eQuator.co.id – Pontianak-RK. Program pemerintah mengenai wajib belajar 12 tahun, tampaknya masih menemui kendala. Salah satunya mengenai ketersediaan ruang kelas.
Kepala UPT Teknologi Informasi dan Komunikasi Pendidikan (TIKP) Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kalbar, Sukaliman mengatakan, Kalbar masih memerlukan 500 lokal kelas tingkat Sekolah Menengah Atas (SMA) untuk dapat menampung seluruh lulusan Sekolah Menengah Pertama (SMP).
“Tidak hanya fisik (lokal kelas), gurunya juga. Kalau sesuai dengan Permendikbud Pemprov itu diharuskan tertampung semua. Sementara lulusan SMP se-Kalbar ini kurang lebih 35 ribu,” kata Sukaliman, belum lama ini.
Dengan kekurangan itu, ia menilai seluruh lulusan SMP tidak dapat sepenuhnya tertampung di SMA. Khususnya yang berstatus negeri. Kendati begitu, pemerintah saat ini memiliki alternatif dengan bekerja sama dengan sekolah swasta.
“Ya dari jumlah segitu, berpotensi tidak tertampung. Jadi inisiatifnya bisa lewat sekolah swasta dan keluar daerah,” jelas dia.
Sukaliman juga mengingatkan pemerintah melarang keras adanya pungutan dalam proses penerimaan siswa baru yang sedang berlangsung saat ini.
“Tapi kalau dalam perjalanan ada pembiayaan bersama hal itu dibolehkan asalkan ada kesepakatan. Misalkan karena kekurangan daya tampung. Persoalan pertama daya tampung kedua karena faktor sekolah favorit,” paparnya.
Oleh karena itu, ia mengajak kepada seluruh pihak sekolah sebagai panitia penyelenggara untuk bersama-sama bekerja sesuai dengan prosedur yang telah ditetapkan oleh pemerintah.
“Kita sudah mengajak pihak sekolah untuk bekerja sama melalui imbauan tertulis. Mudah-mudahan sekolah berkomitmen sama. Yang dilarang pada saat sekarang ini penerimaan peserta didik baru tidak boleh ada transaksi. Untuk nantinya kalau sudah masuk, kalau memang dana BOS tidak cukup boleh ada nominal,” pungkasnya.
Laporan: Rizka Nanda
Editor: Ocsya Ade CP