eQuator.co.id – Sekadau-RK. Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) CPNS dengan sistem Computer Assisted Test (CAT) menjadi momok bagi para pelamar. Passing grade atau batas nilai minimal yang harus dicapai para pelamar cukup tinggi, yakni tes wawasan kebangsaan (TWK) 75, tes intelegensia umum (TIU) 80 dan tes karakteristik pribadi (TKP) 143.
Wakil Gubernur (Wagub) Kalimantan Barat, Ria Norsan tak menampik cukup tingginya passing grade SKD CPNS Tahun 2018. Ia berharap, passing grade tersebut nantinya ditinjau kembali oleh KemenPAN-RB dan Badan Kepegawaian Negara (BKN). “Memang passing grade ini sangat berat dilalui oleh pelamar CPNS. Kan ada tiga kategori, apabila salah satunya tidak sampai batas nilai minimal atau cuma satu saja yang masuk passing grade, maka tidak lulus,” ujar Norsan, Sabtu (10/11) siang.
Norsan menambahkan, bila ingin lulus semua, maka ketiga kategori tersebut harus mencapai batas nilai minimal. Tak hanya sampai disitu, para pelamar yang mencapai nilai passing grade masih harus melewati tahapan berikutnya. “Pemerintah meminta BKN untuk meninjau kembali passing grade, khususnya di Kalimantan Barat yang dirasa sangat tinggi,” ucapnya.
Khusus di Kabupaten Sekadau, pelaksanaan SKD CPNS 2018 telah selesai. Para pesertayag lulus passing grade sebanyak 37 orang. Untuk diketahui, formasi CPNS yang tersedia di lingkungan Pemkab sekadau sebanyak 81.
Sebelumnya, Sekretaris Daerah Sekadau, Zakaria mengungkapkan, bila formasi sebanyak 81 tidak terpenuhi, maka Pemkab akan menyurati MenPAN-RB. Hal ini dilakukan sebagai upaya agar ada regulasi lain untuk mengatasi kondisi tersebut.
“Apakah nanti sistemnya passing grade diturunkan atau sistem ranking. Nanti akan dikonsultasikan. Sehingga 81 formasi nantinya bisa terpenuhi, karena itu kebutuhan daerah,” jelasnya.
Ia berharap, KemenPAN-RB mau mengubah regulasinya. Bahkan, kata dia, tim pusat juga akan menyampaikan agar dibuat regulasi yang lebih rasional. “Bahkan Menteri bilang, momok CPNS sekarang passing grade yang tinggi,” pungkasnya.
Reporter: Abdu Syukri
Editor: Yuni Kurniyanto