eQuator – Pejabat Bupati Bengkayang, Drs. Moses Ahie, M.Si menyoroti beberapa camat yang tidak mengerti dan salah dalam menggunakan makna cepok/tanda jabatan camat. Di mana cepok yang harusnya memakai lambang burung Garuda diganti menjadi lambing logo daerah Kabupaten Bengkayang.
Hal tersebut disampaikan Penjabat Bupati Bengkayang, Drs. Moses Ahie, M.Si dalam rapat kerja camat se-Kabupaten Bengkayang yang digelar, Senin (9/11) lalu di lantai V Kantor Bupati Bengkayang.
“Raker yang dihadiri seluruh camat se-Kabupaten Bengkayang, di mana camat memakai cepok lambang daerah Kabupaten Bengkayang dan bukan burung Garuda itu salah besar,” tegas Moses Ahie.
Moses menegaskan, raker camat ini strategis mengingat peran serta camat selaku koordinator penyelenggaraan pemerintahan di tingkat kecamatan.
Dalam kesempatan itu juga Moses menyampaikan bahwa camat wajib menguasai tugas pokok dan fungsinya (tupoksi). Mengingat ada perubahan yang mendasar terkait peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Perubahan itu terjadi sejak adanya perubahan Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 ke Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.
Sebelumnya atau dulu Camat merupakan pelaksana azas dekonsentrasi. Sekarang sebagai aparat desentralisasi yang mendapatkan pelimpahan tugas dari Bupati. Namun demikian, camat masih kepala wilayah dalam arti koordinator dan bukan wilayah kewenangan.
Lebih lanjut bekas Camat Seluas ini menambahkan, camat beda dengan Pegawai Negeri Sipil (PNS) lainnya. Camat ada lambang cepok atau tanda jabatan, sementara PNS lainnya tidak ada.
“Nah di Kabupaten Bengkayang sedikit aneh, camat diduga tidak mengerti arti lambang cepok/tanda jabatan. Saat raker Camat se-Kabupaten Bengkayang ternyata ada camat mengganti lambang Garuda dicepoknya dengan lambang Pemerintah Kabupaten Bengkayang. Jelas itu salah besar dan itu bukti bahwa camat tidak tahu siapa dirinya,” tegas mantan Kepala Satpol PP Provinsi Kalbar ini.
Sementara itu, Camat Sanggau Ledo, Ali Akbar membantah bahwa camat tidak mengerti makna lambang cepok/tanda jabatan camat. Lambang Pemerintah Kabupaten Bengkayang bukanlah lambang jabatan karier. Lambang Pemerintah Kabupaten Bengkayang bertuliskan Adil Ka Talino, sementara lambang Garuda adalah lambang Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Namun, saat dikonfirmasi Harian Rakyat Kalbar, Camat Sanggau Ledo, Ali Akbar membantah bahwa camat tidak mengerti makna lambang cepok atau tanda jabatan camat.
Menurut Ali terkait penggunaan cepok atau tanda jabatan burung Garuda yang biasa dipergunakan oleh Camat, Bupati dan Gubernur, Lambang Cepok Burung Garuda mengacu undang-undang. Sementara camat sekarang jabatan karier makanya memakai lambang dan logo Pemda Bengkayang.
“Lambang Garuda itu adalah jabatan politik dan lambang pemda adalah jabatan karier. Karena seorang camat bertanggung jawab kepada Bupati dan camat bukan kepala wilayah,” paparnya.
Camat merupakan jabatan karier karena tidak dipilih langsung oleh masyarakat melalui pilkada/pilkades. Namun dipilih dan diangkat oleh Bupati/Walikota. Sementara Gubernur, Bupati/Walikota dan Kepala Desa dipilih langsung oleh masyarakat makanya menggunakan cepok burung garuda dan camat menggunakan cepok lambang daerah. (Kur)