eQuator.co.id – JAKARTA-RK. Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi melakukan rapat dengan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Darmin Nasution. Rapat ini fokus membahas pemanfaatan karet untuk dalam negeri.
Usai rapat, Menhub Budi mengatakan, karet di dalam negeri bisa dimanfaatkan ke sejumlah sektor yang terkait dengan perhubungan. Pabrik ban misalnya, produksi karet-karet dalam negeri bisa dimanfaatkan oleh industri tersebut secara maksimal.
“Di perhubungan, untuk long term. Produk berhubungan dengan karet seyogyanya diinisiasi untuk dibuat pabrik-pabrik di Indonesia. Contoh paling besar adalah buat pabrik vulkanisir ban di Indonesia,” ujarnya di Kemenko Perekonomian, Jakarta, Senin (25/2).
Selain itu, lanjut Budi, produksi karet di dalam negeri juga bisa dioptimalkan untuk pembatas jalan. Apalagi, kebutuhan akan pembatas jalan akan meningkat seiring terus tumbuhnya pembangunan infrastruktur.
“Satu-satu kita bahas yang ada hubungannya dengan perhubungan,” tuturnya.
Terkait kuota produksi, pihaknya masih melakukan pembahasan dengan Kementerian Perdagangan (Kemendag). Selanjutnya, Kemenhub bakal mendata proyek infrastruktur yang membutuhkan hasil olahan karet.
“Kebutuhannya sudah ada estimasi. Termasuk untuk perkeretaapian juga dan bantalan pelabuhan,” tandasnya.
Serapan karet dalam negeri ini, juga merupakan kebijakan meningkatkan serapan dalam negeri untuk mendorong pembatasan ekspor. Yang dilakukan oleh International Tripartite Rubber Council (ITRC).
Karet tersebut juga bakal dimanfaatkan sebagai campuran aspal. “Kita mendorong pemakaian karet untuk campuran aspal karena ini yang besar,” ujar Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Darmin Nasution.
Aspal tersebut selama ini belum dikembangkan oleh industri dalam negeri. Industri pengguna karet alam terbesar di Indonesia adalah industri ban sebesar 253.000 ton. Total penggunaan karet oleh industri dalam negeri Indonesia sebesar 618.700 ton.
Darmin bilang angka tersebut lebih rendah dibanding negara produsen lain yaitu Thailand dan Malaysia yang sudah mencapai lebih dari 1 juta ton.
Meski begitu, Darmin belum bisa menentukan jumlah peningkatan konsumsi karet dalam negeri. Hal itu akan menunggu penentuan standar yang sedang dilakukan oleh Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).
“Angka setelah ada standar karena sesuai aturan untuk kebutuhan jalan nasional, provinsi, mau pun kabupaten,” terang Darmin.
Selain aspal, penggunaan dalam negeri juga akan ditingkatkan untuk industri ban, ban vulkanisir, dan alas kaki. Asal tahu saja, saat ini produksi Indonesia diperkirakan sebesar 3,6 juta ton.
“Kenaikan penggunaan setahun ke depan akan menaikkan penggunaan karet alam sehingga tidak terdorong turun kembali,” jelas Darmin. (Jawa Pos/JPG)