Mengatasi Kemacetan di Ahmad Yani, Besok U-Turn Diubah

Ilustrasi : Internet

eQuator.co.id – Pontianak-RK. Mulai 10 November 2016, Dinas Perhubungan Komunikasi dan Informatika (Dishubkominfo) Kota Pontianak bersama Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Pontianak akan melakukan perubahan fungsi beberapa jalur U-Turn (putaran balik) di Jalan Ahmad Yani. Perubahan ini dilakukan untuk mengatasi kemacetan pada jam-jam tertentu.

“Putusan pengubahan fungsi U-Turn di beberapa titik Jalan Ahmad Yani didapat usai rapat Forum Lalu Lintas tingkat Kota Pontianak, 2 November lalu,” kata Kepala Dishubkominfo Kota Pontianak Utin Srilena Candramidi, Selasa (8/11).

Adapun beberapa titik U-Turn yang rencananya akan diubah, yakni di depan eks SPBU OSO. Para pengendara dari arah Jalan Suprapto menuju Jalan Ayani, tidak bisa berbelok ke kanan di  depan eks SPBU OSO. Namun, jika dari arah Kantor Gubernur tetap bisa belok ke kanan.

“Itu tak diubah karena dianggap dekat dengan Jalan Aris Margono. Sebelumnya kita tetap akan melakukan sosialiaasi terlebih dahulu,” ujarnya.

Kemudian, U-Turn depan Masjid Raya Mujahidin. Pengendara dari arah Kantor Pajak tak bisa lagi berbelok di sana. Sama halnya dengan U-Turn tak jauh dari Kantor PLN Kota Pontianak. Jika dari arah Masjid Mujahidin juga tak bisa digunakan pengendara untuk belok ke kanan.

“Itu kita ubah untuk menghindari konflik lalu lintas. Keinginan kami jangan sampai terjadi kemacetan di jalur tersebut,” pungkasnya.

Utin berharap dengan pengubahan jalur lalu lintas ini, ke depan Kota Pontianak tak terlalu macet.

“Dalam sosialisasi nanti kami akan lakukan pemantauan juga. Semoga ini bisa jadi solusi kemacetan,” demikian Utin.

 

Laporan: Fikri Akbar

Editor: Arman Hairiadi