Temukan Pelajar Mabuk Lem

Polsek Sukadana Obok-obok Pantai Pulau Datok

RAZIA. Puluhan remaja diberikan penggarahan di Polsek Sukadana, termaksuk dua remaja yang kedapatan saat asyik ngelem. KAMIRILUDDIN

eQuator – Sukadana-RK. Tim gabungan penanggulangan kenakalan remaja terdiri dari Polsek, Babinsa Sukadana, Kemeterian Agama, Satpol PP, Dinas Pendidikan, Kesejahteraan Sosial, serta DPRD Kayong Utara, kembali mengelar razia gabungan diberbagai tempat diduga disalahguanakan para remaja, Sabtu (14/11) malam.

Semua anggota dibagi beberapa regu. Mereka menelusuri bergai tempat, seperti penginapan, taman, pelabuhan maupun pantai. Setelah dilakukan penelusuran, para petugas berhasil menemukan dua pemuda asal Kecamatan Simpang Hilir yang masih berstatus pelajar saat sedang ngelem.

Ketika dicoba dibawa ke Polsek, kedua pelajar tersebut berusaha menolak. Namun pada akirnya berhasil dibawa dan dimintai keterangan. Selain itu petugas dari tim razia gabungan, turut mengamankan puluhan remaja yang masih berkeliaran di atas pukul 22.00, seperti di Pantai Pulau Datuk maupun yang sedang nogkrong di pinggir jalan.

Hal ini dilakukan, untuk memberikan efek jera terhadap para remaja. Apalagi pelajar, pukul 22.00 mestinya sudah tidak ada lagi berada di luar rumah. Mereka diharapkan dapat mejalankan kewajiban sebagai pelajar. Belajar di rumah dari pada berkeliaran di luar pada malam hari.

Setelah diamankan di Polsek Sukadana, puluhan remaja tersebut diberikan izin untuk pulang ke rumahnya masing-masing. Tentunya terlebih dahulu memanggil orangtuanya dan guru di mana mereka bersekolah. Agar para orangtua dapat mengetahui apa yang dilakukan oleh anaknya, selama berada di luar rumah. Diharapkan hal ini tidak terulang kembali.

Penyuluh Agama Islam Kementerian Agama Kayong Utara, Sudirmansyah sangat menyayangkan apa yang ditemukan saat razia. Ternyata masih banyak ditemukan remaja bersatus pelajar berada di luar rumah, hanya untuk berkumpul bersama rekan-rekannya di atas pukul 22.00. Apa lagi saat dilakukan razia menemukan dua remaja yang sedang asik ngelam.

“Kita sangat menyayangkan, ternyata masih ada anak-anak remaja kita masih berkeliaran di atas jam 10 malam. Apalagi ada yang merayakan hari ulang tahun di atas jam 10 malam di pantai. Dua remaja lainnya kedapatan sedang asik ngelem,” kata Sudirmasayah yang turut ikut dalam razia gabungan.

Sebenanya bukan hanya peran serta dari pemerintah maupaun istansi terkait lainnya. Diperlukan kejelian para orangtua melakukan pengawasan terhadap anaknya. Selain itu peran serta dari masyarakat perlu ditingkatkan. Paling tidak jika meihat adanya kerumunan remaja, dapat menegur dan meminta mereka pulang. Terlebih sudah larut malam hingga pukul 22.00.

“Selain orangtua, peran serta masyarakat sekitar juga perlu untuk lebih membantu para generasi muda kita ini, agar dapat tercegah dari hal-hal negatif. Mengeni hal ini pula, sudah direncanakan dan pembahasan mengenai Peraturan Bupati, dan akan segera dilakukan sosialisai kepada masyarakat, seperti pemberitahuan berupa sepanduk,” ujar Sudirmayasah.

Kapolsek Sukadana, Iptu Hoerrudin menuturkan, para remaja yang terjaring razia telah dikembali kepada orangtuanya masing-masing. Tentunya sebelum dipulangkan, mereka diberikan pengertian serta arahan terlebih dahulu. Kemudian orangtua atau guru mereka diminta datang menjemput di Polsek.

“Sebelum kita pulangkan, mereka yang kita amankan di Polsek, tentunya kita berikan pengerahan. Kenapa sampai mereka kita bawa ke sini (Polsek). Apalagi terhadap dua anak remaja yang tertangkap sedang asik ngelem bersama rekannya. Hal seperti inilah yang sangat kita sayangkan. Karena masih ada remaja melakukan perbuatan seperti itu (ngelem),” kesal Hoerrudin.

Hoerrudian berharap, kedepanya baik orangtua dan masyarakat dapat lebih proaktif, mengawasi remaja. Walau itu bukan anaknya sendiri. Karena dalam menanggulangi kenakalan remaja seperti ini, tanpa adanya dukungan dari beberbagi pihak, tidaklah akan berjalan seperti apa yang diharapkan.

“Mudah-mudahan, kedepannya khususnya di Sukadana, tidak ada lagi ditemukan hal-hal seperti ini, terlebih remaja yang ngelem. Sugguh itu perbuatan yang salah. Dan untuk para pemilik warung atau toko, sebaiknya dapat lebih jeli, jika ada remaja membeli lem dalam kemasan kaleng tersebut. Sedangkan untuk Peraturan Bupati (Perbub) mengenai penanggulangan kenakalan remaja, tentunya kita sangat menyambut baik. Diharapkan akan membawa dampak lebih baik lagi untuk para remaja kita,” harap Kapolsek. (lud)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.