Kolaborasi CU dan Fintech untuk Gaet Pasar Milenial

RAT. Rapat Anggota Tahunan (RAT) Kopdit BIMA, kemarin. Bupati Jarot Winarno menganjurkan CU bersinergi dengan Fintech untuk menggaet pasar milenial. (Humas for RK)

eQuator.co.id – SINTANG-RK. Financial technology (Fintech) atau teknologi keuangan yang sedang berkembang sekarang ini misalnya pinjaman online memang sedang marak. Berbagai aplikasi tersedia di gadget.

Hal tersebut dinilai sangat baik untuk pengembangan simpan pinjam, tak terkecuali bagi Credit Union (CU). CU mesti memanfaatkan Fintech tersebut di era teknologi ini.

“Terlebih hal itu bisa menjadi salah satu upaya untuk menggaet kaum milenial agar menjadi anggota CU karena sesuai dengan tema yang diangkat dalam RAT tersebut,” ujarnya saat membuka Rapat Anggota Tahunan (RAT) Koperasi Kredit Bina Masyarakat (Kopdit BIMA) dengan tema Optimalisasi Teknologai Keuangan (Financial Technology) dalam Melayani Anggota untuk Meningkatkan Daya Saing dan Peran Serta Generasi Milenial, di Balai Kenyalang Sintang, Sabtu (16/2).

Hal tersebut kata Jarot memang sangat tepat. Mengingat saat ini kaum milenial sangat erat dengan kemajuan teknologi yang sangat pesat. Pertumbuhan pengguna internet memacu startup, ekonomi kreatif, juga memacu yang namanya Fintech.

“Jadi teknologi pelayanan keuangan jauh lebih mudah, jauh lebih simpel dan jauh lebih efisien, inilah yang mencuri hati kaum milenial, yang mencuri hati pengguna gadget,” terangnya.

Fintech itu bisa langsung diakses melalui gadget. Sehingga setiap orang yang ingin mengajukan pinjaman tinggal mengisi data melalui scramer data pribadi melalui telepon pintar dan kemudian melalui aplikasi pinjaman online itu data di proses sehingga selanjutnya adanya pencairan dana.

“Hanya saja, proses pinjaman online saat ini perangkat hukum dan regulasi yang belum matang, karena hal itu merupakan tanggung jawab dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK),” kata dia.

Karena sering terjadi adanya masalah terkait pinjaman online tersebut. Mengingat memang dalam proses pengisian data pengajuan pinjaman online diwajibkan mengisi data, baik secara pribadi maupun data tempat bekerja dan keluarga.

Sehingga proses penagihannya tidak hanya kepada pribadi yang meminjam, namun juga ada yang sampai mengubungi keluarga, rekan kantor bahkan atasan di kantor, hal itulah yang harus diatur agar  tidak terjadi jika diterapkan di CU.

“Ada 120 laporan bermasalah dengan pinjaman online di lembaga bantuan hukum Jakarta karena yang paling rame di sana. Nah pinjaman online ini jadi saingan kita sekarang ini,” katanya.

Untuk itu tambah Jarot , CU BIMA  maupun CU yang lainnya harus membuat produk yang bisa menarik hati kaum milenial, dengan membuat kemudahan memanfaatkan, mengoptimalkan Fintech sehingga kaum millennial mau menjadi anggota CU, yang ke depannya bisa diakses lebih mudah untuk melakukan pinjaman.

“Karena jauh lebih sederhana dan dengan manajemen tata kelola yang sehat,” kata dia.

Ketua Panitia Kegiatan RAT CU BIMA Tahun Buku 2018, Ridwan mengatakan, RAT ini tujuannya adalah membahas dan mengesahkan laporan pertanggungjawaban pengurus dan pengawan tahun buku 2018, membahas dan menetapkan rencana kerja, dan renacana anggaran dan pendapatan Kopdit BIMA tahun buku 2019.

“Membahas dan menetapkan amandemen anggaran dasar dan anggaran rumah tangga, membahas dan menetapkan pola kebijakan kopdit BIMA, menetapkan reposisi pengurus CU BIMA dan menetapkan logo CU BIMA,” pungkasnya.

 

Laporan : Saiful Fuat

Editor : Andriadi Perdana Putra