Penyebab Kelangkaan Gas Bersubsidi

Masih Ditemukan Rumah Makan Gunakan Elpiji 3 Kg

GAS BERSUBSIDI. Sandy Rahadian menunjukkan gas ukuran 3 kg yang digunakan pelaku usaha rumah makan, Rabu (12/12). Maulidi Murni-RK

eQuator.co.id – PONTIANAK-RK. Masih banyak ditemukan gas bersubsidi dipergunakan pelaku usaha yang tidak berhak. Penemuan tersebut setelah tim gabungan Pertamina Kalbar dengan Dinas Koperasi, Usaha Mikro dan Perdagangan (Diskumdag) Kota Pontianak dan dibackup Polresta Pontianak kembali menggelar inspeksi mendadak (sidak) terhadap sejumlah rumah makan dan restoran, Rabu (12/12).

Sidak difokuskan di wilayah Jalan Gajah Mada, Diponegoro dan Patimura. Hasilnya ternyata masih saja mendapati para pelaku usaha masih menggunakan gas elpiji 3 kg.
“Hasilnya ada sekitar lima sampai enam rumah makan, hampir semuanya masih menggunakan gas elpiji bersubsidi 3 kg,” ujar Executive Elpiji PT Pertamina (Persero) Pontianak, Sandy Rahadian.

Salah satu penyebab kelangkaan gas elpiji 3 kg dikarenakan masih banyaknya pelaku usaha kuliner di luar usaha mikro yang menggunakannya. Harus mereka menggunakan gas elpiji non subsidi. Diantaranya ukuran tabung 5,5 kg ke atas.

“Kita imbau pelaku usaha, terutama pelaku usaha di luar usaha mikro segera menukarkan tabung gas elpiji 3 kg dengan yang 5,5 kg di agen-agen resmi Pertamina,” imbuhnya.
Dalam kesempatan ini, hasil temuan penggunaan gas elpiji 3 kg masih dilakukan pembinaan. Artinya, ketika menemukan pelaku usaha yang masih menggunakan gas 3 kg, dengan dasar edaran Pemkot Pontianak, mereka diminta untuk menukar dengan gas elpiji 5,5 kg.

“Jadi kita mengajak, merangkul para pelaku usaha tersebut supaya mereka beralih dari gas elpiji bersubsidi ke non subsidi,” ungkapnya.
Ke depannya kata dia, kalau pelaku usaha masih ditemukan menggunakan elpiji 3 kg, Diskumdag Kota Pontianak akan menerapkan treatment khusus atau sanksi tegas.
“Sejauh ini dari hasil pantauan, pelaku usaha yang pernah disidak dan beralih ke gas elpiji non subsidi, tidak lagi menggunakan gas elpiji bersubsidi atau yang 3 kg,” tuturnya.

Banyaknya pelaku usaha menggunakan gas bersubsidi menjadi salah satu terjadi kelangkaan. Hampir semuanya pelaku usaha kedapatan menggunakan gas 3 kg tidak membeli langsung ke pangkalan atau agen resmi yang bekerja sama dengan Pertamina. Tetapi ada yang mensuplai dengan cara datang menawarkan secara keliling ke tempat-tempat usaha kuliner dengan harga eceran.  “Ada indikasi oknum pengecer yang sengaja mengepul dari pangkalan-pangkalan yang melakukan demikian,” sebutnya.

Ke depannya untuk pembeli yang gas 3 kg, pihaknya akan menerapkan penanda dengan jari yang dicelup tinta seperti yang dilakukan pada Pilkada.
“Itu salah satu monitoring kita memastikan elpiji ini bisa diterima oleh yang berhak dan tepat sasaran,” cetusnya.
Menurutnya dengan cara demikian paling tidak bisa memilah dan menandai mana yang sudah membeli dan mana yang belum.

“Jadi kita prioritaskan yang belum mendapatkan gas elpiji 3 kg, kita fokus kepada mereka yang belum mendapatkan,” katanya.
Kepala Diskumdag Kota Pontianak, Hariyadi S Triwibowo mengatakan, memang masih banyak ditemukan pelaku usaha yang menggunakan gas elpiji bersubsidi meskipun rantai distribusi sudah sesuai SOP.
“Yang jadi masalah, beberapa bulan lalu banyak spekulan yang mengambil dan menjual kembali saat ini,” terangnya.
Kemudian, pihaknya juga menemukan di lapangan bahwa ada unsur kesengajaan oleh pelaku usaha. Mereka yang semestinya menggunakan gas non subsidi 5,5 kg tetapi masih saja ada menggunakan elpiji 3 kg.

“Kalau usaha itu disiplin, tentu mereka menolak dari tawaran pengecer. Artinya, ada kesengajaan. Kita akan laporkan pada Wali Kota dan tentu mereka harus diberi tindakan tegas,” tegasnya. (lid)