eQuator.co.id – PONTIANAK-RK. BNNP Kalbar musnahkah sabu seberat sekitar enam kilogram asal Malaysia, Kamis siang (19/4). Pemusnahan barang haram yang dilakukan di kantor BNNP Kalbar Jalan Parit H. Husin II, Pontianak itu hasil penangkapan dua kasus berbeda.
4 Kg sabu hasil penggagalan penyelundupan oleh Satgas Pamtas Yonif 642/Kps saat sweeping di Jalan Lintas Malindo di Depan Pos Balai Karangan Desa Pomdis Kecamatan Beduai Kabupaten Sanggau, Sabtu (7/6). Sedangkan 2 Kg lainnya hasil pengungkapan petugas BNNP Kalbar di teras Masjid AT Taqwa, Balai Karangan, Jumat (6/4).
Sebelum dilakukan pemusnahan, barang bukti diuji keasliannya, disaksikan tujuh orang tersangka dengan tangan terborgol. Diantara mereka, lima orang mengenakan baju tahanan berwarna biru, sementara seorang laki-laki dan perempuan tidak mengenakan baju tahanan. Setelah dinyatakan asli sabu, selanjutnya barang haram itu dimasukan sendiri oleh beberapa tersangka ke dalam insinerator milik BNNP Kalbar.
“Lima tersangka yang dua kilogram itu, satu tersangka yang empat kilogram. Yang dihadirkan tujuh orang, jadi yang satu masih dalam pengembangan, jadi tersangka yang kita ungkap enam,” kata Plt. Kepala BNNP Kalbar M. Ekasurya Agus, usai pemusnahan sabu tersebut.
Ekasurya mengungkapkan, Kalbar belum steril dari peredaran gelap narkotika. Apalagi provinsi ini sangat luas. Bahkan sampai saat ini BNNP belum bisa menyentuh jalur air. “Karena keterbatasan sarana dan prasarana,” ucapnya.
Dia berharap instansi terkait bisa memperkuat pengamanan di jalur perairan. Selain itu, adanya sinergitas pemerintah daerah dan elemen masyarakat. “Kemungkinan masuk ke kalbar melalui air tetap ada, karena wilayah Kalbar cukup terbuka baik darat dan perairan. Dan sampai saat ini belum mampu kita jangkau,” ungkapnya.
Menurutnya, pembangunan berwawasan anti narkoba harus wujudkan di Kalbar. Sampai saat ini kepedulian masyarakat sudah cukup baik. “Tapi itu harus ditingkatkan,” serunya.
Dikatakan Ekasurya, peredaran gelap narkotika masih marak terjadi di Lembaga Permasyarakatan (Lapas). Malah dijadikan pusat pengendalinya. Orang yang menjalani hukuman dalam penjara masih tetap menjalankan upaya penyeludupan narkotika.
“Dari analisisa dan perhitungan pusat, bahwa hampir 80 persen jaringan peredaran narkotika itu terjadi di Lapas,” tutur Ekasurya.
Di tempat sama, Direktur Reserse Narkoba Polda Kalbar, Kombes Pol. Purnama Barus mengatakan, sabu yang masuk dan beredar di Kalbar semua berasal dari Malaysia. Beredar di Kalbar dan kemudian dibawa kurir ke luar daerah melalui Bandara (jalur udara) dan laut. “Karena memang luas wilayah kita, jadi memang harus terpadu dan bekerjasama dalam pembrantasannya,” ujarnya.
Dari kasus yang telah diungkap kata dia, tersangka sebagian merupakan kurir. Ada juga bandar.”(Bandar) ini rencana mau kita kejar sampai ke TPPU (Tindak Pidana Pencucian Uang)-nya” tegasnya.
Gencarnya razia perairan di wilayah Kepulauan Riau, Aceh dan Sumatera membuat kata dia, pihaknya pun telah melakukan patroli bersama dengan Lantamal XII Pontianak, Bea Cukai serta Direktorat Pol Air Polda Kalbar. “Tidak menutup kemungkinan ini narkotika yang dari China (Tiongkok) atau Thailand menyusur perairan kita masuk ke Jawa. Patroli sudah berjalan, hasilnya masih negatif,” tutur Purnama Barus.
Laporan: Ambrosius Junius
Editor: Arman Hairiadi