eQuator.co.id – PONTIANAK-RK. Tersebar kabar ada seorang oknum prajurit bergabung dengan pemberontak. Prajurit tersebut membawa sepucuk senjata organik laras panjang SS1 (senapan serbu) beserta munisi, empat buah magazine serta sebuah granat tangan di Kota Pontianak.
Sebelumnya Kalbar telah ditetapkan status sebagai Daerah Militer oleh Presiden atas persetujuan DPR RI melalui Panglima TNI. Kemudian menunjuk Panglima Kodam (Pangdam) XII Tanjungpura sebagai Pangkolakops. Polisi Militer (Pomdam) XII/Tpr langsung menindak lanjuti informasi tersebut. Pasalnya, selaku Badan Pelaksana Kodam XII Tanjungpura, Pomdam yang tergabung dalam Satgas memiliki fungsi melakukan penegakan hukum dan tata-tertib militer di daerah operasi sesuai dengan fungsi kepolisian militer.
Danpomdam XII/Tpr, Kolonel Cpm Rinoso Budi sebagai Dansatgas langsung memerintahkan anak buahnya mengelar razia di daerah jalan lintas Pontianak-Sungai Pinyuh Mempawah. Guna menutup gerak dan mencari oknum prajurit pembelot dimaksud.
Gelar razia personel maupun kendaraan dilaksanakan. Hasilnya, mendapat seorang pemuda sedang mengendarai sepeda motor milik oknum prajurit yang dicari. Pemuda tersebut langsung diamankan, guna memperoleh keterangan dan pengembangan penyidikan.
Dari keterangan pemuda itu bahwa oknum prajurit yang dicari berada di sebuah rumah persembunyian di wilayah Kota Pontianak. Senjata milik satuan dibawa kabur ada bersamanya.
Tidak menunggu lama Satgas Pomdam XII/Tpr, berkekuatan 25 personel langsung menyisir dan menyergap sasaran yang sudah dilakukan pengintaian sebelumnya. Prajurit yang telah berkhianat itu berhasil ditangkap bersama barang bukti sepucuk senjata organik laras panjang jenis SS 1 beserta munisi, empat buah magazine dan sebuah granat tangan aktif.
Selanjutnya dibawa ke Mapomdam XII/Tpr guna dilakukan penyidikan lebih lanjut. Namun rombongan Satgas yang membawa tahanan mendapat gangguan. Dalam perjalanan mereka dihadang simpatisan pemberontak dengan memblokade jalan. Tim Satgas mampu mengatasinya dengan penerobosan dan berhasil kembali ke Mapomdam XII/Tpr.
Pencarian dan penangkapan oknum prajurit ini adalah mekanisme latihan Polisi Militer Terintegrasi Tahun 2018 yang digelar Pomdam XII/Tpr dalam rangka menerapkan seluruh fungsi Polisi Militer dalam menghadapi Tugas Operasi. Latihan ini dilaksanakan di Mapomdam XII/Tpr, Kamis (29/11). Tujuan latihan ini, untuk memelihara dan meningkatkan kemampuan teknis polisi militer. “Agar seluruh personel Pomdam XII/Tpr mampu dan memahami pelaksanaan tugas fungsi Polisi Militer Terintregrasi sesuai bidang dan fungsinya dalam menjalankan tugas operasi militer,” ujar Danpomdam XII/Tpr dalam keterangan yang diterima Rakyat Kalbar, Jumat (30/11).
Danpomdam menjelaskan, materi latihan bersifat dril teknis atau aplikasi lapangan. Diantaranya pengamanan fisik, administrasi Lidpamfik, pencarian orang dan barang, razia Pomad, administrasi tentang razia Pomad, Olah TKP (tempat kejadian perkara), gelar perkara, berkas perkara, proses pengurusan tahanan keadaan bahaya/operasi militer, pengawasan bermotor, pengendalian lalu lintas, serta mengatasi penghadangan.”Sebanyak 25 personel ikut dalam pelaksanaan latihan, digelar selama tiga hari,” tutup Danpomdam.
Laporan: Ambrosius Junius
Editor: Arman Hairiadi