eQuator.co.id – Pontianak, Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) Perwakilan Kalimantan Barat melakukan penyerahan laporan hasil pemeriksaan BPK dan Pemantauan Tindak Lanjut Rekomendasi Hasil Pemeriksaan (TLRHP) / Kerugian Daerah Semester II 2018.
Kegiatan dihadiri masing-masing Walikota dan Bupati Kalbar, Pimpinan DPRD kab/ kota di Kalbar. Dalam sambutannya Joko Agus Setyono, Kepala BPK RI Perwakilan Kalbar menuturkan untuk kabupaten yang masih dibawah 80 persen terkait TLRHP diperlukan komitmen dari kepala daerah nya.
“Seperti di Kabupaten Melewi yang mana kabupaten ini memiliki nilai yang sangat rendah terkait TLRHP hingga sampai 2018 ini diangka 58,54 persen dari 14 kabupaten/ kota di Kalbar,” ungkapnya
Sementara untuk TLRHP yang tertinggi berada di kabupaten Landak sebesar 95, 57 persen.
“Terkait hal ini tentu komitmen dari masing-masing kepala daerah di provinsi sangat dibutuhkan, Dengan harapan kedepannya terkait penyelesaian tindak lanjut ini dapat segera ditindaklanjuti,” pungkas Joko. (Nov)