eQuator.co.id – Pontianak-RK. Anggota Komisi IV DPRD Provinsi Kalbar, Syarif Amin Muhammad Assegaf menegaskan, Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Kalbar, MH Munsin tidak proaktif serta kaku dalam memahami suatu aturan.
“Kinerja Dinas Perhubungan (Dishub) Provinsi Kalbar benar-benar mengecewakan, tidak kelihatan kerjanya. Kalau perlu dipecat saja Kepala Dinasnya itu, diganti,” ucap Syarif Amin Muhammad Assegaf di ruang kerja Komisi IV DPRD Provinsi Kalbar, Rabu (2/5).
Sebelumnya, Komisi IV DPRD Provinsi Kalbar telah melakukan studi banding ke Dinas Perhubungan Provinsi Jatim pada 18 hingga 21 April 2018.
Tak hanya itu, legislator Partai Nasdem ini menyesalkan, selaku Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Kalbar, MH Munsin tidak ikut menghadiri kegiatan studi banding tersebut. Padahal kegiatan itu penting untuk mendapatkan masukan terkait perizinan transportasi online di Kalbar.
“Kami telah minta Dishub turut serta. Karena studi banding terkait transportasi yang sedang happening termasuk di Kalbar. Tapi, dia (MH Munsin, red) tidak ikut,” sesalnya.
Menurutnya, Dinas Perhubungan Provinsi Jawa Timur menanggapi perkembangan lalu lintas saat ini termasuk bisnis transportasi. “Mereka sudah mempunyai angkutan khusus untuk mempermudah perizinan transportasi online. Seperti Go-Jek, Grab dan lainnya,” ulasnya.
Melalui aturan angkutan khusus yang diterapkan Dishub Provinsi Jawa Timur, sehingga dapat mengambil manfaat dari menjamurnya transportasi online melalui perizinan.
“Lantaran kaku dalam memahami suatu aturan, sehingga menjadikan Kepala Dishub Kalbar tidak mempunyai inovasi. Tidak ada terobosan-terobosan untuk mengayomi masyarakat,” lugasnya.
Wakil rakyat asal Dapil Kabupaten Kubu Raya-Kabupaten Mempawah ini berpendapat, Dishub Provinsi Kalbar seharusnya tidak tinggal diam. “Mereka harus berinovasi untuk mengatasi masalah tersebut. Bukan hanya kerja normatif, kerja di kantor saja,” tuturnya.
Bahkan, Amin menilai, Kepala Dishub Provinsi Kalbar, MH Munsin bukan mitra kerja yang baik bagi Komisi IV DPRD Provinsi Kalbar. Pasalnya, meskipun telah diundang untuk mengikuti kegiatan studi banding di Dishub Provinsi Jawa Timur. Namun ternyata diabaikan Dishub Provinsi Kalbar.
“Kita ajak mereka ikut, mereka tidak ikut. Saya sangat kecewa. Kepala Dishub Kalbar sama sekali tidak mempunyai upaya untuk mengembangkan segala jenis perhubungan di Kalbar,” ungkapnya.
Untuk itu, Amin sudah mengusulkan kepada Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Kalbar. Untuk segera memanggil Kepala Dishub Provinsi Kalbar, MH Munsin atas ketidakikutsertaannya dalam studi banding ke Jatim. “Nanti kita lihat tindak lanjutnya seperti apa,” ucapnya.
Tak hanya persoalan jenis perhubungan di Kalbar yang menjadi atensi Komisi IV DPRD Provinsi Kalbar, melainkan juga permasalahan perparkiran di beberapa titik di Kalbar yang dinilai amburadul.
“Coba lihat di depan mata dekat Gedung DPRD Provinsi Kalbar di Jalan Nasional, Jalan Arteri Supadio atau A Yani II, ada mall baru Transmart yang perparkirannya amburadul sekali, sehingga mengganggu lalu lintas,” ulasnya.
Seharusnya, Amin menegaskan, Dishub Provinsi Kalbar maupun kabupaten/kota tanggap terhadap permasalahan perparkiran tersebut. “Karena sangat mengganggu arus lalu lintas menuju Bandara Supadio. Seharusnya Dishub menegur karena sangat mengganggu. Kalau memang parkiran amburadul seperti itu, mall-nya jangan dipaksakan untuk dibuka dulu. Agar tidak mengganggu arus lalu lintas,” tegas Ketua DPD Partai Nasdem Kubu Raya ini.
Reporter: Zainudin
Redaktur: Andry Soe