eQuator.co.id – JAKARTA – RK. Hingga 5 tahun kedepan, Pemerintahan berencana mengalokasikan anggaran Dana Desa (DD) hingga total Rp. 400 triliun. Selama 5 tahun atau sejak 2015 hingga 2019, Pemerintah telah menggelontorkan dana desa dengan jumlah total mencapai Rp257 triliun.
Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Eko Putro Sandjojo mengatakan peningkatan alokasi dana desa yang akan disalurkan sebesar Rp 400 triliun selama 5 tahun kedepan sangat dimungkinkan karena anggaran desa memang setiap tahunnya terus mengalami peningkatan. Apalagi, pembangunan desa butuh anggaran yang cukup besar.
“Sejak adanya dana desa, ternyata desa mampu membangun infrastruktur desa secara masif dan diakui badan dunia. Pembangunan akan terus ditingkatkan dan selama 5 tahun yang akan datang dana desa bisa ditingkatkan dengan total Rp. 400 Triliun,” kata Eko dalam pernyataannya kemarin (26/2).
Eko menyebut, total anggaran dana desa sebesar Rp 257 triliun selama 5 tahun tidak pernah mengalami penurunan setiap tahunnya. Jumlahnya terus meningkat dari Rp 20,67 triliun pada 2015 menjadi Rp. 46,98 triliun pada 2016, lalu sebesar Rp. 60 triliun pada 2017 dan 2018 sebesar Rp. 60 triliun dan tahun 2019 sebesar Rp. 70 triliun.
Dana Desa tersebut diberikan ke seluruh desa di Indonesia dengan formula 77 persen dibagi rata ke seluruh desa, kemudian 20 persen dialokasikan untuk tambahan secara proporsional kepada desa berdasarkan jumlah penduduk, tingkat kemiskinan, tingkat kesulitan geografis dan luas wilayah. Kemudian, 3 persen dialokasikan untuk tambahan kepada desa-desa yang berstatus tertinggal.
Eko mengatakan, selama hampir 4 tahun sejak Dana Desa disalurkan, desa-desa di Indonesia telah mampu membangun infrastruktur dasar dalam jumlah yang sangat besar dan masif. “Ini sangat dibutuhkan untuk memenuhi kebutuhan hidup dasar dan juga untuk membantu kegiatan ekonomi di desa,” kata Eko.
Hasil terbaik Dana Desa selama 4 tahun adalah terbangunnya sarana dan prasarana penunjang aktifitas ekonomi masyarakat. Seperti terbangunnya 1.140.378 meter jembatan, 191.600 kilometer Jalan Desa, 8.983 unit pasar desa, 37.830 unit kegiatan BUMDesa, 4.175 unit embung, dan sarana irigasi sebanyak 58.931 unit.
Selain itu, Eko mengatakan dana desa juga telah turut membangun sarana prasarana penunjang kualitas hidup masyarakat desa melalui pembangunan 959.569 unit sarana air bersih, 240.587 unit MCK, 9.692 unit Polindes, 50.854 unit PAUD, 24.820 unit Posyandu, serta drainase 29.557.922.
Selain itu, kata Eko, adanya program dana desa terbukti efektif dan telah berhasil mengurangi kemiskinan di desa-desa. Terjadi penurunan angka stunting dari 37 persen menjadi 30 persen, peningkatan pendapatan perkapita hampir 50 persen, pembukaan lapangan kerja melalui program Padat Karya Tunai (PKT), BUMDes dan desa wisata.
Angka pengangguran di desa turun daripada di kota dan Gini ratio di desa terus meningkat. “Bahkan, jumlah desa tertinggal juga mengalami penurunan dan juga terjadi peningkatan jumlah desa berkembang. Jadi, telah banyak keberhasilan yang dicapai dari dana desa,” kata Eko.
Eko berharap, dengan anggaran dana desa yang terus mengalami peningkatan bisa dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya. Eko meminta agar mulai tahun 2019, penggunaan dana desa di geser untuk pemberdayaan ekonomi dan pemberdayaan masyarakat desa.
“Jadi, bagi desa yang sudah memiliki infrastruktur yang cukup untuk mengalihkan ke pembangunan pemberdayaan ekonominya dan pemberdayaan masyarakat desanya agar pertumbuhan ekonomi desa dan pendapatan masyarakat desa juga turut meningkat,” pungkas Eko.(Jawa Pos/JPG)