eQuator.co.id – PONTIANAK-RK. Untuk mengurangi kemacetan dan kecelakaan di Jalan Tanjungpura, Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Pontianak menutup dua u-turn. Yaitu u-turn depan Jalan Barito dan Jalan Siam.
U-turn di depan Jalan Siam sudah lama ditutup. Sedangkan penutupan u-trun depan Jalan Barito, dilakukan baru-baru ini. Namun ada satu u-turn baru yang dibuka yang lokasinya tak jauh dari Gang Meliau.
Kepala Dishub Kota Pontiana, Utin Srilena Candramidi menjelaskan rekayasa lalu lintas dengan menutup dua u-turn di Jalan Tanjungpura karena masyarakat masih belum sadar. Walau sudah ada rambu untuk belok kiri, tapi pengendara masih tetap memotong jalan atau menyeberang.
“Akhirnya kita lakukan rapat forum lalu lintas, timnya dari pihak kepolisian, Dinas Perhubungan Provinsi maupun Kota, termasuk PUPR, Perkim dan akademisi,” jabarnya, kemarin. Dari rapat forum lalu lintas akhirnya diputuskan untuk menutup dua u-turn.
Menurut Utin, perilaku masyarakat masih kurang sadar lantaran mau cepat dan nekat menerobos yang seharusnya tidak boleh dilewati. Agar tidak terjadinya laka, akhirnya dua u-turn ditutup.
“Bukan untuk menghambat arus lalu lintas, tapi justru arus lalu lintas berjalan dengan baik dan tidak macet,” ujarnya.
Rekayasa yang dilakukan ini memang untuk menghindari kemacetan dan kecelakaan lalu lintas. Ini untuk kepentingan masyarakat. Dia meminta masyarakat untuk memahami penutupan dua u-turn merupakan hasil rapat forum lalu lintas.
“Untuk nantinya juga akan ada penutupan u-turn di lokasi lain. Saat ini masih dalam pembahasan. Bahkan ada jalan satu arah,” pungkas utin. (lid)