eQuator.co.id – Pontianak-RK. Selang seminggu terungkapnya penyelundupan sabu-sabu 10 Kg yang lolos PLBN Entikong Sanggau pada Rabu (24/1), BNNP Kalbar kembali menggagalkan peredaran barang haram itu Rabu (31/1). Kali ini jumlahnya lebih wah: 25 kilogram.
Pembawa Metamfetamina tersebut dua bersaudara. Mereka berinisial AN dan AT.
“Kurir ini kakak-beradik,” tutur Kepala Badan Nasional Narkotika Provinsi (BNNP) Kalbar, Brigjen Pol Nasrullah, saat merilis penangkapan tersebut di kantornya, Jalan Parit Haji Husin II, Pontianak, Kamis (1/2).
Dibeberkannya, Selasa (30/1) sekitar pukul 09.00, seseorang beinisial SK menghubungi AN dan memintanya untuk mengambil sebuah karung plastik di bawah salah satu pohon di Terminal Ambawang, Jalan Ya’ M. Sabran, Kubu Raya. Setelah diambil, SK menyuruh agar karung tersebut disimpan di rumah AN.
“Ini yang memerintahkan berada di Jakarta posisinya, berinisial SK, tapi kita belum tau lokasi (tepat,red)-nya. Jadi yang bisa ditangkap si AN dan adeknya AT ini,” papar Nasrullah.
Dari interogasi AN, sebagai imbalan, SK menjanjikan upah Rp20 juta perkilogramnya. Jika ditotalkan, AN akan mendapatkan Rp500 juta.
Keesokan harinya (Rabu, 31/1), AN mengajak adiknya, AT, mengambil pesanan tersebut. AT membonceng AN menggunakan sepeda motor mengambil karung plastik berisi sabu-sabu 25 kilogram tersebut.
Setelah diambil, diletakkan lah karung yang diambilnya itu di bagian depan sepeda motor dan bergegas pergi. Petugas dari BNNP Kalbar yang telah mengintainya langsung mengejar.
AN berusaha menghalangi petugas yang mengejar AT. Namun, karena panik, AT langsung membuang karung plastik tersebut ke tepi jalan. AN bersama barang bukti penyelundupan sabu itu berhasil diamankan petugas BNNP Kalbar.
“Karena dikejar, maka barang itu dilepas. Setelah dicek, di dalam handphone AN ada perintah terkait di mana lokasi barang ditaruh, bagaimana, dan jam berapa harus diambil,” ungkap Nasrullah.
Karung yang diamankan berisi 25 paket sabu-sabu dibungkus plastik berwarna hijau, dibalut menggunakan isolasi berwarna coklat. Dengan berat masing-masing satu kilogram.
Sebenarnya, Nasrullah menguraikan, Selasa (30/1) sekitar pukul 21.00, pihaknya telah mendapatkan informasi tentang bakal diserahkannya narkotika tersebut di kawasan bundaran Ambawang.
“Anggota ke Lokasi, rupanya sudah bergeser, nggak ada lagi, lalu anggota bergerak ke daerah Ya’ M. Sabran, di situ kita lihat ada barang aneh di pinggir jalan. Kemudian dipantau, kita nggak tau siapa yang menyimpan barang di situ,” tukasnya.
Malam itu, lanjut dia, sudah ada orang yang mondar mandir ingin mengambilnya. Namun sepertinya orang tersebut ragu. Petugas sabar menunggu, sampai esok harinya, Rabu (31/1) sekitar pukul 10.00, ada orang yang berlalu-lalang seolah-olah memantau situasi untuk memastikan keamanan mengambil barang tersebut. Orang itu adalah AN.
AT yang melarikan diri hanya sebentar menghirup udara bebas. Kamis (1/2), petugas BNNP Kalbar berhasil menciduk AT di rumahnya.
“AT baru ditangkap tadi pagi,” terang Nasrullah.
Menurut dia, meletakkan narkotika untuk diambil kurir di suatu tempat bukan modus baru. Delapan kilogram sabu-sabu yang diungkap BNNP Kalbar beberapa waktu lalu juga seperti itu.
“Delapan kilo dulu begitu, kita tidak tau siapa yang mengirimnya, tau-tau ditaruh di pinggir jalan, si penerima tinggal ambil,” jelasnya.
Modus inipun, sepertinya mirip dengan pengungkapan penyelundupan 10 Kg sabu-sabu sepekan lalu (Rabu, 24/1). Hanya saja, waktu itu, antara pengirim dari Malaysia dan kurir di Kalbar bertemu di salah satu hotel di wilayah Ambawang dan bisa ditangkap.
Jika dilihat dari jenis barang dan cara pengepakannya, Nasrullah memprediksi sabu-sabu yang diungkap Rabu ketemu Rabu ini lebih kurang sama. Berasal dari Malaysia.
“Kalau dilihat dari bandar atau orang yang sama menyusun (mengemas) barang itu,” beber Nasrullah. Imbuhnya, “Namun yang bergerak di lapangan itu berbeda, tidak ada kaitannya satu dengan yang lain”.
Penerima dan pengirim, kata dia, tidak saling mengenal. BNNP Kalbar pun belum memiliki data apakah yang belum tertangkap dari kasus Rabu (24/1) juga mengendalikan peredaran narkoba yang terungkap ini.
“Saya belum bisa pastikan, jadi kaitan ke sana saya belum berani bilang iya atau tidak,” ucapnya. Yang pasti, pihaknya akan mengancam mereka dengan hukuman maksimal: mati.
Ditambahkannya, tindakan tegas yang diambil Pemerintah Filipina terhadap peredaran narkotika di sana bisa jadi mengakibatkan sejumlah sindikat sabu-sabu ini beralih kawasan pemasaran.
“Ini bisa saja, karena jika dilihat secara nasional dan global dan di Filipina juga diperlakukan seperti itu, maka mereka sudah beralih wilayah kita, tentunya akan lebih banyak ke wilayah kita,” analisa Nasrullah.
Sementara itu, sabu-sabu 10 Kg yang diungkap Rabu sebelumnya dimusnahkan menggunakan incinerator, kemarin. Sabu seberat 10 kilogram ini hasil tangkapan yang lolos dari pemeriksaan Bea Cukai PLBN Entikong.
Seperti diberitakan Rakyat Kalbar pada Sabtu (27/1), BNNP Kalbar menciduk tiga Warga Negara Malaysia berinisial ZL, LS, SF, dan seorang WN Indonesia berinisial DV di Hotel Surya Alam, Jalan Trans Kalimantan, Sungai Ambawang, Rabu (24/1).
Kepala BNNP Kalbar Nasrullah mengatakan, pemusnahan barang bukti ini sudah ada penetapannya dari Kejaksaan Mempawah. Lebih lanjut, kata dia, telah disisihkan masing-masing paketnya seberat satu gram untuk diuji Balai POM terkait kandungannya.
Sebelum pemusnahan pun, di depan awak media dan undangan, sabu itu diuji keasliannya oleh tim dari BNNP. Dan terbukti narkotika. Pemusnahan ini disaksikan pula secara langsung oleh empat tersangka.
Terkait lolosnya barang haram ini melintasi pintu resmi, Nasrullah mengatakan belum menemukan bukti pegawai di border terlibat. “Kita belum ada mengarah ke sana, belum menemukan bukti,” pungkasnya.
Laporan: Ambrosius Junius
Editor: Mohamad iQbaL