eQuator – SUKADANA. Komisi-komisi yang ada di DPRD Kabupaten Kayong Utara menggelar rapat kerja dengan semua satuan kerja perangkat daerah (SKPD), sesuai dengan bidang yang menjadi naungannya. Dimulai Senin (2/11) hingga dua minggu ke depan.
Rapat kerja yang dilakukan oleh Komisi tersebut bergagendakan pembahasan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) tahun anggaran 2016.
Rapat Kerja tiga komisi DPRD KKU untuk memenuhi tata tertib DPRD KKU terkait pembahasan anggaran. Kemudian dilakukan agar RAPBD-nya bisa segera ditetapkan sesuai dengan waktu yang telah ditentukan.
Wakil Ketua DPRD KKU, Alias dari Fraksi Kebangkitan Bangsa menjelaskan pembahasan anggaran tahun 2016 memang mengacu kepada tata tertib yang dimiliki DPRD KKU. “Kemudian juga untuk memberdayakan komisi-komisi yang ada di DPRD KKU, agar RAPBD KKU 2016 dibahas itu sesuai dengan aspirasi yang diinginkan oleh rakyat,” tuturnya.
Alias menerangkan Komisi I, II dan III DPRD KKU, sesuai dengan bidang-bidangnya bisa akurat apa yang telah diusulkan oleh masyarakat. Seperti melalui musyawarah rencana pembangunan (Musrenbang) desa, Musrenbang kecamatan, hingga Musrenbang tingkat Kabupaten.
“Kemudian juga untuk mempersatukan hasil reses yang telah dilakukan masing-masing anggota DPRD KKU. Lewat komisi inilah kita bisa melihat apakah ini sudah layak atau belum, apakah memang dibutuhkan oleh masyarakat,” papar Alias.
Ditambahkannya, kalau langsung melewati Badan Anggaran (Banang) DPRD KKU kurang efektif. Namun dengan dilaksankan terlebih dahulu pembahasan anggarannya pada setiap komisi sesuai dengan bidangnya, bisa lebih terfokus pada salah satu SKPD.
“Setelah rapat yang dilakukan oleh masing-masing Komisi, finalisasinya barulah dibahas oleh Badang Anggaran DPRD KKU,” kata Alias.
Kemudian, lanjut Alias, nantinya setiap komisi melaporkannya kepada Banang DPRD KKU, yang selanjutnya akan memfinalisasikannya. Melalui pembahasan Banang DPRD KKU bersama dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah Pemkab Kayong Utara.
“Paling cepat pada 23 November 2016 dan paling lama 27 November 2016 sudah ketok palu. Karena target kita, sesuai dengan yang sudah diamanahkan undang-undang dan peraturan pemerintah paling lama 30 November 2015 harus sudah dilakukan pengesahan,” tegas Alias.
Dirinya berharap mudah-mudahan dalam waktu 2 atau 3 hari, komisi-komisi sudah bisa menyelesaikan tugasnya bersama SKPD terkait. Jik sudah selesai, masih menunggu dana DAK (Dana Alokasi Khusus) dan DAU (Dana Alokasi Umum) untuk Kayong Utara.
“Sampai saat ini, belum ada informasi dari Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) berapa besarannya yang didapat Kabupaten Kayong Utara, apakah ada penambahan atau pengurangan. Makanya RAPBD tersebut belum bisa kita finalkan dalam waktu dekat ini. Memang mungkin dalam minggu-minggu ini paripurna pembahasan APBN di pusat, kemungkinan dalam 2 atau 3 hari sudah diumumkan Kayong Utara, DAK-nya sekian, DAU-nya sekian. Mudah-mudahan kami dapat informasi dari TAPD mengenai data dan angkanya,”papar Alias, legislator dari daerah pemilihan (Dapil) Teluk Batang-Seponti.
Setelah tahu berapa dana DAK dan DAU yang masuk, ditambah dengan hasil pembahasan anggaran yang dilakukan masing-masing komisi dengan semua SKPD. “Finalisasinya akan dilakukan Badan Anggaran bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah Kayong Utara,” pungkasnya. (lud)