Kolaborasi Dompet Digital Menggeliat

Ilustrasi

eQuator.co.id – PONTIANAK.RK- Kolaborasi antara Penyelenggara Jasa Sistem Pembayaran (PJSP) atau penyedia dompet digital saat ini semakin menggeliat. Seperti halnya dompet digital bikinan kolaborasi BUMN, Link Aja yang telah menggandeng penyedia dompet digital lain semacam OVO dan Go Pay.

“Saat ini dapat dilihat untuk LinkAja sekarang sudah nge-link dengan OVO dan GoPay. Kami juga berkolaborasi dengan startup fintech, seperti Buka Lapak,” ujar Pemimpin BNI Wilayah Banjarmasin Bidang Layanan Area Kalbar, Kartiko Sri Wijayanto.

Ia mengatakan, sejak resmi diluncurkan pada akhir Juni lalu, Link Aja terus bergeliat memperkenalkan dirinya sebagai salah satu penyedia dompet digital. Link Aja, seperti dikatahui, adalah layanan keuangan elektronik kolaborasi berbagai usaha BUMN yakni Himpunan Bank Negara (BNI, BRI, BTN, Mandiri), Telkomsel, Pertamina dan Jiwasraya.

“Dompet digital bikinan negara ini, juga ingin terus berkolaborasi, meski kolaborasi tersebut dilakukan dengan perusahaan sejenis. Era digital memang dituntut untuk memperkuat kolaborasi, bukannya berjalan sendiri-sendiri,” terangnya.

Disebutkannya, Kota Pontianak ditargetkan tersedia 100 merchant yang dapat bertransaksi dengan menggunakan Link Aja. Jumah tersebut, akan terus bertambah seiring dengan semakin banyaknya pengguna yang memanfaatkan layanan dompet digital ini.

“Kita juga terus mendorong nasabahnya memanfaatkan aplikasi tersebut, namun begitu, selain menambah merchant, kami juga terus mendorong nasabah untuk mengunduh dan menggunakan aplikasi tersebut,” ucapnya.

Dengan begitu, kata dia, tentu saja kemudahan dalam bertransaksi menggunakan dompet digital harus terus dilakukan.

Sebelumnya, Kepala Tim Sistem Pembayaran, Pengelolaan Uang Rupiah, dan Layanan Administrasi, Kantor Perwakilan (KPw BI) Kalbar, Kapsulani, mengatakan, saat ini ada 29 PJSP yang beroperasi di Indonesia.

Dengan banyaknya PJSP tersebut, terkadang membuat merchant harus menyediakan banyak QR Code untuk setiap dompet digital. Oleh sebab itu, untuk memudahkan transaksi, Bank Indonesia (BI) juga telah meluncurkan QR Code Indonesian Standard (QRIS).

QRIS yakni merupakan standar QR Code untuk pembayaran melalui sistem aplikasi uang elektronik server based, dompet elektronik, atau mobile banking yang disebut QR Code Indonesian Standard (QRIS).

“Dulu satu merchant punya masing-masing QR Code yang disediakan oleh PJSP, nanti hanya akan ada satu QR Code saja dengan menggunakan QRIS,” jelasnya.

Lebih lanjut, Kapsulani juga menyebutkan, bahwa dari 29 PJSP yang beroperasi di Indonesia, 15 diantaranya sudah bergabung di QRIS. Ke depannya, 14 PJSP yang belum dipastikan akan bergabung sebelum pemberlakukan QRIS secara efektif pada 2020 mendatang.

“Maka dari itu, tentu kita akan segera sosialisasikan QRIS, yang nantinya akan dapat berlaku penuh pada tahun 2020 mendatang,” tutupnya. (ova)