Lindungi Warga dari Campak dan Rubella

Lima Tahun di Indonesia ada 57.056 Kasus

ilustrasi - net

eQuator.co.idSungai Raya-RK. Majelis Ulama Indonesia (MUI) dan Kementerian Kesehatan (Kemenkes) menggelar pertemuan terkait vaksinasi vaksin Campak/Measles dan Rubella (MR), Jumat (3/8). Disepakati, kampanye imunisasi MR tetap dilanjutkan seraya dilakukan percepatan sertifikasi kehalalan vaksin.

Ketua MUI Kubu Raya KH Zamroni Hasan mengatakan, pertemuan tersebut menyepakati untuk menunda vaksinasi MR kepada umat Muslim hingga 8 Agustus 2018. MUI Kubu Raya langsung melakukan koordinasi dengan pihak pemerintah terkait penundaan tersebut. “Alhamdulillah, koordinasi langsung  direspon dengan baik oleh pemerintah Kubu Raya. Jadi pihak kesehatan juga menunggu untuk memberi vaksin MR bagi anak, terutama yang terikat dengan kehalalan,” terangnya, Minggu (5/8).

Penundaan tersebut khusus bagi yang beragama Islam. Bagi non muslim tetap dapat dilakukan vaksinasi. “Intinya kita menunggu sampai tanggal 8 Agustus,” ujar Zamroni.

Sementara Penjabat (Pj) Sekda Kubu Raya Oedang Prasetiyo mengatakan, pihaknya menunggu hasil keputusan sertifikat halal MUI. Sehingga pihaknya melakukan menundaan terhadap masyarakat yang masih ragu. “Namun bagi yang tidak mempermasalahan vaksin tersebut terus dilanjutkan,” ungkapnya.

Hingga saat ini vaksinasi MR di Kubu Raya masih berjalan seperti biasa. Jika ada masyarakat yang keberatan untuk disuntik vaksin MR dia minta kepada petugas di lapangan tidak usah dipaksakan. “Sehingga tidak timbul hal-hal yang tidak diinginkan,” pesan Oedang.

Sertifikasi halal MR ini memang menjadi perhatian serius Kemenkes dan MUI. Kemenkes akan segera mengirimkan surat kepada Serum Institute of India (SII) selaku produsen vaksin MR. Agar dapat memberikan data yang dibutuhkan untuk mempercepat proses sertifikasi halal vaksin MR.

“Sertifikasi kehalalan (vaksin MR) ini kewenangan MUI. PT Biofarma agar segera (melengkapi) dokumen kepada LPPOM MUI. Kami dari Kementerian Kesehatan juga akan menyurati SII untuk menanyakan kembali tentang bahan (vaksin MR),” terang Kepala Dinas Kesehatan Kubu, Raya Berli Hamdani mengutip pernyataan Menkes RI Nila Moeloek.

Berli menyatakan, Kemenkes akan tetap menjalankan kampanye imunisasi MR di luar pulau Jawa. Kemudian pemberian vaksin MR pada program imunisasi rutin di pulau Jawa. Sambil terus mempercepat proses sertifikat halal vaksin tersebut. “Kami tetap menjalankan kampanye imunisasi MR,” ucapnya.

Dari sisi kesehatan, pihaknya berkewajiban melindungi anak-anak dan masyarakat dari bahaya penyakit Campak dan Rubella. “Dinkes Kubu Raya ikuti kebijakan Menkes,” tutup Berli.

Dikutip dari Jawa Pos, Indonesia masuk dalam 10 besar negara dengan kasus campak terbanyak. Sejak 2014 hingga tahun ini, Kemenkes mencatat kasus suspek campak dan rubella mencapai 57.056. Dari jumlah tersebut, 5.737 jiwa positif rubella. Sedangkan yang positif campak mencapai 8.964 orang. “Rubela ini dampaknya sangat jahat. Lalu yang menghalangi vaksin?” kata spesialis anak dr Soedjatmiko SpA kemarin (4/8).

Dia menyatakan, dampak rubella jika diderita oleh ibu hamil adalah kecatatan bagi janin. Bisa jadi janin mengalami buta, tuli, atau kelainan jantung. “Banyak bayi akan meninggal,” imbuhnya.

Rubella memang tidak terlalu berbahaya jika menjangkiti anak. Lain halnya dengan campak. Penyakit ini bisa jauh lebih berbahaya. “Campak bisa menyebabkan pneumonia, diare, hingga radang otak,” ungkap Soedjatmiko.

Pemberian vaksin adalah cara yang cukup ampuh untuk melindungi agar tidak terkena penyakit itu. Sebab mereka yang sudah divaksin akan memiliki kekebalan. Jika dalam satu wilayah sebagian besar kebal, maka bisa disebut dengan kekebalan komunitas. Hal ini memungkinkan bibit penyakit punah karena tidak memiliki inang untuk berkembang. “Cara lainnya cuci tangan dan jaga kebersihan,” ucap Sudjatmiko.

Vaksin menjadi langkah yang harus dilakukan. Pemerintah sudah sejak tahun lalu melakukan pemberian imunisasi MR. Tahun lalu pemerintah melakukan vaksinasi untuk anak-anak di Jawa-Bali. Tahun ini Kemenkes menyelenggarakan di daerah yang belum tervaksin. Namun, masalah kehalalan vaksin masih menjadi penghalang. Untuk itu, Kemenkes akan segera mengirimkan surat kepada Serum Institute of India (SII) selaku produsen vaksin MR. Surat tersebut meminta SII untuk dapat memberikan data bahan baku dan pembuatan untuk mempercepat proses sertifikasi halal dari vaksin MR.

Menkes Nila Farid Moeloek menyatakan bahwa PT Biofarma agar segera (melengkapi) dokumen kepada LPPOM MUI. Sehingga proses memperoleh label halal cepat bisa dilakukan. “Kami tetap menjalankan kampanye imunisasi MR. Dari sisi kesehatan, tentu kami berkewajiban untuk melindungi anak-anak dan masyarakat dari bahayanya penyakit campak dan rubella,” kata Nila.

 

Laporan: Syamsul Arifin, Jawa Pos/JPG

Editor: Arman Hairiadi