BNN Gagalkan Transaksi 21 Kg Sabu

Diselundupkan dari Malaysia Melalui Jalur Tikus di Perbatasan Entikong

Ilustrasi-NET

eQuator.co.idPONTIANAK-RK. Kejahatan Narkoba dalam jumlah yang cukup besar di wilayah Kalbar kembali digagalkan. Kali ini petugas berhasil mengamankan sabu seberat 21 kilogram di Kabupaten Landak, Minggu (1/4).

Berdasarkan informasi yang berhasil dihimpun Rakyat Kalbar, petugas mengamankan Rio Lamidi alias Amir, 41 dan Sudirman Lapata, 53. Penangkapan ini berawal dari informasi masyarakat dan analisa IT diketahui akan ada transaksi sabu di wilayah Landak. Selanjutnya petugas BNN gabungan dengan petugas Bea Cukai Kalbar (Kanwil beserta KPPBC Entikong, Sintete, Nanga Badau, Jagoi Babang dan Pontianak) melakukan penyelidikan di wilayah Landak.

Pada saat Amir dan Sudirman melakukan transaksi, petugas menangkap keduanya sekira pukul 01.00 wib di Jalan Raya Ngabang Kabupaten Landak. Barang bukti yang berhasil diamankan 18 Kg sabu. Barang haram tersebut diselundupkan dari Kuching Malaysia melalui jalur tikus di perbatasan Entikong. Pelaku mengaku diperintah seseorang bernama Daeng Kama yang berada dalam Lapas Pontianak.

Dari hasil pengembangan, Amir masih penyembunyikan sabu sebanyak 3 Kg. 2 Kg disimpan di hutan sekitar daerah antara Balai Karangan dan Entikong. Sedangkan 1 Kg disimpan di semak-semak hutan sawit daerah Ngabang, Landak. Sehingga dari tangan pelaku, petugas berhasil mengamankan sabu sebanyak 21 Kg.

Dikonfirmasi Rakyat Kalbar melalui sambungan telepon, Kapolres Landak AKBP Bowo Gede Imantio mengatakan, kejahatan ini diungkap BNN. “Itu BNN yang nangkap, konfirmasi ke BNN,” ujarnya, Selasa (3/4) malam.

Diapun membenarkan, pengungkapan itu berada di wilayah hukumnya. “Keterangan dari masyarakat begitu,” ucap Bowo singkat.

Sementara itu, PLT Kepala BNN Kalbar, M Ekasurya Agus membenarkan pengungkapan tersebut. Namun ia tidak mengetahui secara detail penangkapan itu dari mana dan akan dibawa kemana serta di wilayah mana tepatnya barang haram tersebut diungkap. Sebab penanganannya langsung dilakukan BNN pusat. “Laporan dari staf ada, Iya BNN pusat,” ucapnya kepada Rakyat Kalbar.

Eka menyebutkan, pengungkapan ini berhasil mengamankan barang bukti 21 Kg sabu dengan dua tersangka.

“Pertama dapat 18 Kg, kemudian pengembangan dapat lagi 3 Kg, kejadian hari Minggu. Jadi totalnya 21 kilogram dengan dua tersangka,” tutupnya.

Sementara itu, dikutip dari Jawa Pos, pengungkapan kasus sabu 1,6 ton beberapa waktu lalu menghenyakkan dunia internasional. Silih berganti, kepolisian negara Tiongkok, Taiwan dan Australia mengunjungi Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipid Narkoba) Bareskrim. Salah satu kerjasamanya untuk membuat pasukan khusus gabungan untuk memberantas narkotika.

Direktur Dittipid Narkoba Bareskrim Brigjen Eko Daniyanto menjelaskan, hari ini Dittipid Narkoba kedatangan tamu dari Kepolisian Taiwan. Mereka ingin melakukan pemeriksaan terhadap empat warga Taiwan yang menjadi tersangka penyelundupan 1,6 ton.  “Ingin bekerjasama untuk tangkap bosnya di Taiwan,” tuturnya.

Walau begitu, hingga saat ini belum ada kerjasama diplomatic antara Indonesia dan Taiwan. Namun, kemungkinan kerjasama police to police akan dilakukan.  “Utamanya, untuk mengungkap bandar dari tingkat pemesan hingga bandar produsen,” terangnya.

Beberapa waktu yang lalu, kepolisian Tiongkok juga mengunjungi Dittipid Narkoba. Dia menuturkan, kerjasama diplomatic sudah dimiliki dan kerjasama lain bisa segera diwujudkan. Salah satunya, share informasi soal siapa bandar besarnya di Tiongkok. “Ini yang utama,” ujarnya.

Sebelumnya, salah satu dari empat tersangka penyelundup 1,6 ton itu menyebut nama Lao sebagai orang yang menyuruh mereka untuk menyelundupkan narkotika. “Maka dari itu, yang menyuruh dan bandar yang lebih tinggi lagi ini sedang dikejar. Belum ada laporan apakah sudah tertangkap atau belum,” jelasnya.

Tapi, Dittipid Narkoba juga memiliki harapan besar untuk bisa mengetahui siapa pemesan dari 1,6 ton sabu tersebut. Dia menjelaskan, bila bos besarnya tertangkap di Tiongkok, maka pemesan di Indonesia bisa diketahui.  “Saat itu semua bandar bisa dibekuk juga, dari hulu ke hilir,” terang jenderal berbintang satu tersebut.

Kepolisian Australia juga “bertamu” ke Dittipid Narkoba. Eko menjelaskan, dalam waktu yang berdekatan kepolisian Australia, semacam Bareskrimnya Australia mengajak kerjasama.  “Sebab, mereka terbantu dengan informasi dari Indonesia soal adanya sabu beberapa ton yang diturunkan di Perth, Australia. Akhirnya, bisa menangkap mereka,” paparnya ditemui di kantornya kemarin.

Bahkan, Kepolisian Australia ini mengajak kerjasama untuk membuat special task atau satuan khusus untuk bekerjasama menumpas bandar narkotika. “Ini rancangan awalnya, jadi kerjasama Indonesia-Australia,” ungkapnya

Penangkapan sabu 1,6 ton ini juga berdampak begitu drastis di Indonesia. Eko menjelaskan, sesuai pemantauan dari timnya harga sabu begitu mahal. Hal tersebut menjadi indikator bahwa sabu saat ini langka di Indonesia.  “Jadi, barangnya memang tidak ada,” tuturnya.

Kondisi itu bisa membuat para pengguna narkotika lebih terdorong untuk bisa lepas dari candu narkotika. “Ya, kami harap pengguna mau untuk rehabilitasi, lepas dari narkotika. kan barang juga gak ada,” ungkapnya.

 

Laporan: Ambrosius Junius, Jawa Pos/JPG

Editor: Arman Hairiadi