang mau nyuri,” tuturnya.
Laporan: Tri Yulio HP, Abdul Halikurrahman
Editor: Mohamad iQbaL