Dinikmati Pelaku Usaha, Warga Masak Pakai Kayu Bakar

Elpiji Tiga Kilogram Langka

Ilustrasi : Internet

eQuator.co.id – NGABANG-RK. Pemerintah Kabupaten Landak bakal menindak pelaku usaha yang membandel menggunakan gas elpiji subsidi tiga kilogram. Ini dilakukan sebagai upaya penertiban distribusi elpiji tersebut agara tepat sasaran.

Kabid Penertiban Umum Satpol PP Landak, Ya’ Jayadi menyebutkan, pelaku usaha semestinya menggunakan gas tabung 12 kilogram. Pihaknya sejauh ini terus menyelidiki distribusi serta berkoordinasi dengan seluruh stakeholder terkait.

“Jika sudah dikoordinasikan, apabila masih ada yang ketangkap, maka akan disita tabung gas elpiji itu,” ujar Jayadi, Rabu (16/1).

Dia menegaskan, pelaku usaha semacam rumah makan, hotel dan usaha lainnya, tidak boleh menggunakan tabung gas elpiji ukuran tiga kilogram. Elpiji tersebut untuk masyarakat tak mampu.

“Jadi pelaku usaha janganlah menggunakan tabung gas elpiji yang bukan untuk hak dia. Tapi gunakanlah yang sudah ditentukan oleh pemerintah,” jelasnya.

Ihwal penindakan tersebut, tinggal menunggu turunnya Peraturan Gubernur (Pergub) dan koordinasi dengan SKPD terkait lainnya.

“Sebelumnya kita akan melakukan pendekatan, untuk pertama jika ketangkap kita ingatkan dulu. Tetapi jika masih mengulangi tentu kita akan sita. Dan jika juga masih ada berulang kali, kita juga akan police line lokasi usaha tersebut,” kata Jayadi.

Demikian juga jika ada penimbunan, tentu akan ditindaklanjuti sesuai dengan undang-undang yang berlaku.

“Dalam penegakan ini kami tentu tidak sendiri. Kami juga koordinasi dengan pihak keamanan. Karena hal ini bisa terkait dengan kriminalitas di masyarakat,” ucapnya.

“Pelaku usaha gunakanlah gas elpiji yang sudah sesuai dengan peraturan pemerintah yang ada,” timpalnya.

Sementara itu, warga Desa Serimbu, Kecamatan Air Besar mengaku kesulitan mendapatkan gas subsidi tersebut.

“Hal itu disebabkan langkanya pasokan gas melon di wilayah kami. Akhirnya untuk memasak, sejumlah warga setempat beralih menggunakan kayu bakar,” kata Kepala Desa (Kades) Serimbu, Mustari ditemui di Ngabang.

Menurutnya, gas elpiji tiga kilogram di Kecamatan Air Besar khususnya di Desa Serimbu untuk sementara ini memang memprihatinkan. Langkanya stok ini, dikarenakan juga tidak adanya pangkalan penyalur gas elpiji di kecamatan itu.

“Kami berharap supaya pihak terkait bisa menyikapi langkanya gas elpiji melon di Kecamatan Air Besar umumnya dan Desa Serimbu khususnya,” harapnya.

Mustari menjelaskan, kelangkaan gas melon di Desa Serimbu sudah terjadi sejak Desember 2018 lalu hingga awal Januari ini.

“Bahkan pada bulan Desember atau menjelang Natal dan tahun baru, harga gas melon sempat menembus Rp50 ribu per tabung di Serimbu. Tapi sekarang harganya sudah normal kembali yakni mencapai Rp35 ribu per tabung. Hanya saja stoknya langka,” jelas Mustari.

 

 

Laporan : Antonius

Editor : Andriadi Perdana Putra