Pejabat dan ASN yang Telibat Paham Radikal akan Dipecat

70 Pejabat Eselon Bengkayang Dilantik

SELAMAT. Bupati Bengkayang Suryadman Gidot memberikan selata kepada pejabat yang baru dilantik di Aula Lantai V, Kantor Bupati Bengkayang, Jalan Guna Baru Trans Rangkang, Jumat (29/6) siang—Kurnadi/RK
SELAMAT. Bupati Bengkayang Suryadman Gidot memberikan selata kepada pejabat yang baru dilantik di Aula Lantai V, Kantor Bupati Bengkayang, Jalan Guna Baru Trans Rangkang, Jumat (29/6) siang—Kurnadi/RK

eQuator.co.id – Bengkayang-RK. Sebanyak 70 Pejabat Eselon III dan IV Pemerintahan Kabupaten Bengkayang menghadiri pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan di Aula Lantai V, Kantor Bupati Bengkayang, Jalan Guna Baru Trans Rangkang, Jumat (29/6) siang.

Dalam pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan yang dilakukan oleh Bupati Bengkayang Suryadman Gidot itu turut serta dilantik Pejabat Fungsional Direktur RSUD Bengkayang. Acara ini dihadiri Plt Sekda Obaja SE MSi, para Kepala Dinas, Badan dan Kantor, Camat se Kabupaten Bengkayang serta keluarga para pejabat yang akan dilantik.

“Hari ini (kemarin) kita secara bersama-sama menyaksikan pelantikan dan pengambilan sumpah janji jabatan. Kita berada pada sebuah organisasi pemerintah daerah, maka satu kesatuan yang harus jalankan terkait tugas pokok dan fungsi (tupoksi) harus fokus, konsentrasi dengan dedikasi dan prestasi di Organisasi Perangkat Daerah (OPD),” ujar Gidot.

Selaku Pejabat, sambung dia, merupakan pelayan masyarakat. Maka, ketika menjabat harus responsif terhadap segala hal. Jangan menunggu. “Mulai saat ini 360 derajat berubah dan sesuaikan karena bisa kalah dan terlambat untuk maju,” ucapnya.

Pejabat yang dilantik kali ini, menurutnya, adalah orang terbaik yang memenangkan kompetisi lelang jabatan dan terpilih. Ini sesuai dengan kebutuhan organisasi dan dimaknai sebagai kepentingan besar organisasi Pemkab Bengkayang.

“Maka dari itu setiap prestasi harus dinilai dan laporkan ke Badan Kepegawaian Daerah dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKDPSDM) agar dievaluasi dan tim harus menilai masing-masing OPD agar layak diberikan sanksi dan penghargaan,” ujarnya.

Gidot mengingatkan, pelayan masyarakat harus konsisten dan tidak terpengaruh dengan situasi di luar. Sumpah dan janji yakni, harus setia kepada Pancasila dan UUD 1945. Juga harus hindari paham radikal yang menyesatkan.

“Jika ada diantara kita yang terlibat paham radikal tolong ingatkan. Jika terlibat dan masuk paham radikal, maka saya tidak akan segan-segan untuk memberhentikannya secara tidak hormat atau pecat,” tegasnya.

Lanjut Gidot ini mengatakan, setiap jabatan yang diemban tentunya harus mendapat dukungan dari keluarga. Karena hal ini sebagai penentu keberhasilan dalam rumah tangga. “Maka harus saling mendukung. Saya percaya bahwa yang telah dilantik dan disumpah ini akan menjalankan tugas dengan tanggung jawabnya,” pungkasnya. (Kur)