Posisi Sekda Diserahkan Kepada Wali Kota Terpilih

Lantik 39 Pejabat Eselon, Midji Kantongi Persetujuan Mendagri

SEMATKAN LENCANA. Sutarmidji menyematkan lencana kepada salah seorang pejabat eselon yang dilantiknya di Aula SSA Kantor Wali Kota, Selasa (23/1). Humas Pemkot for RK

eQuator.co.idPONTIANAK-RK. 9 pejabat eselon III dan 26 pejabat eselon IV di lingkungan Pemerintah Kota Pontianak dilantik di Aula Sultan Syarif Abdurrahman (SSA) Kantor Wali Kota, Selasa (23/1). Pelantikan yang dilakukan Wali Kota Pontianak Sutarmidji ini sudah mengantongi izin Menteri Dalam Negeri (Mendagri) RI.

Izin Mendagri diperlukan lantaran pria yang karib disapa Midji ini mencalonkan diri dalam bursa pemilihan Gubernur periode 2018-2023. Selain izin dari Mendagri, dirinya juga sudah berkonsultasi dengan Panwas Provinsi Kalbar maupun Kota Pontianak. “Hal itu tidak masalah sepanjang ada izin dari Mendagri,” ucapnya.
Kenapa perlu dilantik sekarang? Karena yang dilantik diantaranya ada Camat dan Lurah. “Itu untuk memperlancar persiapan pelaksanaan Pilkada,” ujarnya.

Diakui Midji, sejatinya persetujuan Mendagri untuk dirinya melantik pejabat eselon III dan IV sudah ada sejak Desember lalu. Sementara untuk pejabat eselon II, ada lima jabatan yang kosong. Pasalnya, pejabat yang menduduki posisi tersebut memasuki masa pensiun. “Saat ini nama-nama yang akan mengisi posisi tersebut sudah disetujui Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN), hanya tinggal mengajukan ke Mendagri untuk persetujuan melantiknya,” ungkapnya.

Apabila izin dari Mendagri keluar sebelum dirinya cuti sebagai Wali Kota, maka Midji memastikan akan melantik pejabat eselon II tersebut. Sebaliknya, apabila dirinya sudah memasuki masa cuti, maka yang akan melantik adalah Penjabat (Pj) Wali Kota. “Ini semata-mata kebutuhan untuk menjalankan roda pemerintahan, apalagi jabatan Sekretaris Inspektorat kosong dan harus diisi segera, karena kita akan diaudit APBD. Jadi tidak bisa ditunda lagi, ini juga untuk kepentingan audit,” terangnya.
Terkait posisi Sekda Kota Pontianak yang saat ini masih diisi oleh Pj dikatakan Midji, sebelumnya sudah dilaksanakan fit and proper test. Hasilnya, ada tiga orang nominasi, yakni Rudi Enggano, Mulyadi dan Multi Juhto Bhatarendro. Hanya saja, nominasi utama Rudi Enggano tersangkut permasalahan hukum. “Sebenarnya yang akan dilantik Rudi, tetapi lantaran tersangkut kasus hukum, yang bersangkutan batal dilantik,” jelasnya.

Oleh karena itu, dirinya mempunyai pemikiran, akan lebih baik yang memilih Sekda nanti Wali Kota Pontianak definitif mendatang. Alasannya, yang membantu pekerjaan Wali Kota adalah Sekda. Sehingga akan lebih baik kalau Wali Kota terpilih hasil Pilkada nanti yang memilih Sekda. Supaya sesuai dengan pilihan Wali Kota mendatang.
“Apakah dia mau pilih salah satu yang sudah ada, kan lima orang yang ikut, Rudi, Mulyadi, Multi, Uray Indra dan Aswin Djafar. Kalau saya terserah Wali Kota terpilih. Kan tinggal lima bulan, biar saja wali kota mendatang yang memilih, jangan saya yang milih,” demikian Midji.

 

Laporan: Maulidi Murni

Editor: Arman Hairiadi