Kartius: Tindak Tegas !

Kartius SH.MS.i

eQuator – Ketapang-RK. Pj Bupati Ketapang, Kartius memerintahkan Satpol PP untuk menindak tegas para penambangan pasir tanpa izin yang kian marak. “Satpol PP saya minta mengecek kelapangan, jika memang terbukti pengerukan pasir ilegal, beri tindakan, dan sudah tugasnya Satpol PP dalam menegakkan Perda,” kata Kartius kemarin.
Selain itu, ia meminta masyarakat ataupun perusahaan penambangan yang legal tetap memerihatikan kebersihan lingkungan, sehingga tidak terkesan hanya ingin untung. Menurutnya tidak hanya persoan penambangan pasir ilegal, yang meresahkan dan berdampak
negatif terhadap masyarakat juga mengenai aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI).

“Dampaknya itu yang berbahaya, walau sekarang tidak terasa, untuk dampak PETI puluhan tahun akan terasa, masyarakat akan terserang penyakit, seperti hepatitis,” jelasnya.
Masih adanya aktivitas penambangan pasir di aliran Sungai Pawan tepatnya di wilayah perkotaan Ketapang membuat warga menilai Pemerintah Daerah (Pemda) Ketapang melalui pihak terkait tak peduli dengan keluhan masyarakat.
Rani, 40, warga kelurahan Mulia Kerta, desa Tuan-tuan, kecamatan Benua Kayong, mengeluhkan sikap pemerintah  yang dianggapnya belum memberikan tindakan nyata mengenai keluhan warga yang telah disampaikan berulang-ulang baik ke Pemerintahan setempat bahkan ke Satpol PP.
“Sekarang bahkan aktivitas penambang pasir makin banyak, jarak mereka melakukan penambangan tidak jauh dari kediaman warga yang tinggal di bantaran sungai pawan,” katanya.
Ia menuturkan, aktivitas penambangan pasir yang dilakukan tidak jauh dari kediaman warga di pinggiran sungai tentu berdampak negatif, selain tanah yang terus tergerus akibat penambangan maupun air yang menjadi keruh atau kotor.
“Ilegal atau legal kita juga tidak tahu, Pemda dan pihak berwenang yang harusnya mengecek dan menertibkan penambangan pasir, apalagi dampaknya negatif dan merugikan masyarakat banyak khususnya daerah pinggiran sungai,” ujarnya.
Ia mencontohkan, misalnya air sungai yang digunakan masyarakat untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari, seperti mencuci, mandi bahkan masak menjadi kotor dan tercemar.
Menurutnya, kondisi ini sudah berlangsung hampir setahun terakhir, sehingga banyak warga khususnya di pinggiran sungai mengeluhkan, tapi sampai saat ini belum dilakukan penertiban oleh Pemerintah Daerah Kabupaten Ketapang, kalaupun ada menurutnya hanya sebatas memberikan surat imbauan agar tidak melakukan penambangan di Sungai Pawan.
“Kami berharap Pemda melalui pihak terkait seperti Satpol PP agar turun langsung kelapangan dan mengecek serta menertibkan para penambang jika terbukti ilegal di aliran sungai pawan,” pungkasnya. (Jay)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.