“Teror” Senpi Reguler

Ilustrasi.NET

eQuator – Pembunuhan yang dilakukan aparat keamanan, kembali terjadi di tanah air. Kali ini, oknum Kostrad TNI-AD, Sertu YH, menembak mati seorang tukang ojek, Marsim alias Japra, 40, di Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Selasa (3/11).

Diduga, Sertu YH tega menghabisi nyawa tukang becak yang tidak muda lagi itu, hanya gara-gara bersenggolan dengan mobil yang dikendarainya. Ya, mobil disenggol, timah panas pun melesat tak ragu.

Pembunuhan yang dilakukan aparat negeri ini bukanlah hal baru. Sebelumnya,  kita juga dihebohkan dengan insiden penyerangan anggota Kopassus di Lembaga Permasyarakatan (Lapas) Cibongan, Sleman, Yogyakarta pada 23 Maret 2013.

Sekitar 17 orang bersenjata lengkap dan mengenakan penutup wajah, menembak mati empat tahanan titipan Polda Yogyakarta.  Selain mengeksekusi mati tahanan, kelompok ini menganiaya sipir dan tahanan lainnya serta merusak kamera pengintai (CCTV).

Empat korban yang ditembak tersebut merupakan pelaku penganiayaan yang mengakibatkan Sertu Santoso, anggota Kopassus, tewas saat di Kafe Hugo’s Yogyakarta, 13 Maret 2013 lalu.

Aksi main hakim sendiri tidak hanya dilakukan TNI. Pasalnya, anggota Polri juga pernah melakukannya. Salah satunya, oknum anggota Polres Rokan Hulu (Rohul) Riau berpangkat Bripka diduga telah menembak istrinya sendiri hingga tewas, Senin, 19 Oktober 2015. Penembakan tersebut dilakukan setelah keduanya sempat bertengkar hebat.

Senjata api (Senpi) yang dipegang aparat keamanan sejatinya untuk melindungi warga. Namun sangat disayangkan, Senpi begitu mudah digunakan untuk menghilangkan nyawa seseorang. Jangan sampai aparat malah menjadi “teror” bagi masyarakat, lantaran Senpi yang dipegangnya itu.

Sebagai aparatur penegak hukum, semestinya TNI dan Polri lebih tahu hukum. Bila aparat penegak hukumnya saja semena-mena, maka tidaklah berlebihan bila saya katakan wajar kalau masyarakat Indonesia banyak yang tidak sadar hukum. Kalau penegak hukumnya saja banyak melanggar dan tidak menghormati hukum, bagaimana masyarakat mau mematuhi hukum.

Seyogianya, penegak hukum baik itu TNI, Polri, Hakim, Jaksa atau lainnya menjadi garda terdepan akan taat hukum. Mereka harus bisa menjadi suri tauladan bagi masyarakat. Sekecil apapun, mereka diharapkan selalu berusaha tidak melanggar hukum. Sehingga hukum di Indonesia benar-benar bisa ditegakkan.

Bukannya masyarakat malah dipertontonkan aksi kebrutalan person dalam institusi-institusi penegak hukum. Bagaimana memberantas kekerasan, sementara institusi hukum kita berisikan oknum yang mengedepankan kekerasan.

Bukankah bangsa Indonesia dikatakan sebagai bangsa yang bermartabat, berbudaya, saling menghormati dan ber-Bhinneka Tunggal Ika. Namun nyatanya kekerasan sering mewarnai tanah air ini. Bukan hanya dilakukan masyarakat, tetapi juga aparat. Kapan bangsa ini bisa melangkah maju, bila kita disibukkan dengan tindak kekerasan.

Untuk menjaga Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Kamtibmas), tentu menjadi tanggungjawab pemerintah melalui aparat penegak hukumnya. Janganlah bangsa ini dipenuhi rasa takut, karena dipertontonkan aksi kekerasan masyarakat dan aparat.

Rakyat tentu diharapkan bersikap dewasa untuk menciptakan kedamaian. Tetapi rakyat pun jelas akan lebih meminta kedewasaan aparat penegak hukumnya untuk menciptakan perdamaian.

Aparat penegak hukum, diharapkan dapat mengayomi dan melindungi masyarakat. Bukan malah menjadi penebar teror di negeri ini. Bila itu terjadi, maka hukum harus ditegakkan. (Arman Hairiadi)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.