Penangkapan Kapal Latih Polnep oleh TNI AL

Nazirin: Mungkin Bawa Alat Tangkap yang Dilarang

kapal latih polnep
Kapal Latih Polnep. Foto: ukmselampolnep.blogspot.com

eQuator.co.idPontianak-RK. Kepala Seksi Operasional dan Syahbandar Pelabuhan Perikanan Pontianak, Nazirin mengaku tidak tahu detail penangkapan kapal latih milik Politeknik Negeri Pontianak (Polnep), KM Borneo Pearl oleh anggota TNI AL di Kepulauan Natuna, Sabtu (28/7).

“Kami di sini hanya mengurus perizinan kapal layar untuk menangkap ikan, bukan untuk kapal latih. Mengenai hal itu, mungkin bisa dikonfirmasi kepada pihak Polnep,” ujar Nazirin saat ditemui Rakyat Kalbar, Kamis (2/8).

Nazirin mengungkapkan, seharusnya kapal latih digunakan sebagai sarana pelatihan untuk mengenal pelayaran. Bukan untuk hal selain itu. Ia menduga, kapal tersebut diamankan lantaran membawa alat-alat tangkap yang dilarang pemerintah.

“Kapal latih ya untuk berlatih. Masalah mereka ditangkap, mungkin mereka membawa alat tangkap yang dilarang,” tuturnya.

Baca Juga: KM Borneo Pearl Ditangkap, Pihak Polnep Akui Ada Miskomunikasi

“Kami sendiri pun tidak begitu tahu apa saja yang mereka tangkap. Siapa tahu dalam pelatihan itu mereka kebetulan memancing dan dapat beberapa ekor ikan,” timpal Nazirin.

Ia mengatakan, mengenai lisensi berlayar, ada pihak pengawas yang akan memeriksa kelengkapan peralatan dari kapal tersebut. Nantinya dari pemeriksaan tersebut, akan keluar Surat Layak Operasional.

“Namun ya itu tadi, pihak kami hanya mengeluarkan izin menangkap bagi kapal nelayan. Kalau hanya ingin menambatkan kapal, kami mengizinkan kapal mana pun untuk ke sini,” tuturnya.

Mengenai adanya miskomunikasi antara pihak Polnep dengan TNI AL, Nazirin menjawab bijak. “Itu dikembalikan kepada pihak yang bersangkutan,” lugas Nazirin.

Sementara itu, seorang petugas Ditpol Air Polda Kalbar yang namanya enggan dikorankan mengatakan, saat kasus penangkapan terjadi, pihaknya sempat didatangi anggota TNI AL. Untuk mempertanyakan kebenaran kasus tersebut. “Kami bilang saja, memang ada penangkapan. Tapi lokasinya nggak di sini, jadi kami tidak bisa bicara banyak,” ucapnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, kapal latih Polnep, KM Borneo Pearl diamankan anggota TNI AL lantaran berlayar tanpa izin. Hingga menangkap ikan tanpa mengantongi surat dan dokumen yang seharusnya. Saat kapal tersebut diperiksa, terdapat total sepuluh anak buah kapal (ABK) di dalamnya. Di mana empat di antaranya merupakan mahasiswa Polnep.

Anggota TNI AL juga menemukan sejumlah ikan hasil tangkapan. Rinciannya 980 kilogram hiu, 5 kilogram sirip ikan hiu dan 25 kilogram cumi-cumi. Dalam konferensi pers bersama Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) pada Selasa (31/7), Panglima Komando Angkatan Armada RI Kawasan Barat (Pangarmabar) Laksamana Muda Yudo Margono menyebutkan surat-surat yang ada di kapal itu hampir semuanya kedaluwarsa atau mati. “Patut diduga mereka melakukan penangkapan ikan tanpa izin,” tutur Yudo.

 

Laporan: Bangun Subekti

Editor: Arman Hairiadi