eQuator.co.id – Perjalanan kepemimpinan Rusman Ali dan Hermanus di Kabupaten Kubu Raya dimulai sejak keduanya dinyatakan oleh KPU Kubu Raya menjadi pemenang Pilkada Tahun 2013. Kemudian, ditetapkan dalam Rapat Paripurna Istimewa DPRD Kubu Raya Tahun 2013. Puncaknya, keduanya dilantik oleh Gubernur Kalimantan Barat pada tanggal 17 Februari 2014 di Aula Kantor Bupati Kubu Raya.
Setelah dilantik sebagai Bupati dan Wakil Bupati Kubu Raya untuk masa jabatan 2014-2019, Rusman Ali dan Hermanus langsung tancap gas membenahi pembangunan, dan Kabupaten Kubu Raya secara keseluruhan. Rusman Ali dan Hermanus mengusung tema pembangunan Kubu Raya dalam Visi dan Misi yang dibawanya “Terwujudnya Kabupaten Kubu Raya yang Harmonis, Maju, Berbudaya dan Berdaya Saing.”
Rusman Ali memandang, keharmonisan merupakan salah satu poin yang sangat penting dalam membangun sebuah tim kerja yang maksimal. Dengan keharmonisan, para pengambil kebijakan akan terbangun juga keharmonisan dibawahnya. Sehingga, tim kerja dalam merumuskan dan menjalakan semua kebijakan dapat dilaksankan dengan baik. Bersama-sama, kompak, saling mengisi kekurangan dan saling mendorong untuk melahirkan ide dan gagasan solutif bagi kemajuan daerah. Menurut Rusman Ali, salah satu kunci sukses pemimpin adalah keharmonisan yang tetap terjaga.
Rumuskan Kebijakan Strategis Berbasis Kebutuhan Dasar Masyarakat
Sebagaimana yang melatarbelakangi seorang Rusman Ali memutuskan maju dalam Pilkada 2013, salah satunya adalah keprihatinan atas lambatnya pembangunan Kubu Raya dan kondisi infrastruktur dasar masyarakat yang sangat memprihatinkan. Dimana, hingga 2013, kondisi infrastruktur Kubu Raya di seluruh kecamatan mengalami kerusakan yang sangat parah. Bahkan, ada yang belum pernah tersentuh pembangunan. “Salah satu yang melatarbelakangi saya maju pada 2013 adalah, karena saya banyak mendapat cerita dari masyarakat, akan kerusakan infrastruktur jalan poros. Teman-teman dari Teluk Pakedai cerita ke saya, bahwa mereka kalau mau menjual hasil kebun, sawah, dan lain-lain ke Kota Pontianak, mereka harus menginap di tempat kerabat di Sungai Raya dan Pontianak. Karena jalan rusak, dan biaya yang mereka keluarkan menjadi sangat besar. Motor cepat rusak dan biaya menjadi sangat besar tidak sebanding dengan yang kita dapat dari hasil dagang kita, tutur seorang warga kepada saya di Sungai Raya Dalam. Pada saat itu, saya sedang melihat-lihat kebun saya di Sungai Raya Dalam,” terang Rusman Ali.
Belajar dari keluhan masyarakat tersebut, Rusman Ali dan Hermanus mengusung pembangunan infrastruktur jalan poros dan jembatan menjadi salah satu fokus kebijakan pembangunan di masa kepemimpinan mereka. Sejak pertengahan 2014, Rusman Ali dan Hermanus melakukan rumusan kebijakan untuk melakukan pembangunan jalan-jalan poros dengan menginventarisasai jalan-jalan poros utama di 9 kecamatan se-Kubu Raya. Dengan kerja keras bersama, tim kerja pemerintahan di Kubu Raya yang solid dan kompak serta harmonis, Rusman Ali dan Hermanus mampu mewujudkan mimpi manyoritas masyarakat Kubu Raya, yakni jalan yang bagus dan berkulitas baik. Hingga pada anggaran 2019 yang telah disusun, Rusman Ali menargetkan pembangunan jalan-jalan poros seluruhnya tuntas. “Alhamdulillah, berkat kerja keras kita semua, kita sudah menyelesaikan pembangunan jalan-jalan poros utama dan jembatan hingga tahun 2018 sudah mencapai 80 persen. Sudah hampir semua kecamatan terhubung. Seperti jalan poros penghubung Padang Tikar-Batu Ampar tuntas. Jalan Poros Sungai Raya hingga Terentang, jalan Poros Durian-Pasak Piang, Jalan Poros Sungai Raya Dalam ke Punggur, Jalan Poros Punggur ke Sungai Kakap, Teluk Pakedai ke Punggur hingga Sungai Raya, Jalan Poros Sungai Rengas, Jalan Poros Sungai Ambawang ke Sungai Raya, Jalan Kapur-Kumpai, Jalan Poros Kuala Mandor B dan Kuala Mandor A. Jalan Poros Kuala Mandor B, Sungai Enau, Kubu Padi hingga Retok, dan juga jalan-jalan poros penghubung antar desa sudah selesai kita Bangun. Tinggal sisanya sekitar 10 persennya sudah kita anggarkan di 2019,” terang Rusman Ali.
Rusman Ali juga melakukanj inovasi untuk menyelesaikan pembangunan jalan lingkungan dengan mencetuskan program imbal swadaya. Dikatakan Rusman Ali, dengan sistem imbal swadaya, pembangunan jalan-jalan gang akan lebih maksimal. Terbukti, hingga tahun 2018, hampir seluruh jalan lingkungan di semua kecamatan sudah terbangun dan sudah dinikamati oleh masyarakat. “Untuk membangun jalan-jalan gang dan jalan lingkungan, kita buat solusinya adalah imbal swadaya. Sehingga akan lebih efektif pembangunan dan hasilnya. Juga yang dibangun akan lebih banyak. Disamping itu, gotong royong ditengah masyarakat tetap terjaga, silaturahmi tercipta, dan hasilnya maksimal,” terang Rusman Ali.
Cita-cita Rusman Ali ketika memutuskan maju menjadi Bupati Kubu Raya pada Pilkada 2013, dia ingin mensejajarkan pembangunan antara Kota Pontianak dan Kubu Raya. Khususnya di daerah perbatasan, wilayah-wilayah yang berbatasan langsung dengan Kota Pontaiak. “Saya melihat pada waktu itu, ketika kita berjalan di Pal 9 misalnya, pas masuk perbatasan, ke Kakap, jalanya langsung kecil dan rusak. Demikian juga di beberapa titik, Sungai Raya, Ahmad Yani, Adisucipto di Pertigaan RS Sudarso. Jalan Ahmad Yani pada waktu itu ditutup, dan bundarannya dijadikan jalan lurus,” bebernya.
Berkat perjuangan Rusman Ali, dan relasi yang baik dengan Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat, sehingga proses pembangunan daerah perbatasan Kota Pontianak dengan Kubu Raya terus mengalami perkembangan, dan mendekati sejajar dengan Kota Pontianak.
Tahun pertama kepemimpinan Rusman Ali, tahun 2014, Rusman Ali mampu mencarikan solusi untuk membuka Bundaran Jalan Ahmad Yani II. Tahun 2015, Rusman Ali mampu meyakinkan Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat untuk membangun Jalan Adisucipto dengan kualitas yang sama dengan Jalan Adisucipto di Kota Pontianak, Jalan Raya Kuala Dua, dan Jalan Raya Rasau Jaya. Tahun 2015, Rusman Ali juga membangun Jalan Tanjung Raya II, Parit Mayor sehingga sejajar dengan batas Kota Pontianak. Tahun 2016, Rusman Ali kembali menyakinkan Pemerintah Provinssi Kalimantan Barat untuk membangun Jalan Raya Sungai Kakap, Jalan Trans Kalimantan Segmen Tanjung Hulu-Sungai Ambawang dan pelebaran dan peningkatan kualitas Jalan Ahmad Yani II. Sejak saat itu, Kota Pontianak dan Kubu Raya tidak lagi terjadi kesenjangan yang signifikan. Sekarang Kota Pontianak dan Kubu Raya, khususnya di batas kota, sudah sejajar dengan Kota Pontianak.
Tegakkan Disiplin Pegawai
Wakil Bupati Kubu Raya, Hermanus menyadari dengan sepenuhnya bahwa dalam membangun sebuah tim kerja yang profesional dibutuhkan orang-orang yang disiplin. Sehingga dirinya bersama Bupati Rusman Ali melakukan inovasi untuk membangun ASN yang disiplin. Sebagai seorang yang berlatar belakang birokrat, Hermanus mengerti betul bahwa dalam memberikan pelayanan yang maksimal kepada masyarakat, ASN harus disiplin. Sehingga keduanya sepakat mengeluarkan peraturan bupati (Perbub) tentang jam masuk kerja dan sistem absen elektronik. “Saya telah merasakan rusaknya pelayanan akibat pegawai tidak disiplin. Saya sudah mengalaminya, dimana para pegawai masuknya sesuka hati, sehingga saat dibutuhkan masyarakat, mereka tidak ada di tempat-tempat pelayanan, mengakibatkan banyak urusan tertunda dan pelayanan kepada masyarakat menjadi sangat lama. Sehingga kita merasa perlu untuk membuat sebuah regulasi, agar tidak lagi ada ASN yang ngantornya sesuka hati,” terang Hermanus.
Raih Penghargaan
Buah kerja keras dan disiplin yang dilakukan oleh Rusman Ali dan Hermanus, sejak akhir 2014, Kubu Raya mendapat pengakuan dari berbagai pihak yang terus memantau perkembangan dan kemajuan Kubu Raya di segala sektor. Rusman Ali dan Hermanus bertekad mewujudkan harapan masyarakat dalam bidang pemerintahan, pembangunan dan pelayanan publik. Sebab, tekad tersebut adalah alasana dari masyarakat dan sejumlah tokoh masyarakat untuk memperjuangkan pemekaran Kubu Raya sebagai daerah otonom.
Rusman Ali dan Hermanus langsung tancap gas menata dan mengelola sistem pemerintahan di Kubu Raya. Melakukan pengawasan dalam bidang birokrasi pemerintahan, keuangan dan pembangunan. Tahun 2015, dibawah kepemimpinan Rusman Ali dan Hermanus, Kabupaten Kubu Raya mencatat sejarah, Pemerintah Kubu Raya untuk pertama kalinya meraih WTP dari BPK Perwakilan Kalimantan Barat, dan membawa Kubu Raya meraih berbagai prestasi. Dalam memasuki kurang lebih tiga tahun pemerintahan Rusman Ali dan Hermanus sekaligus memasuki satu dekade sebagai daerah otonom, Kubu Raya mencatat perkembangan dan kemajuan yang signifikan di berbagai sektor dan mencatat sejumlah prestasi tingkat Kalimantan Barat, regional dan tingkat nasional.
Rusman Ali dan Hermanus membuat berbagai terobosan kebijakan dalam mempercepat pembangunan di Kabupaten Kubu Raya. Membawa Kubu Raya menjadi kabupaten yang paling potensial versi Majalah Tempo sejak tahun 2016 dan 2017. Hal itu tidak terlepas dari berbagai inovasi dan kerja keras dalam memberikan pelayanan dan percepatan pembangunan fisik, seperti infrastruktur yang berkembang pesat.
Rusman Ali dan Hermanus telah membawa perubahan yang sangat signifikan dalam kemajuan Kabupaten Kubu Raya. Hingga diusia 11 tahun pada tahun 2018, berbagai prestasi nasional mampu dicatatkan oleh Rusman Ali dan Hermanus sebagai nahkoda Kubu Raya. Sejak masuk di Kubu Raya sebagai Bupati dan Wakil Bupati pada 17 Februari 2014, Rusman Ali dan Hermanus langsung mengubah sistem dan tata kerja serta pelayanan kepada masyarakat. Hingga membawa Kubu Raya meraih berbagai prestasi, bahkan sejak tahun pertama.
Akhir tahun 2014, Kubu Raya mendapatkan penghargaan Investman Award dari Badan Penanaman Modal Nasional, sebagai kabupaten terbaik nasional untuk pelayanan perijinan dan penananman modal terpadi satu pintu. Penghargaan ke-2, Otonomi Award 2014 sebagai kabupaten dengan pertumbuhan ekonomi terbaik. Penghargaan ke-3, Sertifikat ISO 9001, BPMT Kubu Raya diberikan atas pelayanan perizinan dan penanaman modal terbaik nasional. Penghargaan ke-4, University Royal Award 2014 dari Universitas Tanjung Pura atas kepedulian dan komitmen serta dedikasi dalam memajukan pendidikan anak-anak bangsa di Kubu Raya.
Tidak berhenti sampai disitu, ditahun 2015, Rusman Ali dan Hermanus kembali membawa Kubu Raya sebagai, 1. Terbaik Nasional Standar Kepatuhan Pelayanan Publik dari Ombudsman RI. 2. Tiga Besar Kabupaten Peduli HAM dari Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia RI. 3. Lima Besar Nasional Lomba Tanaman Obat Keluarga. 4. Lima Besar Nasional Lomba Bina Keluarga Balita. 5. PGRI Award Sebagai Kabupaten dengan Kebijakan Pendidikan Terbaik di Kaliamntan Barat. 6. WTP Pertama Kubu Raya Sepanjang Sejarah. 7. Nomor 1 Sebagai Kabupaten dengan Pengembangan Pemberdayaan Ekonomi Kerakyatan Berbasis Kearifan Lokal (Otonomi Award). 8. Terbaik Pertama Pertumbuhan Ekonomi di Kalimantan Barat (Otonomi Award). 9. Prestasi atas keberhasilan Menurunkan Angka Kemiskinan menjadi Urutan 3 Terendah di Kalimantan Barat. 10. Penghargaan atas keberhasilan Meningkatkan IPM Kubu Raya menjadi Ranking 3 Kalimantan Barat. 11. Terbaik Pertama Pertumbuhan Ekonomi se-Kalimantan Barat. 12. Pelayanan Kependudukan Terbaik di Indonesia Sertifikat ISO-8001 2015. 13. Penghargaan dari Kementerian Keuangan atas Penyajian dan Penyusunan Laporan Kuangan dengan Standar Tertinggi Nasional.
Sedangkan 2016, Kubu Raya mencatatkan namanya sebagai: 1.Kabupaten Terbaik Nasional Standar Pelayanan Publik dari Ombusdman RI dua tahun berturut-turut. 2. Terbaik Nasional sebagai Kabupaten Peduli HAM dari Kemenkumham dua tahun berturut-turut. 3.Terbaik Nasional Pencegahan dan Penanggulangan Karhutla dari Kementerian Dalam Negeri. 4. Mendapatkan Kategori Madia dalam Anugrah Parahita Ekapraya dari Kementerian PPA. 5. Kabupaten Terbaik Nasioanl Kabupaten Potensial dalam Indonesia’s Attraktivenes Award oleh Majalah Tempo. 6. Peringkat Tiga Tata Kelola Keuangan DIPA. 7. Bhakti Yudha Brama Jaya dari Kementerian LH. 8. WTP, Marketeer Of The Year. 9. Penghargaan Pembina Perusahaan Terbaik di Kalimantan Barat. 10. Juara Umum MTQ Kalimantan Barat 11. Penghargaan dari Kementerian Keuangan Sebagai Kabupaten dengan Tata Kelola Keuangan DIPA Terbaik Nasional. 12. Penghargaan dari Kementerian Keuangan atas Penyajian dan Penyusunan Laporan Keuangan dengan Standar Tertinggi Nasional. 13. Penghargaan dari BPJS sebagai Kabupaten dengan Jaminan Kesehatan dan Kesejahteraan Rakyat Terbaik Nasional melalui Program Jamkesda dalam Program KIS dan JKN (dimana di Kubu Raya masyarakat cukup bawa KTP dan KK untuk mendapatkan layanan kesehatan). 14. Penghargaan Kualitas dan Produktifitas Siddhakarya di Kalimantan Barat.
Kendati sudah mengalami perkembangan yang sangat signifikan, Rusman Ali dan Hermanus terus melakukan terobosan dan inovasi dalam meningkatkan kemajuan Kubu Raya dan kesejahteraan masyarakat. Pada tahun 2017, Kubu Raya mencatatkan dirinya sebagai: 1. Kabupaten Potensial Satu-satunya dari Kalimantan Barat Versi Majalah Tempo. 2. Kabupaten Peduli HAM dari Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia. 3. Penghargaan dari Kementerian PAA sebagai Inisiator Kabupaten Layak Anak. 4. WTP dari BPK RI Kalimantan Barat (ke-3 berturut-turut). 5. DMI Award Penghargaan Nasional Sebagai Kabupaten Peduli Akustik Masjid di Kalimantan Barat. 6. Top Regen of The Year by Seven Media Nasional 2017. 7. Penghargaan dari Kementerian Keuangan RI Sebagai Kabupaten dengan Laporan Keuangan Terbaik.
Selanjutnya di tahun 2018, Kubu Raya kembali tampil sebagai, 1. Kabupaten Peduli Hak Asasi Manusia dari Kementerian Hukum dan HAM RI. 2. Penghargaan Anugerah Parahita Ekapraya dari Kementerian PPA. 3. Penghargaan dari Kementerian Koperasi dan UKM sebagai Kabupaten dengan Pertumbuhan UKM Terbaik. Marketer of The Year 2018 Bidang Perizinan. 4. WTP ke-4 Beruntun didapatkan oleh Kubu Raya dari BPK RI Kalimantan Barat. 5. Penghargaan dari Kementerian Keuangan RI Sebagai Kabupaten dengan Laporan Keuangan Terbaik.
DPRD Kubu Raya Sebut Penyelenggaraan Pemerintahan Rusman Ali dan Hermanus Sangat Baik
DPRD Kabupaten Kubu Raya menyampaikan beberapa rekomendasi kepada pemerintah atas Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ) Masa Akhir Jabatan Bupati Kubu Raya Tahun 2014-2019. Rekomendasi DPRD Kubu Raya atas LKPJ Bupati dan Wakil Bupati Kubu Raya Tahun 2014-2019 disampaikan dalam Rapat Paripurna Istimewa DPRD. Dalam kesempatan itu, DPRD mengapresiasi keharmonisan antara Bupati, Wakil Bupati, Sekda, OPD dan DPRD. Menurut DPRD dalam Paripurna Istimewa yang dibacakan oleh Sekretaris DPRD, bahwa keharmonisan yang terjalin sangat signifikan pengaruhnya dalam menjalankan roda pemerintahan.
DPRD Kubu Raya juga mengapresiasi terselesaikannya persoalan CPNS 2010 dan 2012. Sebagaimana diketahui, bahwa masalah CPNS 2010 dan 2012 merupakan masalah yang sudah berlarut-larut selama 7 tahun terkatung-katung. Kemudian mampu diselesaiakn oleh Rusman Ali dan Hermanus pada tahun 2017.
Hal lain yang juga mendapat perhatian dan dukungan dari DPRD, adalah kemampuan Pemerintah Kabupaten Kubu Raya Periode 2014-2019 menurunkan angka kemiskinan, membuka lapangan pekerjaan, meningkatkan IPM. Selain itu, Pemerintah Kubu Raya Periode 2014-2019 juga mampu menaikan pertumbuhan ekonomi Kubu Raya, yang diringi dengan pembangunan jalan-jalan poros sebagai urat nadi perekonomian masyarakat. “DPRD Kubu Raya mengapresiasi atas terciptanya keharmonisan antara Bupati, Wakil Bupati, Sekda, OPD dan DPRD Kubu Raya. DPRD juga mengapresiasi pemerintahan Rusman Ali dan Hermanus yang telah mampu menyelesaikan permasalahan CPNS 2010 dan 2012. Meningkatkan pertumbuham ekonomi dan kesejahteraan masyarakat yang diiringi dengan pembangunan infrastruktur. Menekan angka kemiskinan dan pengangguran dengan membuka lapangan pekerjaan. Meningkatkan IPM dan membawa Kubu Raya menerima berbagai penghargaan atas kinerja yang sangat baik,” kata Sekretaris DPRD Kubu Raya saat membacakan Keputusan DPRD Kubu Raya atas LKPJ Akhir Masa Jabatan Bupati dan Wakil Bupati Periode 2014-2019.
DPRD Kubu Raya menilai, kinerja Pemerintah Kubu Raya sejak tahun 2014 sangat baik. DPRD berharap. agar dapat terus dipertahankan pada masa-masa selanjutnya.
Bupati Kubu Raya, Rusman Ali menyampaikan terimakasihnya kepada seluruh pimpinan dan anggota DPRD Kubu Raya atas kerja sama, dan komunikasi yang baik antara pemerintah dan DPRD dalam membangun Kubu Raya.
Rusman Ali dan Hermanus telah meletakan pondasi pembangunan dan arah kebijakan yang terukur untuk Kabupaten Kubu Raya. Hingga saat ini, Kubu Raya mengalami perkembangan yang sangat signifikan. Rusman Ali dan Hermanus mampu menciptakan lapangan pekerjaan bagi masyarakat Kubu Raya dengan iklim investasi yang kondusif. Di samping itu, Rusman Ali dan Hermanus selalu meminta setiap investasi yang masuk di Kubu Raya, 80 persen tenaga kerjanya adalah tenaga kerja lokal. Sehingga mampu menekan angka kemiskinan dan angka pengangguran di Kubu Raya. IPM juga terus mengalami peningkatan secara signifikan. Disamping pembangunan fisik, Rusman Ali dan Hermanus juga membuat terobosan pembangunan sumber daya manusia melalui inovasi Kurikulum Muatan Lokal Keagamaan.
Rusman Ali dan Hermanus juga terus mampu meningkatkan pendapatan asli daerah Kubu Raya dalam meningkatakan pembiayaan pembanguanan. Rusman Ali melakukan berbagai inovasi dengan menyederhanakan perizinan, sehingga menciptakan investasi yang aman, lancar dan mudah di Kubu Raya. Meningkatkan PAD Kubu Raya dari PBB-P2 dan BPHT dengan melibatkan unsur RT, RW, Kepala Dusun dan Kepala Desa dalam mendorong kesadaran masyarakat membayar PBB, sekaligus melakukan penghapusan denda pajak bagi masyarakat Kubu Raya.
Sejumlah tokoh masyarakat menyampaikan terimakasih kepada Rusman Ali dan Hermanus, atas apa yang telah dikerjakan keduanya selama memimpin Kubu Raya. Salah satunya, tokoh pemuda Simpang Raya, Arsad. Dia menyampaikan terimakasih atas kemajuan pembangunan di wilayah Sungai Ambawang yang sudah dirasakan oleh masyarakat. Terutama, telah dibangunnya jalan poros Durian-Pasak Piang yang juga menyangkut Simpang Raya atau Simpang Kanan. “Kami ucapkan terimakasih kepada Rusman Ali dan Hermanus, sejak bertahun-tahun kami disini, baru masa kepemimpinan Rusman Ali dan Hermanus terjadi pembangunan infrastruktur yang sangat maju. Tidak hanya di wilayah kami, tetapi juga di semua daerah di Kubu Raya. Kami pasti akan selalu merindukan Rusman Ali dan Hermanus kembali memimpin daerah ini,” ujar Arsad.
Narasi dan Foto: Humas Pemkab Kubu Raya